Suara.com - Platform layanan on-demand Grab mengapresiasi pemerintah yang tetap mengizinkan ojek online untuk tetap dapat beroperasi selama penerapan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh Pemprov DKI Jakarta, yang dimulai hari ini, Senin (14/9/2020).
"Mewakili manajemen Grab, kami ingin mengapresiasi pemerintah yang tetap mengizinkan operasional layanan roda dua kami untuk mengangkut penumpang pada masa uji coba ini. Grab telah dan akan terus mempersiapkan berbagai prosedur kesehatan dan keamanan, serta memastikan kesiapan mitra pengemudi dan penumpang," ujar Director of Government Affairs & Strategic Collaborations, Uun Ainurrofiq, dalam keterangan tertulis.
Kementerian Perhubungan memastikan pengendalian transportasi yang diberlakukan selama masa PSBB DKI Jakarta tetap sesuai dengan Permenhub 41 Tahun 2020 beserta aturan turunannya yaitu Surat Edaran Menhub yang telah diterbitkan pada 8 Juni 2020.
Disebutkan bahwa, untuk sepeda motor baik itu yang digunakan untuk keperluan pribadi maupun ojek (termasuk berbasis aplikasi) tetap diperbolehkan membawa penumpang dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Grab, seperti dilansir Antara, mengatakan telah secara aktif mengimbau semua mitra pengemudi dan pengiriman untuk mengutamakan kesehatan mereka dan untuk mengambil tindakan pencegahan secara menyeluruh.
Termasuk,mengenakan masker dan sarung tangan setiap saat, mendisinfeksi kendaraan dan tas pengiriman mereka secara teratur, sering mencuci dan membersihkan tangan mereka serta menjaga jarak aman melalui prosedur tanpa kontak bagi mitra pengiriman GrabFood, GrabExpress, GrabFresh dan GrabMart.
"Inisiatif ini sudah kami laksanakan di seluruh kota di Indonesia. Melalui kesempatan ini kami juga ingin mengimbau kepada seluruh pelanggan setia Grab untuk selalu menggunakan masker saat keluar dari rumah," kata Uun.
Grab juga mendukung upaya pemerintah dalam pengantaran tenaga medis yang terus melanjutkan perjuangan mereka dengan penyediaan armada khusus dari layanan transportasi.
"Kami akan selalu berusaha untuk memberikan inisiatif untuk masyarakat Indonesia dalam melawan dan juga melandaikan kurva penyebaran virus COVID-19. Untuk informasi lebih lanjut mengenai upaya Grab dalam menghadapi pandemi COVID-19 dapat dilihat di," Uun menambahkan.
Baca Juga: Beri Sanksi Pelanggar PSBB, Anies: Satpol PP Jangan Mudah Dibujuk Rupiah
Berita Terkait
-
7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
-
Siapa Ojol dan Pedagang Online yang Gugat Praktik Kuota Internet Hangus ke MK?
-
Rekomendasi Motor untuk Ojek Online di Bawah Rp10 Juta yang Tahan Banting
-
InDrive Perluas Dukungan Pelanggan 7x24 Jam di Indonesia
-
Grab Indonesia 2025: Ketika Platform Digital Menjadi Bantalan Sosial dan Mesin Pertumbuhan Ekonomi
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Rekomendasi Mobil Bekas untuk Pensiunan yang Tak Mau Repot Perawatan
-
5 SUV Murah dengan Harga Stabil Mulai 70 Jutaan Januari 2026, Performa Kencang
-
Terpopuler: Manuver Kia setelah Seperempat Abad di Indonesia, Segini Bea Balik Nama Terbaru
-
Kia Indonesia Siapkan Fase Baru demi Memperkuat Eksistensi di Industri Otomotif Nasional
-
Honda Matic Paling Murah Apa? Ini 4 Rekomendasinya
-
Biaya Balik Nama Mobil Bekas 2026 Beserta Syarat yang Harus Disiapkan
-
4 Rekomendasi Motor Listrik Kebal Banjir dan Awet, Cocok untuk Musim Hujan!
-
Pajak Opsen Jadi Tantangan Industri Sepeda Motor Indonesia Tahun 2026
-
Apa Saja Motor Bekas 2 Jutaan yang Bisa Dibeli? Cek 5 Opsinya di Sini!
-
Anak Dapat SIM di 2026? Ini 5 Rekomendasi Motor Bekas Murah Ramah Pemula