Suara.com - Mobil niaga dengan muatan ekstrem penuh memang rawan bikin celaka baik pengemudinya sendiri ataupun orang lain.
Tak heran jika pemerintah pun membuat aturan ketat mengenai hal ini.
Namun kenyataannya, ada saja yang nekat melanggar aturan tersebut, seperti yang terlihat pada unggahan warganet satu ini.
Viral di media sosial, unggahan pengguna Facebook dengan akun bernama Ilham Julianata pada sebuah grup pencinta mobil tua, "Motuba", hari ini, Sabtu (3/10/2020).
Dalam gambar unggahan tersebut terlihat sebuah mobil berjenis Daihatsu Gran Max berwarna putih yang tengah memuat mebel dalam jumlah yang cukup ekstrem.
Bahkan muatan tersebut mempunyai dimensi tinggi dan lebar hingga melebihi ukuran truk yang kebetulan sedang terparkir rapi di samping pickup tersebut.
"Gimana rasanya ya Mbah bawa pick up muatan kaya gini," tulis Ilham.
Usut punya usut, mobil bernopol K 17** IV diduga kerap beroperasi di sekitar daerah Jepara, Jawa Tengah.
Bahkan beberapa bulan yang lalu, mobil yang sama juga sempat viral dengan muatan yang tak kalah banyak. (klik di sini).
Baca Juga: Viral Video Pemotor Geber-geber Mesin saat Lewat Jembatan, Picu Debat Panas
Tak heran, ulah nekat pemobil satu ini kontan menuai sindiran dari kalangan pengguna media sosial, seperti beberapa komentar berikut ini.
"Bongkare seng pertama di udunke seng ndi hayooo?? (Cara membongkarnya, yang pertama diturunkan yang mana hayo?)," kata Aditya Budi Nugroho.
"Yg pasti sopire mati rasa mbah,ngak ngerasa bahayain org lain,klu bikin celaka ,ngrepotin org lain to," tulis Hafiz Siyadi.
"Top global tetris," celetuk Moehammed Zain Al Latef.
Perlu diketahui, secara teknis menurut Pasal 277 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan, jika pelanggar terciduk aparat, ia bisa dikenai dengan sanksi satu tahun penjara dan denda Rp24 juta. Sanksi tersebut bisa dikenakan baik kepada perusahaan karoseri maupun operator kendaraan.
Berita Terkait
-
Ikut Balap Liar, Aksi Pengemudi Mobil Tahu Bulat Ini Bikin Warganet Takut
-
Viral Orang Tua Ngamuk Karena Biaya Wisuda Online Anak Terlalu Mahal
-
Viral Video Pemotor Geber-geber Mesin saat Lewat Jembatan, Picu Debat Panas
-
Waduh! Siswi ini Punya Trik Unik Setor Hafalan ke Guru saat Belajar Online
-
Viral TKP Kecelakaan Maut di Jalan Magelang, Korban Terkapar, Mobil Hancur
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
9 Cara Menghilangkan Bekas Stiker di Motor yang Membandel
-
5 Rekomendasi Oli Mesin Vespa 2 Tak, Harga Mulai Rp40 Ribuan
-
Beli Motor Bekas Tarikan Leasing Apakah Aman? Pertimbangkan Hal Berikut
-
Tetap Berjaya Meski Sudah Ada Penerusnya, Mazda 2 Berapa cc?
-
Terpopuler: Pajak Kendaraan Jateng Meroket tapi Jogja Tetap, NMax Kini Lebih Murah dari Beat
-
Si Hatchback Cakep Underrated, Berapa Harga Mazda 3 dan Pajak Tahunannya?
-
5 Motor Listrik Jarak Tempuh Tembus 100 Km: Sanggup Mudik Lintas Provinsi, Mulai Rp14 Juta
-
Update Harga Motor NMAX Bekas Februari 2026: Mulai Rp15 Jutaan, Cek Pasaran Tahun 2015-2021!
-
Pajak Kendaraan di Jawa Tengah Jadi Sorotan, Ini Simulasi Hitungan Opsen PKB untuk Toyota Avanza
-
4 Alasan NMAX Old Semakin Diburu Daripada Generasi Baru, Intip Harga Bekas Februari 2026