Suara.com - Pada gelaran acara balapan resmi, tentu terdapat banyak hal yang harus dipenuhi agar jalannya pertandingan berjalan aman.
Tapi tidak dengan balap liar. Belum lama ini sempat beredar sebuah video yang memperlihatkan ngerinya ajang adu cepat ilegal tersebut.
Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @cctv_monasco, memperlihatkan terjadinya kecelakaan pada dua orang pemotor yang tengah kebut-kebutan.
Diduga kejadian tersebut berlangsung di 'monasco", sebutan jalan di sekitaran Monas yang kerap dijadikan sebagai lintasan balap ilegal.
*Untuk menuju video tersebut, klik di sini.
Dalam video tersebut, terlihat bahwa dua pemotor ini tengah balapan dengan kondisi motor yang jauh dari kata layak pakai, khususnnya karena absennya lampu depan, membuat motor ini sulit dilihat.
Saat hendak memasuki tikungan, kedua motor ini bersenggolan, dan salah satu dari mereka jatuh. Sementara pemotor yang lain masih bisa melenggang. Ia pun kabur.
Bikin ngeri, kecelakaan ini pun mengundang beragam respons warganet seperti pada beberapa komentar berikut ini.
"An*ir udh nyenggol malah dia yg jatoh," tulis juns509__.
Baca Juga: Resmi, Kini DAS Menjadi Distributor Baru Jeep di Indonesia
"Gila ga pake lampu," kata harmadesbillira.
"Beban keluarga check," celetuk fadillah_iqbaal.
Secara teknis, pemotor ini sebenarnya melanggar Pasal 297 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Transportasi Angkutan Darat.
Pasal itu mengatur "setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor berbalapan di jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 115 huruf b dipidana kurungan paling lama satu tahun atau denda paling banyak Rp 3.000.000."
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
- 3 Sepatu Lari Skechers Terbaik untuk Pemula dan Pelari Harian
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Eksplorasi Gerbang Pulau Sumatera Bersama MAXI Tour Boemi Nusantara
-
Rahasia Bikin Ban Mobil Tetap Awet dengan Teknik Rotasi dan Spooring yang Tepat
-
Fenomena Yamaha Tmax Tetap Jadi Buruan Walau Seharga Innova Reborn
-
Tips Hadapi Macet Tanjakan Saat Libur Panjang Gunakan Suzuki Grand Vitara
-
Apakah Hari Ini Ada Ganjil Genap? Ini Aturan Tanggal 14-17 Mei 2026
-
Yogyakarta Jadi Saksi, Indomobil eMotor Jawab Keraguan Harga Hingga Baterai yang Tembus 140 Km
-
Terpopuler: 5 Mobil Bekas Pajak Rp1,5 Jutaan untuk Keluarga Kecil, Keunikan Honda Navi 2026
-
Bukan LCGC! Hatchback 1.200cc DOHC Ini Tembus 21 Km/Liter, Bekasnya Cuma Rp 65 Jutaan
-
Lebih Mahal Rp3 Juta, Honda Stylo 160 ABS Malah Kehilangan Satu Fitur Penting Milik CBS
-
Sering Ditolak Daftar Barcode Pertamina? Ini Trik Foto Benar Biar Kuota Aman Terjaga