Suara.com - Absurd betul momen yang dialami oleh ojol yang satu ini. Berdesak-desakan bersama pengendara lain di sekitar palang pintu rel kereta api, penunggang motor berjenis Honda Beat lawas ini berada di posisi yang kurang menguntungkan.
Terkuak melalui unggahan potret oleh akun Instagram @semangatojol, potret yang memperlihatkan momen di mana kepala dari ojol ini tersangkut palang pintu.
Sontak ia pun menjadi pusat perhatian selama menunggu kereta melintas.
Dilihat dari potret tersebut, terlihat bahwa celah palang pintu ini cukup besar sehingga kepala dari ojol tersebut bisa dengan mudah masuk.
Sayangnya tidak dibeberkan secara rinci kapan dan di mana potret ini diambil.
Namun yang jelas, potret ini pun menuai beragam respons kocak dari pengguna media sosial.
"Wkwkwkwk, bisa ngepas gitu yak," tulis se***ol.
"Kasian ojolnya banyak yang nglihatin didepannya," kata al**a_.
Bagi pengguna kendaraan, perlu diketahui bahwa menerobos palang pintu rel kereta api rupanya termasuk dalam tindakan melanggar hukum, lho.
Baca Juga: Bangkit dari Kubur, Buell Kembali ke Pasaran 2024?
Menurut pasal 296 UU Nomor 22 tahun 2009, disebutkan bahwa: "Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor pada perlintasan antara kereta api dan jalan yang tidak berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup, dan/atau ada isyarat lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 huruf a dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp 750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah)."
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Honda Berpotensi Merugi Pasca Batalkan Proyek Pabrik Mobil Listrik Rp 179 Triliun
-
Terpopuler: Subsidi Motor Listrik Jalan Lagi, Deretan Mobil Berbaterai Nikel
-
Menyibak Pesona Motor Italia Sekelas Vixion tapi V-Twin, Harga Masih Jadi Misteri
-
Mengenal Silsilah QJ Motor di Indonesia: Merek Mana Saja yang Masih Satu Klan?
-
Ini yang Perlu Diketahui Soal Subsidi Motor Listrik 2026: Syaratnya Apa dan Mulai Kapan?
-
Hyundai Catat Lonjakan Penjualan Mobil Hybrid Awal 2026
-
Insentif Kendaraan Listrik Dinilai Investasi Fiskal Jangka Panjang
-
CNG Tak Cuma Bermanfaat di Dapur: Ini yang Perlu Dilakukan Indonesia di Industri Otomotif
-
Mobil Listrik dan Mobil Hybrid Perlu Radiator Coolant Khusus Agar Tidak Overheat
-
Bukan Lexi dan FreeGo, Ini Senjata Rahasia Yamaha dengan Performa Ampuh untuk Sikat Vario 125