Suara.com - Absurd betul momen yang dialami oleh ojol yang satu ini. Berdesak-desakan bersama pengendara lain di sekitar palang pintu rel kereta api, penunggang motor berjenis Honda Beat lawas ini berada di posisi yang kurang menguntungkan.
Terkuak melalui unggahan potret oleh akun Instagram @semangatojol, potret yang memperlihatkan momen di mana kepala dari ojol ini tersangkut palang pintu.
Sontak ia pun menjadi pusat perhatian selama menunggu kereta melintas.
Dilihat dari potret tersebut, terlihat bahwa celah palang pintu ini cukup besar sehingga kepala dari ojol tersebut bisa dengan mudah masuk.
Sayangnya tidak dibeberkan secara rinci kapan dan di mana potret ini diambil.
Namun yang jelas, potret ini pun menuai beragam respons kocak dari pengguna media sosial.
"Wkwkwkwk, bisa ngepas gitu yak," tulis se***ol.
"Kasian ojolnya banyak yang nglihatin didepannya," kata al**a_.
Bagi pengguna kendaraan, perlu diketahui bahwa menerobos palang pintu rel kereta api rupanya termasuk dalam tindakan melanggar hukum, lho.
Baca Juga: Bangkit dari Kubur, Buell Kembali ke Pasaran 2024?
Menurut pasal 296 UU Nomor 22 tahun 2009, disebutkan bahwa: "Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor pada perlintasan antara kereta api dan jalan yang tidak berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup, dan/atau ada isyarat lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 huruf a dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp 750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah)."
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
Terkini
-
Daftar Mobil Hybrid Paling Diminati di Indonesia Februari 2026
-
Media Italia Terpukau Aksi Veda Ega Pratama di Moto3 Brasil, Cepat dan Tanpa Takut
-
Geely Targetkan Rebut Takhta Penjualan Mobil Terlaris dari BYD di Pasar Otomotif China
-
Total Tarif Tol Yogyakarta-Jakarta pada Arus Balik Lebaran 2026, Sampai Rp1 Juta?
-
Puncak Arus Balik Lebaran 2026 Tiba, Catat 3 Tanggal Aman Bebas Macet Ini
-
5 Mobil Listrik 7 Seater yang Tak Galak ke Pemula dan Punya Fitur Melimpah
-
Arus Balik Meningkat, Korlantas Berlakukan One Way hingga Contraflow
-
Cetak Sejarah di Moto3, Veda Ega Pratama Dapat 'Saweran' Mobil dari Keluarga Haji Isam
-
5 Motor Listrik Tangguh Kuat Jarak Jauh, Siap Antar Ngantor hingga Luar Kota
-
Bos Volkswagen Akui Industri Otomotif China Lebih Unggul dan Terencana di Tengah Gelombang PHK