Suara.com - Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan aksi seorang pemobil yang mengendarai Mercedes-Benz (Mercy) menghalangi laju mobil damkar saat bertugas.
Aksi ini diabadikan oleh akun Instagram Gus Amurwa Arct. Dalam tayangan video berdurasi satu menit tersebut, tampak mobil damkar tengah terburu-buru untuk menuju lokasi tempat kebakaran.
Namun lajunya tampak sedikit dihalangi oleh pemobil Mercy yang sama-sama melintas di jalan tersebut. Pemobil Mercy tersebut tidak memberi jalan meski sudah diteriaki petugas untuk menepi terlebih dahulu.
Namun hal itu sia-sia karena tidak digubris oleh pemobil Mercy.
Sopir dari mobil damkar tersebut juga sudah memberi isyarat berupa klakson yang cukup keras. Namun pemobil Mercy masih tetap ngeyel tak memberikan jalan.
Padahal jika melihat dari aturang yang tertulis dari UU LLAJ No 22 Tahun 2009 tercatat mobil damkar menjadi prioritas ketika di jalan.
Dalam pasal 134, pengguna jalan yang memperoleh hak utama untuk didahulukan, sesuai dengan urutan kendaraan yang dapat prioritas jalan
1. Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas.
2. Ambulans yang mengangkut orang sakit.
Baca Juga: Potret Penyiksaan Motor Bikin Ngilu, Dikendarai Tanpa Gunakan Ban Luar
3. Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas.
4. Kendaraan pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesia.
5. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara.
6. Iring-iringan pengantar jenazah.
7. Konvoi dan atau kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Aksi ini viral di media sosial dan warganet mengkritik pemobil Mercy tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
- 5 HP Infinix Termurah dengan Fitur NFC yang Canggih, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Terpopuler: Adu Motor Listrik MBG vs Local Pride, Kekayaan Bupati Tulungagung 17 Kendaraan
-
Sehari Jalan 70 Kilometer, Berapa Biaya Bulanan Mobil Listrik BYD Atto 1?
-
Isuzu D-Max Rodeo Hadir dengan Mesin Diesel Terbaru Jawab Kebutuhan Operasional Medan Ekstrem
-
Harga Bak Bumi dan Langit: Motor Listrik MBG Emmo JVH Max vs Local Pride Polytron Fox, Mending Mana?
-
5 Mobil Bekas Keluaran 2016: Tak Bikin Tekor Meski Pakai BBM Non Subsidi, Mulai 80 Jutaan
-
Penjualan Daihatsu Gran Max Melejit 40 Persen Efek Program MBG
-
Daftar Koleksi Mobil dan Motor Gatut Sunu Wibowo, Bupati Tulungagung yang Terjaring OTT KPK
-
Di Balik Tampilan Garangnya, Motor Listrik Emmo BGN Punya Kembaran di China, Produk Rebadge?
-
Anggota DPR Dapat 2 Pelat Nomor Khusus: Demi Permudah Dalam Jalani Tugas
-
Changan Indonesia Siap Rilis Tiga Mobil Baru Sepanjang 2026, Deepal S05 REEV Jadi Model Perdana