Suara.com - Platform layanan on-demand Grab mengapresiasi pemerintah yang tetap mengizinkan ojek online untuk tetap dapat beroperasi selama penerapan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh Pemprov DKI Jakarta, yang dimulai hari ini, Senin (14/9/2020).
"Mewakili manajemen Grab, kami ingin mengapresiasi pemerintah yang tetap mengizinkan operasional layanan roda dua kami untuk mengangkut penumpang pada masa uji coba ini. Grab telah dan akan terus mempersiapkan berbagai prosedur kesehatan dan keamanan, serta memastikan kesiapan mitra pengemudi dan penumpang," ujar Director of Government Affairs & Strategic Collaborations, Uun Ainurrofiq, dalam keterangan tertulis.
Kementerian Perhubungan memastikan pengendalian transportasi yang diberlakukan selama masa PSBB DKI Jakarta tetap sesuai dengan Permenhub 41 Tahun 2020 beserta aturan turunannya yaitu Surat Edaran Menhub yang telah diterbitkan pada 8 Juni 2020.
Disebutkan bahwa, untuk sepeda motor baik itu yang digunakan untuk keperluan pribadi maupun ojek (termasuk berbasis aplikasi) tetap diperbolehkan membawa penumpang dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Grab, seperti dilansir Antara, mengatakan telah secara aktif mengimbau semua mitra pengemudi dan pengiriman untuk mengutamakan kesehatan mereka dan untuk mengambil tindakan pencegahan secara menyeluruh.
Termasuk,mengenakan masker dan sarung tangan setiap saat, mendisinfeksi kendaraan dan tas pengiriman mereka secara teratur, sering mencuci dan membersihkan tangan mereka serta menjaga jarak aman melalui prosedur tanpa kontak bagi mitra pengiriman GrabFood, GrabExpress, GrabFresh dan GrabMart.
"Inisiatif ini sudah kami laksanakan di seluruh kota di Indonesia. Melalui kesempatan ini kami juga ingin mengimbau kepada seluruh pelanggan setia Grab untuk selalu menggunakan masker saat keluar dari rumah," kata Uun.
Grab juga mendukung upaya pemerintah dalam pengantaran tenaga medis yang terus melanjutkan perjuangan mereka dengan penyediaan armada khusus dari layanan transportasi.
"Kami akan selalu berusaha untuk memberikan inisiatif untuk masyarakat Indonesia dalam melawan dan juga melandaikan kurva penyebaran virus COVID-19. Untuk informasi lebih lanjut mengenai upaya Grab dalam menghadapi pandemi COVID-19 dapat dilihat di," Uun menambahkan.
Baca Juga: Beri Sanksi Pelanggar PSBB, Anies: Satpol PP Jangan Mudah Dibujuk Rupiah
Berita Terkait
-
Teknologi Grab Indonesia 2026: Algoritma, Big Data, dan 3,7 Juta Mitra Penggerak Ekonomi Digital
-
Tolak Penumpang Siswi Big Size Berujung Viral, Driver Ojol Ini Klarifikasi
-
Rekaman CCTV Ungkap Kronologi Kecelakaan Transjakarta dan Ojol di Gunung Sahari
-
Viral Hobi Makan Gratis hingga Tipu Ojol, Wanita di Jakbar Kini Jadi Buruan Sudinsos!
-
Bukan Hanya Pesan Ojek Online, Token PLN Bisa Beli di GoPay dengan Promo
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
Terkini
-
Strategi Maxxis Perkuat Pangsa Pasar Luar Jawa Lewat Pendekatan Komunitas
-
Hyundai Stargazer Cartenz Vs Kia Carens Mending Mana? Ini Perbandingannya
-
5 Mobil Murah Anti-Limbung Gak Bikin Mual Pas Perjalanan Mudik Lintas Pulau
-
Toyota Calya 1 Liter Berapa KM? Ini Konsumsi BBM, Harga Baru vs Bekas Bak Langit dan Bumi
-
5 Mobil Murah dengan Fitur Keyless: Ringan di Kantong dan Anti-Dicolong
-
Heboh Pencurian Model Baru, Kenali Fungsi ID Tag Motor Keyless
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Rp50 Jutaan untuk Mudik Lebaran 2026
-
Investigasi Kecelakaan Mobil Listrik Temukan Fakta Pintu Gagal Terbuka Saat Darurat
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas 7 Seater untuk Mudik yang Bisa Lewati Berbagai Medan
-
Mobil Bekas Tak Segera Balik Nama, Ini Risiko yang Mengintai Pemilik Baru