Suara.com - Pengadilan Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan atas kasus Gugatan Konsumen DFSK Glory 580 pada Rabu (17/2/2021) di ruang Mediasi 1 dengan Hakim Sri Wahyuningsih yang memimpin jalannya proses hukum.
Kehadiran pihak DFSK di agenda mediasi kali ini menjadi bentuk komitmen untuk mengikuti jalannya proses hukum yang berlaku dan mendengarkan aspirasi dari konsumen.
Agenda Mediasi yang berlangsung untuk pertama kalinya dihadiri seluruh pihak penggugat dan tergugat. Di pihak DFSK diwakili Legal Manager PT Sokonindo Automobile, Prastiwi Witasari, dan didampingi Kuasa Hukum Heribertus S. Hartojo.
"Kami mendengarkan permintaan dari pihak penggugat di mana mereka menginginkan ganti rugi materil dan imateril kepada DFSK sebagai pihak pabrikan. Permintaan ganti rugi berupa materil dan immateril sudah kami dengarkan dan akan kami bahas lebih lanjut, dan akan kami berikan tanggapan pekan depan sebagai bagian dari proses mediasi," ungkap Achmad Rofiqi, PR & Media Manager PT Sokonindo Automobile, di Jakarta, Rabu (17/2/2021).
Ketentuan mengenai mediasi dalam persidangan sudah diatur di dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan. Pada Pasal 3 Ayat 6 disebutkan proses mediasi dilakukan paling lama 30 hari terhitung sejak diterimanya pemberitahuan putusan sela Pengadilan Tinggi. Sehingga selama 30 hari ke depan, DFSK akan berupaya untuk menghadirkan jawaban yang diharapkan bisa memuaskan seluruh pihak.
“DFSK tetap memiliki itikad baik dengan mengikuti proses mediasi dan berharap dapat diselesaikan melalui tahap mediasi ini. Bagaimanapun para konsumen ini adalah bagian dari keluarga DFSK dan kami berharap tahap mediasi ini dapat berjalan dengan baik," lanjut Achmad Rofiqi.
Achmad Rofiqi mengimbau kepada seluruh konsumen untuk tidak segan datang ke dealer resmi DFSK dalam melakukan pemeriksaan, perawatan berkala, ataupun perbaikan apabila mengalami kendala di kendaraannya.
Tim teknisi yang sudah tersertifikasi, didukung peralatan modern, serta dukungan dari suku cadang original siap untuk mengembalikan kondisi kendaraan kembali optimal agar aman dan nyaman untuk digunakan.
Selain itu kendaraan-kendaraan penumpang DFSK juga dilengkapi Super Warranty tujuh tahun atau 150.000 km untuk menjaga kualitas serta memberikan perlindungan kepada konsumen setiap.
Baca Juga: Dibekali Kabin Luas, Glory 560 Bikin Liburan Makin Menyenangkan
Berita Terkait
-
DFSK Siap Pasok Mobil Pikap untuk Program Koperasi Merah Putih
-
DFSK Siapkan Kejutan Mobil Listrik Baru untuk Pasar Indonesia Tahun Ini
-
DFSK Tandai Babak Baru Lewat Partisipasi di IIMS 2026
-
5 Mobil Listrik Terbaik untuk Ibu Rumah Tangga: Desain Mungil, Parkir Gampang, dan Irit
-
Strategi Ekspansi DFSK Resmikan Dealer 3S Terbaru di Awal Tahun
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Bahaya Kebiasaan Menunda Isi Bensin Mobil yang Sering Diabaikan Pengendara
-
Daftar 13 SPBU yang Sudah Tidak Jual Pertalite Lagi
-
Telat 1 Hari Bayar Pajak Motor, Apakah Kena Denda? Begini Penjelasannya
-
KBA Servis Gratis Mesin Tempel Yamaha Perkuat Sektor Maritim Nasional
-
Tips Aman Menyebrang Rel Kereta Api Gunakan Mobil Hybrid, Apakah Sama dengan Mobil Listrik ?
-
Motor Listrik Bisa Tekan Konsumsi BBM, Ini 4 Pilihan Model Mulai Rp 13 Jutaan
-
Honda Berpotensi Merugi Pasca Batalkan Proyek Pabrik Mobil Listrik Rp 179 Triliun
-
Terpopuler: Subsidi Motor Listrik Jalan Lagi, Deretan Mobil Berbaterai Nikel
-
Menyibak Pesona Motor Italia Sekelas Vixion tapi V-Twin, Harga Masih Jadi Misteri
-
Mengenal Silsilah QJ Motor di Indonesia: Merek Mana Saja yang Masih Satu Klan?