Suara.com - Aksi tilang seringkali dilakukan polisi untuk menertibkan pengguna jalan yang bandel. Meskipun sering dilakukan, tetap saja tak sedikit pengendara yang sering kena razia.
Biasanya, pengendara yang ditilang diketahui melakukan pelanggaran seperti menerobos lampu lalu lintas, tidak menggunakan sabuk pengaman untuk pemobil, dan lainnya.
Namun bagaimana jika seorang polisi menilang pengendara mobil hanya karena ketahuan membawa boneka di dalam kendaraannya?
Dilansir dari Carscoops, seorang pemobil harus berurusan dengan polisi lantaran membawa boneka yang mirip dengan manusia.
Peristiwa ini terjadi di Los Angeles, Amerika Serikat. Kala itu, pemobil tengah santai mengendarai pikap kabin ganda Toyota Tacona.
Namun, polisi sedikit curiga dengan gerak-grak pemobil tersebut. Lalu, ia pun memberhentikannya sembari meminta surat-surat kelengkapan berkendara.
Polisi tersebut juga sempat ngobrol dengan pemobil. Tak lupa, polisi juga menyempatkan untuk berbicara dengan boneka yang mirip dengan manusia tersebut.
Polisi sebenarnya sudah tahu kalau orang yang berada di sebelah sopir merupakan boneka. Dari kejauhan memang tidak tampak kalau orang yang menggunakan baju flanel dan topi baseball itu cuma boneka, tapi berbeda setelah dilihat dari dekat.
Polisi memastikan kecurigaannya dengan mengajak si pria berbaju flanel berbicara. Alhasil, kecurigaannya pun terbukti. Polisi tersebut akhirnya menilang si pemobil.
Baca Juga: Pria Ini Pilih Tunangan dengan Boneka Seks karena 'Tak Pernah Menuntut'
Pemobil rupanya melakukan hal ini guna mengelabuhi polisi agar bisa melintasi jalur carpool dengan leluasa. Masalahnya, jalur tersebut disediakan khusus untuk kendaraan yang diisi oleh pengemudi dan minimal satu penumpang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
Terkini
-
Berapa Harga Mobil Bekas Suzuki Fronx? Intip Spesifikasi Tiap Seri Si SUV Stylish
-
Cuma Modal Rp60 Jutaan, Ini 5 Mobil Mitsubishi Bekas yang Bikin Dompet Aman Tapi Tetap Tangguh!
-
Ogah Ikuti Jejak Toyota dan Honda, Mitsubishi Serta Suzuki Tolak 'Perang Harga'
-
Kabin Luas, Fitur Melimpah, Harga Ramah: Ini Dia Opsi Terbaik Mobil Toyota Bekas 2026 Banderol LCGC
-
Dominasi BYD Berakhir Geely Ambil Alih Kepemimpinan Pasar Kendaraan Penumpang
-
Berapa Selisih Harga Baru dan Harga Seken Mitsubishi XForce?
-
Kenali Jenis Colokan Mobil Listrik yang Tersedia di Indonesia
-
Honda HR-V Generasi Terbaru Tertangkap Kamera, Desain Berotot tapi Hilang Komponen Penting Ini
-
Honda Terjun Bebas, Begini Perbandingan Retail Sales Mobil Januari 2025 vs 2026
-
Modal Rp50 Jutaan Bisa Tampil Gagah? Ini Pilihan SUV Bekas yang Masih Sangat Layak Pakai di 2026