Suara.com - Seorang aktivis perempuan bernama Loujain al-Hathloul harus menerima hukuman kurungan lima tahun delapan bulan karena memperjuangkan hak kaumnya agar dibolehkan mengemudi di Arab Saudi.
Hukuman ditetapkan oleh pengadilan khusus terorisme dan tuduhan yang dilayangkan berkaitan dengan aktivitas Loujain al-Hathloul sebagai aktivis.
Menurut Sabq, jaksa menuntut hukuman 20 tahun penjara. Loujain al-Hathloul dituduh menggunakan internet untuk mempromosikan agenda eksternal di Kerajaan Saudi, menghubungi agen asing, dan berusaha mengubah sistem dasar pemerintahan di Arab Saudi.
Upaya yang dilakukan bersama para aktivis lain itu sebenarnya berhasil mencapai perubahan. Buktinya, hanya satu bulan setelah dia dan 10 aktivis hak perempuan lainnya ditangkap pada 2018, Arab Saudi mencabut larangan mengemudi bagi perempuan.
Seperti dikutip dari Carscoops, selama penahanan sejak 2018, pihak keluarga menengarai perempuan ini telah mengalami penyiksaan dan perlakuan tidak manusiawi selama di penjara.
Setelah dibebaskan, dia menghadapi tiga tahun masa percobaan dan larangan perjalanan selama lima tahun.
Gerakan yang dilakukan oleh Loujain al-Hathloul sebenarnya sudah dimulai sejak 2013, salah satu bentuk perlawanan yang dilakukan adalah dengan memposting video mengemudi dari bandara di Riyadh ke rumahnya.
Dia juga ditangkap dan ditahan selama 73 hari pada 2014 karena mencoba mengemudi ke Arab Saudi dari Uni Emirat Arab.
Menurut Gulf News Arab Emirat, hanya ada sedikit sekolah mengemudi untuk perempuan di Arab Saudi dan kaum Hawa dikenai biaya lebih besar dua kali lipat dari lelaki yang ingin mengikuti sekolah menyetir mobil.
Baca Juga: Kaleidoskop Oto: Launching Bersamaan Dua Mobil Sekaligus pada 2020
Sementara itu, di sisi lain pemerintah Saudi menyebutkan ada 70.000 perempuan yang telah memegang lisensi di negara berpenduduk 34 juta jiwa itu.
Berita Terkait
-
3 Faktor Non-Teknis yang Bisa Rugikan Timnas Indonesia di Putaran 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Timnas Indonesia vs Arab Saudi Tetap Pakai Wasit Kuwait Meski Diprotes PSSI, Ini Sosoknya
-
Mengenal Nicolas Jover, Pakar Set Piece Baru Arab Saudi Jelang Lawan Indonesia
-
AFC Cari Gara-gara Lagi dengan Indonesia dalam Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
PSSI Minta Timnas Indonesia Pelajari Arab Saudi dan Irak Tanpa Latihan, Kok Bisa?
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Seoharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
Terkini
-
Insentif Impor Mobil Listrik CBU Dihentikan Mulai 2026, Fokus ke Produksi Lokal
-
5 Langkah Jual Mobil Bekas agar Cepat Laku dengan Harga Terbaik, Gak Ribet
-
Di Balik Skandal Asmara, Ini Isi Garasi Krishna Murti yang Bikin Publik Terkejut
-
Dealer Motor Suzuki Kini Punya Wajah Baru, Siap Bersaing di Segmen Kendaraan Roda Dua
-
Diluar Dugaan: Intip Isi Garasi Paket Hemat Bahlil Lahadalia yang Aman dari Reshuffle
-
Update Harga Brio Lama Tahun 2012-2014, Tiap Tipe dan Spesifikasi
-
Jajaran Kendaraan Listrik dan Alat Berat Listrik Pamer Inovasi di Mining Expo 2025
-
7 Trik Menghilangkan Baret Mobil dan Motor, Hasilnya Mulus Tanpa ke Bengkel
-
Wali Kota Prabumulih Beri Motor Listrik untuk Kepsek dan Satpam yang Batal Dicopot, Berapa Harganya?
-
6 Motor Bekas Bandel Mulai Rp2 Jutaan, Enggan Punah dan Bikin Pendatang Baru Ketar-ketir