Suara.com - Seolah tak pernah habis, hingga saat ini ada saja orang yang nekat memodifikasi kendaraanya dengan memasang lampu belakang yang menyilaukan.
Media sosial pun kerap dihadiri potret ataupun video yang memperlihatkan ulah pengendara mobil tersebut, seperti yang satu ini.
Viral di media sosial, potret sebuah Toyota Calya yang sudah dimodifikasi sehingga terdapat lampu tembak berwarna putih.
Mirisnya lampu tersebut menghadap ke belakang, membuat pengendara lain sekejap terbutakan oleh sorotnya.
Modifikasi kendaraan seperti ini jelas membahayakan pengguna jalan yang lain. Tak heran jika unggahan ini pun menuai sederet respons negatif, seperti pada beberapa komentar berikut ini.
"Inova mini berulah lagi," tulis Slamet Bedjo Taruno.
"Greendriver mbah, maklumin, lg hipe hipe nya punya mobil, jadi pgen tampil terbaik," kata Rizqi Fazriansah Putra Pamungkas.
"Baik sekali pengendara mobil ini ngasih penerangan buat kendaraan di belakang nya, jadi pengen lempar batu," ujar Gilang Apriliana.
Aturan soal lampu sebenarnya sudah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Baca Juga: Seru, Ekowisata Bali Bakal Hadirkan Mobil Listrik Murni Toyota
Aturan ini menyebutkan bahwa lampu merupakan syarat teknis kendaraan laik jalan. Dari situ bisa dipahami lampu wajib tersedia dan bisa berfungsi dengan baik.
Pasal 58 mengatur setiap kendaraan di jalan dilarang memasang perlengkapan yang dapat mengganggu keselamatan, termasuk pemasangan lampu tambahan yang bikin silau pengemudi lain, mengganti lampu rem menjadi warna putih, melapisi lampu dengan pelapis yang bikin warna sinarnya redup, dan lain sebagainya.
Pelanggar aturan ini bisa dikenakan sanksi pidana maksimal dua bulan atau denda maksimal Rp500 ribu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
Terkini
-
7 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Ibu-Ibu yang Lincah dan Gesit, Mulai Rp60 Jutaan
-
7 Mobil Mungil yang Gampang Dirawat dan Tidak Sering ke Bengkel
-
Mengenal Teknologi AYC yang Bikin Mitsubishi Xpander Terbaru Makin Stabil di Tikungan
-
4 Mobil Bekas Toyota dari yang Mewah dan Reliabel hingga Super Langka, Mesin Serba Mirip!
-
Beli Mobil Bekas Pajak Mati, Bagaimana Mengurusnya? Ini Dokumen yang Perlu Disiapkan
-
Apakah Listrik 900 Watt Bisa Cas Motor Listrik? Cek 3 Syarat Agar Aman Tanpa Naik Daya
-
Harga Toyota Calya 2025 Bekas: Seberapa Besar Selisihnya dengan yang Baru?
-
Kenalan dengan Motor Baru Honda CG160 Bermesin Omnivora: Bensin Oke, Etanol Gaspol
-
1.108 Unit SUV Chery Ditarik Mendadak! Jaecoo J7 dan Tiggo 7 Punya Masalah Kabel ECU
-
Jangan Menyesal Belakangan! 6 Dosa Besar Pemilik Mobil Hybrid yang Bikin Dompet Jebol Jutaan Rupiah