Suara.com - Seolah tak pernah habis, hingga saat ini ada saja orang yang nekat memodifikasi kendaraanya dengan memasang lampu belakang yang menyilaukan.
Media sosial pun kerap dihadiri potret ataupun video yang memperlihatkan ulah pengendara mobil tersebut, seperti yang satu ini.
Viral di media sosial, potret sebuah Toyota Calya yang sudah dimodifikasi sehingga terdapat lampu tembak berwarna putih.
Mirisnya lampu tersebut menghadap ke belakang, membuat pengendara lain sekejap terbutakan oleh sorotnya.
Modifikasi kendaraan seperti ini jelas membahayakan pengguna jalan yang lain. Tak heran jika unggahan ini pun menuai sederet respons negatif, seperti pada beberapa komentar berikut ini.
"Inova mini berulah lagi," tulis Slamet Bedjo Taruno.
"Greendriver mbah, maklumin, lg hipe hipe nya punya mobil, jadi pgen tampil terbaik," kata Rizqi Fazriansah Putra Pamungkas.
"Baik sekali pengendara mobil ini ngasih penerangan buat kendaraan di belakang nya, jadi pengen lempar batu," ujar Gilang Apriliana.
Aturan soal lampu sebenarnya sudah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Baca Juga: Seru, Ekowisata Bali Bakal Hadirkan Mobil Listrik Murni Toyota
Aturan ini menyebutkan bahwa lampu merupakan syarat teknis kendaraan laik jalan. Dari situ bisa dipahami lampu wajib tersedia dan bisa berfungsi dengan baik.
Pasal 58 mengatur setiap kendaraan di jalan dilarang memasang perlengkapan yang dapat mengganggu keselamatan, termasuk pemasangan lampu tambahan yang bikin silau pengemudi lain, mengganti lampu rem menjadi warna putih, melapisi lampu dengan pelapis yang bikin warna sinarnya redup, dan lain sebagainya.
Pelanggar aturan ini bisa dikenakan sanksi pidana maksimal dua bulan atau denda maksimal Rp500 ribu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
-
3 Fakta Perih Usai Timnas Indonesia U-22 Gagal Total di SEA Games 2025
Terkini
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Harga Setara Budget ADV 160: Pilih yang Bandel, Irit, atau Ngebut?
-
Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
-
Harga Selisih 30 Juta Lebih Murah dari Ayla, Simak 4 Fakta Honda Civic Genio Bekas: Berapa Pajaknya?
-
Harga di Bawah Nmax Turbo Techmax Ultimate: Intip Konsumsi BBM Sedan Kalcer Mitsubishi Eterna
-
5 Motor Matic Paling Irit dan Murah Perawatan untuk Mahasiswa
-
4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
-
4 Motor Matic Terbaik 2025 di Bawah Rp 20 Juta: Pilihan Tepat untuk Pelajar hingga Pekerja
-
5 Poin Adu Mekanik Vario 125 vs FreeGo 125: Pilih Performa atau Kepraktisan Maksimal?
-
35 Varian Daihatsu Xenia Bekas Rp 40-70 Jutaan, Solusi Cerdas Liburan Akhir Tahun
-
Dari Perusahaan Pembiayaan Hingga Infrastruktur, Ini Rencana BYD di Indonesia Tahun 2026