Suara.com - Berbagai rambu lalu lintas selalu dijumpai dalam kegiatan mengemudi. Selain itu, masih ada kelompok garis pemberi keterangan baik yang ditempatkan di tengah jalan maupun di bagian bahu jalan.
Garis ini bukanlah sekadar pembatas jalan, namun memiliki arti mengamankan pengendara saat melintas. Agar unsur safety tidak kendor.
Nah, apakah arti garis putih dan kuning yang sering ditemukan di jalan raya?
Mengutip laman Nissan, berikut penjelasan dari garis putih dan kuning yang sering ditemui di jalan raya.
Garis Putih Tanpa Putus
- Garis putih tanpa putus biasanya berada di tengah jalan tikungan atau ketika di tengah jembatan. Garis putih tanpa putus seperti ini ditujukan kepada pengendara untuk tidak mendahului kendaraan lain. Pengendara diwajibkan untuk berada tetap di jalur masing-masing.
Garis Putih Putus-putus
- Di sepanjang jalan, garis putih putus-putus biasanya terletak di tengah jalan. Garis ini mengizinkan pengendara untuk mengubah lajur kendaraannya atau mendahului kendaraan lain dengan tetap mempertimbangkan kondisi dari arah berlawanan.
Satu Garis Kuning Tanpa Putus
- Garis seperti ini sebenarnya jarang ditemukan di Indonesia. Anda dapat menemukan ini jika berkendara di negara-negara Eropa.
- Dari tepi jalan umumnya ada garis putih sebelum garis kuning di tengah. Garis kuning menandakan bahwa Anda boleh menyalip kendaraan di garis putih namun dengan catatan tidak keluar dari garis kuning.
Dua Garis Putih atau Kuning Tanpa Putus
- Garis ini umumnya berada di rute utama lintas kota. Di Indonesia, penerapan garis ganda seperti ini menggunakan warna putih. Arti dari garis ganda ini adalah pengendara sama sekali tidak boleh melewati garis untuk mendahului pengendara lain.
Satu Garis Kuning Putus-putus di Sisi Tepi Jalan
Baca Juga: Gelar Uji Coba, Flyover Tapal Kuda Kekurangan Marka Jalan
- Di Indonesia, garis ini masih jarang diterapkan. Fungsi utama garis kuning putus-putus ini adalah sebagai penanda bahwa pengendara boleh mendahului kendaraan lain dari sisi tepi samping dengan memperhatikan kondisi pengendara lain.
Garis Ganda Putus-putus dan Tanpa Putus
- Garis ganda yang satu ini biasanya berada di jalanan perkotaan. Umumnya, garis ini berwarna putih di Indonesia. Garis ini memperbolehkan pengendara yang berada di sisi garis putus-putus berpindah lajur ke sisi sebelahnya.
- Sebaliknya, bila pengendara berada di sisi garis tanpa putus, maka pengendara tidak boleh berpindah lajur.
Berita Terkait
-
Kenapa Laporan Dea Dicuekin Sampai Tewas? 7 Fakta di Balik Tragedi yang Bikin Geram
-
Waspadai Skoliosis: Ancaman Baru dari Gaya Hidup Digital yang Sering Diabaikan
-
Diabaikan Prabowo Demi Lahan Kelapa Sawit yang Lebih Luas, Ini Dampak Negatif Deforestasi Bagi Hutan Indonesia
-
Kisah Kelam Perempuan Lansia, Terjebak Kekerasan dan Pengabaian
-
Uji Coba Rambu Pintar Dimulai: Bisa Deteksi Pengendara yang Gunakan Ponsel
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Rekomendasi Mobil Bekas untuk Pensiunan yang Tak Mau Repot Perawatan
-
5 SUV Murah dengan Harga Stabil Mulai 70 Jutaan Januari 2026, Performa Kencang
-
Terpopuler: Manuver Kia setelah Seperempat Abad di Indonesia, Segini Bea Balik Nama Terbaru
-
Kia Indonesia Siapkan Fase Baru demi Memperkuat Eksistensi di Industri Otomotif Nasional
-
Honda Matic Paling Murah Apa? Ini 4 Rekomendasinya
-
Biaya Balik Nama Mobil Bekas 2026 Beserta Syarat yang Harus Disiapkan
-
4 Rekomendasi Motor Listrik Kebal Banjir dan Awet, Cocok untuk Musim Hujan!
-
Pajak Opsen Jadi Tantangan Industri Sepeda Motor Indonesia Tahun 2026
-
Apa Saja Motor Bekas 2 Jutaan yang Bisa Dibeli? Cek 5 Opsinya di Sini!
-
Anak Dapat SIM di 2026? Ini 5 Rekomendasi Motor Bekas Murah Ramah Pemula