Suara.com - Absurd betul momen yang dialami oleh ojol yang satu ini. Berdesak-desakan bersama pengendara lain di sekitar palang pintu rel kereta api, penunggang motor berjenis Honda Beat lawas ini berada di posisi yang kurang menguntungkan.
Terkuak melalui unggahan potret oleh akun Instagram @semangatojol, potret yang memperlihatkan momen di mana kepala dari ojol ini tersangkut palang pintu.
Sontak ia pun menjadi pusat perhatian selama menunggu kereta melintas.
Dilihat dari potret tersebut, terlihat bahwa celah palang pintu ini cukup besar sehingga kepala dari ojol tersebut bisa dengan mudah masuk.
Sayangnya tidak dibeberkan secara rinci kapan dan di mana potret ini diambil.
Namun yang jelas, potret ini pun menuai beragam respons kocak dari pengguna media sosial.
"Wkwkwkwk, bisa ngepas gitu yak," tulis se***ol.
"Kasian ojolnya banyak yang nglihatin didepannya," kata al**a_.
Bagi pengguna kendaraan, perlu diketahui bahwa menerobos palang pintu rel kereta api rupanya termasuk dalam tindakan melanggar hukum, lho.
Baca Juga: Bangkit dari Kubur, Buell Kembali ke Pasaran 2024?
Menurut pasal 296 UU Nomor 22 tahun 2009, disebutkan bahwa: "Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor pada perlintasan antara kereta api dan jalan yang tidak berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup, dan/atau ada isyarat lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 huruf a dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp 750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah)."
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Pegang Uang Rp450 Juta di Jogja, Jangan Asal SPK SUV CRETA Alpha Sebelum Lihat Ganasnya Versi N Line
-
DFSK E5 Plus Ramaikan Pasar SUV dengan Teknologi PHEV untuk Pasar Indonesia
-
Wapres Gibran Rakabuming Gunakan Motor Listrik saat Lakukan Kunjungan di Tanah Papua
-
Aturan Keamanan Baru China Berpotensi Dongkrak Harga Mobil Listrik Dunia
-
AHM Diduga Luncurkan Honda Vario 160 Anyar Besok
-
Ratusan Biker MAXi Yamaha Padati Karawaci Meriahkan MAXi Yamaha Day Jabodetabek
-
Apa Bedanya eMotor Tyranno vs Tyranno X? Ini Detail Perbandingan Spesifikasi dan Harganya
-
Harga Mirip Vario, Garansi Baterai Polytron Fox 350 vs United TX3000 vs eMotor Sprinto Mending Mana?
-
Chery Q Gebrak Pasar Mobil Listrik Kompak dengan 20 Fitur ADAS Hingga Kamera Kolong
-
TVS Kantongi Predikat Manufaktur Ramah Lingkungan