Suara.com - Mobil niaga dengan muatan ekstrem penuh memang rawan bikin celaka baik pengemudinya sendiri ataupun orang lain.
Tak heran jika pemerintah pun membuat aturan ketat mengenai hal ini.
Namun kenyataannya, ada saja yang nekat melanggar aturan tersebut, seperti yang terlihat pada unggahan warganet satu ini.
Viral di media sosial, unggahan pengguna Facebook dengan akun bernama Ilham Julianata pada sebuah grup pencinta mobil tua, "Motuba", hari ini, Sabtu (3/10/2020).
Dalam gambar unggahan tersebut terlihat sebuah mobil berjenis Daihatsu Gran Max berwarna putih yang tengah memuat mebel dalam jumlah yang cukup ekstrem.
Bahkan muatan tersebut mempunyai dimensi tinggi dan lebar hingga melebihi ukuran truk yang kebetulan sedang terparkir rapi di samping pickup tersebut.
"Gimana rasanya ya Mbah bawa pick up muatan kaya gini," tulis Ilham.
Usut punya usut, mobil bernopol K 17** IV diduga kerap beroperasi di sekitar daerah Jepara, Jawa Tengah.
Bahkan beberapa bulan yang lalu, mobil yang sama juga sempat viral dengan muatan yang tak kalah banyak. (klik di sini).
Baca Juga: Viral Video Pemotor Geber-geber Mesin saat Lewat Jembatan, Picu Debat Panas
Tak heran, ulah nekat pemobil satu ini kontan menuai sindiran dari kalangan pengguna media sosial, seperti beberapa komentar berikut ini.
"Bongkare seng pertama di udunke seng ndi hayooo?? (Cara membongkarnya, yang pertama diturunkan yang mana hayo?)," kata Aditya Budi Nugroho.
"Yg pasti sopire mati rasa mbah,ngak ngerasa bahayain org lain,klu bikin celaka ,ngrepotin org lain to," tulis Hafiz Siyadi.
"Top global tetris," celetuk Moehammed Zain Al Latef.
Perlu diketahui, secara teknis menurut Pasal 277 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan, jika pelanggar terciduk aparat, ia bisa dikenai dengan sanksi satu tahun penjara dan denda Rp24 juta. Sanksi tersebut bisa dikenakan baik kepada perusahaan karoseri maupun operator kendaraan.
Berita Terkait
-
Ikut Balap Liar, Aksi Pengemudi Mobil Tahu Bulat Ini Bikin Warganet Takut
-
Viral Orang Tua Ngamuk Karena Biaya Wisuda Online Anak Terlalu Mahal
-
Viral Video Pemotor Geber-geber Mesin saat Lewat Jembatan, Picu Debat Panas
-
Waduh! Siswi ini Punya Trik Unik Setor Hafalan ke Guru saat Belajar Online
-
Viral TKP Kecelakaan Maut di Jalan Magelang, Korban Terkapar, Mobil Hancur
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
Berapa Biaya Pajak STNK Motor Listrik Tahun 2026? Beda Jauh dengan Motor Biasa
-
Terpopuler: 5 Motor Listrik dengan Garansi Baterai Terlama hingga Motor Bekas Paling Irit
-
7 Motor Listrik Fast Charging Rp10 Jutaan untuk Ojol, Isi Baterai Cuma 20 Menit
-
Pembalap McLaren Oscar Piastri Amankan Posisi Kedua GP Jepang 2026
-
Pertamina Pastikan Distribusi Pertalite dan Pertamax di Kota Cilegon Tetap Terjaga
-
Apakah Sepeda Listrik Boros Listrik? Ini 6 Rekomendasi Selis Tangguh Fast Charging
-
5 Motor Bekas Paling Irit dan Jarang Rewel, Hemat Biaya dan Minim Perawatan!
-
Itung-itungan Biaya Servis Motor Listrik: 5 Unit Ini Anti Langganan Bengkel
-
VinFast Daftarkan Paten Mobil SUV 7 Penumpang Baru di Indonesia, Tantang BYD M6?
-
Tak Bikin Was-was, Ini 5 Motor Listrik dengan Garansi Baterai Terpanjang