Suara.com - Selama akhir pekan lalu, ribuan pengendara menggunakan hashtag #MotardsEnColere, atau #AngryBikers, sebagai aksi protes terkait larangan baru Prancis.
Larangan ini membuat para pengguna motor tak boleh 'nyelip' di antara dua kendaraan yang berjalan beriringan. Hal ini diberlakukan di jalur seluruh negeri.
Dilansir dari Ride Apart (25/2/2021), larangan yang disebut dengan istilah lane-splitting , mulai 1 Februari 2021. Pelanggar menghadapi ancaman denda 135 euro atau sekitar Rp 2,3 jutaan. SIM mereka juga akan dikenai hukuman tiga poin pada lisensi.
Para pengendara sepeda motor yang mendukung pemisahan jalur berharap studi ini akan berakhir dengan hasil yang menguntungkan mereka, namun ternyata tidak.
Sebaliknya, para peneliti melihat peningkatan sekitar 12 persen dalam kecelakaan yang terkait dengan pemecahan jalur selama periode lima tahun itu, dan pemerintah mengumumkan hukuman baru ini.
Dua puluh hari setelah pelarangan berlaku, pengendara Prancis turun ke jalan di kota-kota di seluruh negeri, termasuk Paris, Lille, Toulouse, dan Lyon menyusul seruan untuk bertindak dari kelompok pengguna sepeda motor Federation Française des Motards en Colère.
Meskipun praktik pemisahan jalur tidak pernah legal secara resmi, pengendara khawatir bahwa penegakan hukum akan meningkat sekarang karena hukuman eksplisit telah dijabarkan.
Sebelum studi, pengendara biasanya bisa lolos saat mereka melakukan hal ini secara hati-hati.
CEREMA, organisasi yang melakukan studi, menyarankan bahwa penelitian lebih lanjut diperlukan untuk membuat praktik lebih aman. Namun, tidak jelas apakah penelitian itu akan pernah terjadi.
Baca Juga: Awal 2021, Suzuki Raih Peningkatan di Pasar Ekspor
Tidak jelas berapa banyak pengendara yang berpartisipasi, tetapi perkiraan jumlahnya ribuan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Tarif Hotman Paris yang Jadi Pengacara Nadiem Makarim?
- Upgrade Karyamu! Trik Cepat Bikin Plat Nama 3D Realistis di Foto Miniatur AI
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Pelatih Irak Soroti Kerugian Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Cara Buat Foto Miniatur Motor dan Mobil Ala BANDAI dengan AI yang Viral di Medsos!
Pilihan
-
Menpan-RB Kode CPNS 2025 Kembali Dibuka, Ini Cara Daftar dan Syaratnya
-
Dulu Raja Rokok Hingga Saham, Kini Gudang Garam Berada di Tepi Jurang
-
Burden Sharing Kemenkeu-BI Demi Biayai Program Prabowo
-
Skandal Domino Menteri Kehutanan: Beneran Nggak Kenal atau Tanda Hilangnya Integritas?
-
Mikel Merino Hattrick, Spanyol Bantai Turki Setengah Lusin
Terkini
-
Gengsi Eropa Harga Terjangkau, 5 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Juta Ini Bikin Tampil Beda
-
Benarkah Toyota Innova Irit Bensin? 3 Model Bekasnya Incaran Keluarga Indonesia
-
5 Mobil Bekas 7 Seater Paling Diminati di Indonesia: Harga Terjangkau, Idaman Keluarga
-
Jangan Cuma Lihat Gerhana Bulan 7 September, Kenalan Juga Sama "Mobil Gerhana" dari Mitsubishi Ini
-
3 Mobil Mitsubishi Bekas Paling Dicari Keluarga Muda, Kabin Nyaman Bikin Betah!
-
4 Sedan Bekas di Bawah 50 Juta untuk Pemula, Nyaman buat Harian
-
3 Tipe Toyota Vios Bekas Paling Dicari Keluarga Indonesia: Murah, Irit dan Bandel
-
Duel Harga Honda Scoopy vs Yamaha Fazzio September 2025, Siapa yang Ramah Di Kantong?
-
Yamaha CUXiE Rilis: Skutik Listrik Mungil yang Bikin Heboh, Jarak Tempuh Tembus 83 KM
-
Satu Kasus Nadiem, Hotman Paris Bisa Boyong Mobil Apa? Ini Daftarnya