Suara.com - Penggunaan masker saat ini menjadi kebutuhan wajib ketika beraktivitas di luar. Hal ini dilakukan untuk pencegahan penularan covid-19.
Saat berkendara motor pun, semua pengendara wajib menggunakan masker tak terkecuali saat menggunakan helm full face.
Jika tidak, bisa-bisa nanti diciduk satpol PP seperti yang menimpa bule ini. Viral di media sosial, seorang bule harus berurusan dengan satpol PP.
Hal ini lantaran ia tak menggunakan masker saat berkendara di jalan. Padahal bule tersebut sudah menggunakan helm full face sehingga ia menganggap penggunaan masker tidaklah wajib.
Namun pihak Satpol PP pun tetap tegas menindak siapapun yang tidak menggunakan masker saat berkendara di jalan.
Bule tersebut dikenai denda sebesar Rp 100 ribu karena tidak menggunakan masker saat berkendara.
*untuk melihat video selengkapnya, klik DI SINI !
Video yang diunggah oleh akun Facebook Dmaz Purwo ini mendapat respon dari warganet di kolom komentar.
"Kagak pada ngrasain pake fullface pake masker di tambahin mata minus apa ya." tulis @Dedy Sulis Tyo.
Baca Juga: Ngeri! Warga Tak Bermasker Dihukum Tunggui Keranda Corona di dalam Ambulans
"Ane kalo pake fullface masker tak kalungi mbah pas buka helm baru pake, kalo ga gitu pengap." cuit @Huzaifa.
Melihat kasus di atas, apakah penggunaan helm full face diwajibkan untuk memakai masker saat berkendara?
Journal of American Medical Association merekomendasikan pengguna sepeda motor sebaiknya menggunakan helm full face lengkap dengan visor di tengah pandemi Covid-19. Hal ini dinilai cukup sebagai pengganti masker.
Dalam jurnal ini juga dikatakan bila penggunaan helm full face yang ideal menawarkan ventilasi dan aliran udara cukup.
Dengan standar dari pabrikan, sudah cukup melindungi diri dari droplet yang kemungkinan mengandung virus.
"Penggunaan masker akan membatasi pernapasan. Ini bisa berakibat fatal pada kecepatan tinggi ketika adrenalin meningkat. Adrenalin akan menyebabkan detak jantung berlipat ganda tergantung pada kecepatan." kata Dr. Tommy Lim kepada MotoPinas, dikutip dari RideApart.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Apakah Sepeda Listrik Boleh Dicuci? Simak Tips yang Tepat!
-
Desain Mirip Range Rover, SUV Mewah XPeng GX Sertakan Fitur AI Setir Otonom
-
Resmi Mengaspal, All New Honda Vario 125 Jawab Penantian 'Sweet Spot' Skuter Matik Warga Jogja
-
Terpopuler: Suzuki XBee Bisa Bikin Honda Brio Tamat? Cek Jodoh Motor buat Gayamu
-
Mitsubishi Destinator Harga Terbaru Februari 2026, Apa Beda Fitur di Tiap Varian?
-
Daihatsu Feroza Berapa CC? Segini Harganya di 2025, Masih Gagah Buat Retro Style!
-
6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
-
Pilih Mana? Ini Perbedaan Harga, Spesifikasi, dan Fitur Mitsubishi Xpander vs Xpander Cross 2026!
-
Diskon Opsen Turun, Harga LCGG Daihatsu Berpotensi Naik Hingga Rp 8 Juta
-
Lebih Murah dari M6 dan Cloud EV, Harga Mobil Listrik Polytron Mulai Berapa?