Suara.com - Sampai saat ini, PT Pertamina Persero masih memasarkan bahan bakar minyak (BBM) RON 88 atau premium. Padahal secara kualitas, bahan bakar premium sudah tidak sesuai dengan jenis kendaraan modern yang saat ini ada di Indonesia.
Namun mengapa sampai saat ini perusahaan berpelat merah itu masih memasarkan premium?
Menurut Manager Communication Relations & CSR MOR III, Eko Kristiawan, penjualan premium sampai saat ini merupakan penugasan dari pemerintah.
"Artinya Pertamina di sini menjalankan tugas perintah melalui Peraturan Presiden nomor 43 tahun 2018. Jadi ini tentang perubahan atas peraturan yang sebelumnya," ujar Eko Kristiawan saat Ngobrol Virtual Dulu (Ngovid) bersama Forum Wartawan Otomotif.
Ia menambahkan, ketika ini sifatnya penugasan untuk tetap menyediakan BBM jenis premium di masyarakat, artinya kewenangan itu bukan berada di tangan Pertamina.
"Karena ini sifatnya penugasan jadi kami hanya menjalankan tugas dari pemerintah," kata Eko Kristiawan.
Berikut adalah efek pemakaian RON 88 pada mobil:
- Jika kendaraan dipaksa menggunakan premium yang tidak sesuai rekomendasi pabrikan, maka mesin akan mudah rusak.
- Penggunaan premium pada mobil dilakukan dalam jangka waktu yang lama, maka tingkat kecepatan mobil terjadi kerusakan.
- Kendaraan mewah yang dilengkapi teknologi canggih, namun BBM menggunakan premium, kerusakannya bisa terjadi lebih cepat, yaitu dalam hitungan bulan.
- Jika terus menggunakan BBM beroktan rendah seperti premium, maka akan muncul kerak pada ruang bakar kendaraan. Itu adalah dampak yang paling ringan. Lainnya bahkan bisa menyebabkan piston jebol, atau setang seher retak.
- BBM dengan oktan rendah seperti premium bisa berdampak terhadap kinerja mobil menjadi tidak optimal. Seperti tenaga yang rendah, akselerasi yang tidak optimal, dan tidak kuat di medan tanjakan.
Berita Terkait
-
Suara.com dan PLN Kupas Tuntas Kendaraan Listrik di Jabar, Ini Fakta Terbarunya
-
Nissan March Berapa Silinder? Intip Harga Seken, Spek, Pajak Tahunan, Konsumsi BBM
-
Permudah Mobilitas Kendaraan Listrik, PLN Operasikan 4.655 SPKLU Sepanjang 2025
-
Rexco Tawarkan Solusi Perawatan Kendaraan untuk Mobil Listrik di IIMS 2026
-
Bukan Rugikan Negara Rp2,9 T, Pertamina Justru Untung Rp17 T dari Sewa Terminal BBM Milik PT OTM
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Terpopuler: 5 Pilihan Sepeda Listrik Terbaik, Motor Hybrid Termurah di Indonesia
-
4 Pilihan Motor Hybrid di Indonesia dari Termurah hingga Premium
-
Rekomendasi 3 Motor Listrik Sensasi ala Nmax: Mending Fox 350, Gesits GV1, atau United T1800?
-
3 Mobil Listrik Terlaris China Bertarung di Indonesia, Simak Fitur Menariknya!
-
Cari Nyaman atau Desain Gahar? Begini Perbandingan Indomobil eMotor Tyranno vs Polytron Fox 350
-
Efisiensi vs Style, Mending Mitsubishi Mirage atau Honda Brio Bekas?
-
Berapa Harga Baru Suzuki Fronx 2026? Segini Pajak Tahunan, Konsumsi BBM, Tenaga Mesin
-
Nissan March Berapa Silinder? Intip Harga Seken, Spek, Pajak Tahunan, Konsumsi BBM
-
Mobil Nissan Apa Saja? Intip Daftar Harganya Februari 2026 dari SUV, MPV hingga Mobil Listrik
-
Arsitektur e-Platform BYD Menjadi Standar Baru Kendaraan Listrik Masa Depan di Indonesia