Suara.com - Secara teknis, sepeda motor tentu dirancang cuma untuk mengangkut satu orang. Namun pada praktiknya, tak sedikit yang nekat menggunakan si kuda besi untuk melakukan hal yang 'melampaui' batas.
Walaupun berbahaya, praktik penggunaan motor untuk mengangkut barang ekstrem ini kerap dijumpai baik di tanah air maupun di luar negeri.
Barang yang diangkut pun bermacam-macam, seperti pada 4 potret di bawah ini.
1. Setidaknya tangki air tersebut tidak terisi secara penuh.
2. Belanja motor via ojol? Di Vietnam ada, tuh.
3. Muatan penuh, rezeki halal pantang ditolak.
4. Masalah modern membutuhkan solusi modern.
5. Panjang sekali muatannya, wajib ekstra waspada nih.
Itulah beberapa muatan motor yang bikin heran dan salah fokus. Namun jangan ditiru, selain berbahaya, aksi nekat di atas sebenarnya tergolong ilegal, lho.
Baca Juga: Potret Modifikasi Motor Ini Bikin Heran Warganet, Cara Naiknya Gimana?
Hal tersebut tertuang dalam Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU 22/2009) dan secara spesifik diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan.
Pada pasal 10 ayat (4), disebutkan bahwa muatan memiliki lebar tidak melebihi stang kemudi, tinggi muatan tidak melebihi 900 milimeter (mm) dari atas tempat duduk pengemudi dan, barang muatan ditempatkan di belakang pengemudi.
Pasal 307 UU nomor 22 tahun 2009 menyebutkan bahwa denda bagi pelanggar adalah sebanyak setengah juta rupiah.
“Setiap orang yang mengemudi kendaraan bermotor angkutan umum barang yang tidak mematuhi ketentuan mengenai tata cara pemuatan, daya angkut, dimensi kendaraan sebagaimana dimaksud dalam pasal 169 ayat 1 dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp500.000."
Berita Terkait
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Lupakan BBM yang Makin Mahal, Ini Spesifikasi Lengkap Yamaha Aerox E: Baterai Bisa Dicopot Pasang
-
Perang Bikin Minyak Mahal, Vietnam Malah Obral BBM Jadi Belasan Ribu, Bagaimana Indonesia?
-
Cek Harga Mitsubishi Destinator untuk Semua Tipe di Akhir Maret 2026
-
5 Mobil Listrik Harga Terjangkau dengan Jarak Tempuh Jauh, Mesin Kuat dan Bandel
-
7 Rekomendasi Motor Listrik Murah yang Kuat Jarak Jauh sampai 120 Km, Baterai Tangguh
-
Gugatan Desain Paten Bayangi Masa Depan Xiaomi SU7 dan YU7 di Industri Mobil Listrik
-
Daftar Harga Mobil Listrik Termurah di Pasaran: Ini Merek yang Paling Gacor
-
Huawei dan Chery Rilis Mobil Listrik Mewah Luxeed Edisi 2026, Jarak Tempuh 1.250 Km
-
Daftar Harga Mobil Listrik Vinfast, City Car Rp150 Jutaan hingga SUV Mewah Miliaran
-
Tarikan Honda Scoopy Terasa Lemot Mungkin Ini Faktor Penyebabnya