Suara.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Kalimantan Tengah, bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Palangka Raya akan menerapkan jaga jarak sosial terhadap pengendara roda dua dan empat di jalan raya.
"Penerapan itu dilakukan karena jumlah kendaraan di hari kerja cukup padat sehingga rawan menjadi lokasi penyebaran virus Corona.
Jadi pengendara yang berhenti di lampu lalu-lintas jaraknya diatur, misalnya di lampu lalu-lintas di Jalan Tjilik Riwut km 1 Palangka Raya sudah diberi batas," kata Kepala Polresta Palangka Raya, Komisaris Besar Polisi Dwi Tunggal Jaladri, seperti dilansir dari Antara, Kamis (16/7/2020).
Selain penerapan jarak sosial di jalan raya bagi pengendara roda dua dan empat yang mirip grid di lintasan MotoGP itu, Polresta Palangka Raya juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat di daerah itu agar selalu membawa surat menyurat kendaraan bermotornya ketika berada di jalan raya.
Ia mengatakan pada 23 Juli hingga 5 Agustus 2020 mendatang, akan digelar Operasi Kepolisian Patuh Telabang 2020 di wilayah itu.
Apabila pengendara yang tidak mematuhi aturan berlalu lintas di jalan raya, maka berpotensi dikenakan sanksi tilang sesuai dengan kesalahannya.
"Kegiatan operasi kepolisian patuh telabang ini dilaksanakan selama 14 hari. Kami harap dukungan dari masyarakat," kata Jaladri.
"Dalam pelaksanaannya kami lebih mengutamakan para personel kami menerapkan protokol kesehatan, hal ini guna menangkal terpaparnya virus Corona yang selama ini tidak kita ketahui wujud nya," pungkas dia.
Baca Juga: Lampu Merah Dibuat Starting Grid ala MotoGP, Warga: Kirain Mau Ada Balapan
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Honda Berpotensi Merugi Pasca Batalkan Proyek Pabrik Mobil Listrik Rp 179 Triliun
-
Terpopuler: Subsidi Motor Listrik Jalan Lagi, Deretan Mobil Berbaterai Nikel
-
Menyibak Pesona Motor Italia Sekelas Vixion tapi V-Twin, Harga Masih Jadi Misteri
-
Mengenal Silsilah QJ Motor di Indonesia: Merek Mana Saja yang Masih Satu Klan?
-
Ini yang Perlu Diketahui Soal Subsidi Motor Listrik 2026: Syaratnya Apa dan Mulai Kapan?
-
Hyundai Catat Lonjakan Penjualan Mobil Hybrid Awal 2026
-
Insentif Kendaraan Listrik Dinilai Investasi Fiskal Jangka Panjang
-
CNG Tak Cuma Bermanfaat di Dapur: Ini yang Perlu Dilakukan Indonesia di Industri Otomotif
-
Mobil Listrik dan Mobil Hybrid Perlu Radiator Coolant Khusus Agar Tidak Overheat
-
Bukan Lexi dan FreeGo, Ini Senjata Rahasia Yamaha dengan Performa Ampuh untuk Sikat Vario 125