Suara.com - Absurd betul momen yang dialami oleh ojol yang satu ini. Berdesak-desakan bersama pengendara lain di sekitar palang pintu rel kereta api, penunggang motor berjenis Honda Beat lawas ini berada di posisi yang kurang menguntungkan.
Terkuak melalui unggahan potret oleh akun Instagram @semangatojol, potret yang memperlihatkan momen di mana kepala dari ojol ini tersangkut palang pintu.
Sontak ia pun menjadi pusat perhatian selama menunggu kereta melintas.
Dilihat dari potret tersebut, terlihat bahwa celah palang pintu ini cukup besar sehingga kepala dari ojol tersebut bisa dengan mudah masuk.
Sayangnya tidak dibeberkan secara rinci kapan dan di mana potret ini diambil.
Namun yang jelas, potret ini pun menuai beragam respons kocak dari pengguna media sosial.
"Wkwkwkwk, bisa ngepas gitu yak," tulis se***ol.
"Kasian ojolnya banyak yang nglihatin didepannya," kata al**a_.
Bagi pengguna kendaraan, perlu diketahui bahwa menerobos palang pintu rel kereta api rupanya termasuk dalam tindakan melanggar hukum, lho.
Baca Juga: Bangkit dari Kubur, Buell Kembali ke Pasaran 2024?
Menurut pasal 296 UU Nomor 22 tahun 2009, disebutkan bahwa: "Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor pada perlintasan antara kereta api dan jalan yang tidak berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup, dan/atau ada isyarat lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 huruf a dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp 750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah)."
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Mengapa Jetour T2 Langsung Terbakar Hebat usai Dihantam BMW di Jagorawi?
-
Viral Whip Pink, Ternyata Pelaku Balap Mobil Banyak yang Suka Karena Faktor Ini
-
Kia Carens Resmi Meluncur di IIMS 2026 Tawarkan Kemewahan MPV Keluarga Masa Kini
-
Mitsubishi Luncurkan Destinator dan XForce Edisi Spesial 55 Tahun di IIMS 2026
-
Bridgestone Rilis Ban Baru Ecopia EP300 untuk Innova Zenix di IIMS 2026
-
5 Mobil Mungil untuk Cocok untuk Ibu Antar Jemput Anak Sekolah, Nggak Bikin Pusing Ganti Oli
-
Indomobil Rilis Dua Motor Listrik Terbaru di IIMS 2026
-
Apa Saja Tips Beli Motor Bekas di Showroom? Ini 5 Rekomendasinya, Lebih Murah dari BeAT Baru
-
Dari Skala Ekosistem Vietnam ke Ambisi Elektrifikasi Indonesia: Keyakinan Dealer VinFast
-
DFSK Tandai Babak Baru Lewat Partisipasi di IIMS 2026