Suara.com - Penggunaan masker saat ini menjadi kebutuhan wajib ketika beraktivitas di luar. Hal ini dilakukan untuk pencegahan penularan covid-19.
Saat berkendara motor pun, semua pengendara wajib menggunakan masker tak terkecuali saat menggunakan helm full face.
Jika tidak, bisa-bisa nanti diciduk satpol PP seperti yang menimpa bule ini. Viral di media sosial, seorang bule harus berurusan dengan satpol PP.
Hal ini lantaran ia tak menggunakan masker saat berkendara di jalan. Padahal bule tersebut sudah menggunakan helm full face sehingga ia menganggap penggunaan masker tidaklah wajib.
Namun pihak Satpol PP pun tetap tegas menindak siapapun yang tidak menggunakan masker saat berkendara di jalan.
Bule tersebut dikenai denda sebesar Rp 100 ribu karena tidak menggunakan masker saat berkendara.
*untuk melihat video selengkapnya, klik DI SINI !
Video yang diunggah oleh akun Facebook Dmaz Purwo ini mendapat respon dari warganet di kolom komentar.
"Kagak pada ngrasain pake fullface pake masker di tambahin mata minus apa ya." tulis @Dedy Sulis Tyo.
Baca Juga: Ngeri! Warga Tak Bermasker Dihukum Tunggui Keranda Corona di dalam Ambulans
"Ane kalo pake fullface masker tak kalungi mbah pas buka helm baru pake, kalo ga gitu pengap." cuit @Huzaifa.
Melihat kasus di atas, apakah penggunaan helm full face diwajibkan untuk memakai masker saat berkendara?
Journal of American Medical Association merekomendasikan pengguna sepeda motor sebaiknya menggunakan helm full face lengkap dengan visor di tengah pandemi Covid-19. Hal ini dinilai cukup sebagai pengganti masker.
Dalam jurnal ini juga dikatakan bila penggunaan helm full face yang ideal menawarkan ventilasi dan aliran udara cukup.
Dengan standar dari pabrikan, sudah cukup melindungi diri dari droplet yang kemungkinan mengandung virus.
"Penggunaan masker akan membatasi pernapasan. Ini bisa berakibat fatal pada kecepatan tinggi ketika adrenalin meningkat. Adrenalin akan menyebabkan detak jantung berlipat ganda tergantung pada kecepatan." kata Dr. Tommy Lim kepada MotoPinas, dikutip dari RideApart.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Termasuk ID. Buzz, VW Recall Hampir 100 Ribu Mobil Listrik Gegara Masalah Baterai
-
Era Baru Otomotif Dunia Pabrikan Mobil asal China Geser Dominasi Pabrikan Jepang
-
Skuter Bergaya Retro yang Layak Jadi Pertimbangan Gen Z yang Ingin Tampil Beda
-
5 Mobil 1500cc Termurah Under 60 Jutaan tapi Mesin Awet, Cocok untuk Dipakai Jangka Waktu Lama
-
Terpopuler: Rekomendasi Sepeda Listrik Baterai Lithium hingga Harga Innova Reborn Terkini
-
Komponen Mobil yang Wajib Diperiksa Usai Lakukan Perjalanan Jarak Jauh Seperti Mudik Lebaran
-
7 Mobil Listrik Bekas Rp100 Jutaan 2026: Ini Daftar Termurah, Cocok Buat Harian!
-
Myanmar Mulai Batasi Pengisian BBM Dua Kali Seminggu Dampak Tingginya Harga Minyak Dunia
-
6 Mobil Listrik Bekas yang Bisa Dibarter Honda Brio Seken: Harga Mirip, Ongkos Jalan Timpang
-
5 Rekomendasi Mobil Diesel Paling Irit dan Murah 2026, Tak Boros BBM