Suara.com - Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan aksi seorang pemobil yang mengendarai Mercedes-Benz (Mercy) menghalangi laju mobil damkar saat bertugas.
Aksi ini diabadikan oleh akun Instagram Gus Amurwa Arct. Dalam tayangan video berdurasi satu menit tersebut, tampak mobil damkar tengah terburu-buru untuk menuju lokasi tempat kebakaran.
Namun lajunya tampak sedikit dihalangi oleh pemobil Mercy yang sama-sama melintas di jalan tersebut. Pemobil Mercy tersebut tidak memberi jalan meski sudah diteriaki petugas untuk menepi terlebih dahulu.
Namun hal itu sia-sia karena tidak digubris oleh pemobil Mercy.
Sopir dari mobil damkar tersebut juga sudah memberi isyarat berupa klakson yang cukup keras. Namun pemobil Mercy masih tetap ngeyel tak memberikan jalan.
Padahal jika melihat dari aturang yang tertulis dari UU LLAJ No 22 Tahun 2009 tercatat mobil damkar menjadi prioritas ketika di jalan.
Dalam pasal 134, pengguna jalan yang memperoleh hak utama untuk didahulukan, sesuai dengan urutan kendaraan yang dapat prioritas jalan
1. Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas.
2. Ambulans yang mengangkut orang sakit.
Baca Juga: Potret Penyiksaan Motor Bikin Ngilu, Dikendarai Tanpa Gunakan Ban Luar
3. Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas.
4. Kendaraan pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesia.
5. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara.
6. Iring-iringan pengantar jenazah.
7. Konvoi dan atau kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Aksi ini viral di media sosial dan warganet mengkritik pemobil Mercy tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
Terkini
-
MK Terima Gugatan Aturan Merokok Saat Berkendara Agar Dapat Sanksi Lebih Tegas
-
5 Mobil Ramah Orang Tua di Bawah Rp100 Juta: Akses Mudah, Jok Nyaman, dan Fitur Tak Ribet
-
Taksi Listrik Green SM Resmi Beroperasi di Stasius KCIC Halim
-
Terpopuler: Koleksi Kendaraan Raja Juli Disorot, Mobil Bobby Nasution Terbakar?
-
5 Moge dengan Perawatan dan Pajak Murah, Cocok Buat Tampil Gagah
-
Penampakan Nissan Gravite Diuji Coba Beredar: Pesaing Avanza, Harga Diprediksi 100 Jutaan
-
Sudah Jarang Digunakan, Ini Kelebihan dan Kekurangan Mobil dengan Penggerak Roda Belakang
-
5 Mobil Matic Bekas Selevel Brio Satya, Tangguh Taklukkan Tanjakan dan Jarak Jauh
-
Harga Naik Tipis, Ini Daftar Terbaru Yamaha Gear Ultima Januari 2026
-
6 Mobil Bekas 8 Seater untuk Mudik 2026, Kabin dan Bagasi Lega