Suara.com - Pemerintah resmi memberlakukan diskon PPnBM mobil baru 2.500cc per April 2021.
Berbeda dengan diskon PPnBM untuk mobil 1.500 cc, kendaraan bermotor roda empat dengan mesin di atas 1.500 cc mendapat potongan pajak lebih rendah.
Tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13/PMK.010/2021 pasal 5 ayat 2 dan 3, mobil bermesin di atas 1.500 cc sampai 2.500 cc dengan penggerak roda 4×2 diberikan potongan PPnBM sebesar 50 persen.
Jenis kendaraan tersebut biasanya dikenakan PPnBM 20 persen, dengan adanya pengurangan maka pajak yang dipungut menjadi 10 persen. Ini berlaku untuk tahap pertama atau selama April-Agustus 2021.
Tahap berikutnya, mulai September sampai Desember 2021. Diskon yang diberikan hanya 25 persen, itu artinya pajak yang harus dibayarkan sebesar 15 persen dari 20 persen.
Sementara itu, untuk mobil 1.500 cc sampai 2.500 cc berpenggerak roda 4×4 hanya mendapat keringanan pajak sebesar 25 persen selama April sampai Agustus.
Biasanya, kendaraan di segmen tersebut dikenakan tarif PPnBM 40 persen. Namun, dengan adanya insentif pajak sebesar 25 persen maka PPnBM yang dibayarkan konsumen hanya 30 persen.
Pada tahap kedua (September-Desember 2021) besaran diskonnya 12,5 persen, jadi yang tadinya dikenakan 40 persen menjadi 35 persen.
Dalam hal ini ada beberapa model dengan kapasitas mesin 1.501 cc sampai 2.500 cc dan sudah memiliki local purchase minimal 60 persen yang mendapat diskon PPnBM.
Baca Juga: Viral Pria Naik Fortuner Acungkan Pistol Usai Tabrak Pemotor Di Jalan
Berikut daftarnya:
- Toyota Kijang Innova 2.0
- Toyota Kijang Innova 2.4
- Toyota Fortuner 2.4 4×2
- Toyota Fortuner 2.4 4×4
- Honda CR-V 1.5T
- Honda CR-V 2.0 CVT
- Honda HR-V 1.8L
- Honda City Hatchback
Berita Terkait
-
Diskon PPnBM untuk Mobil Bermesin Besar Dinilai Bawa Banyak Manfaat
-
Gaikindo Sambut Gembira Diskon PPnBM untuk Mobil Bermesin di atas 1500cc
-
Honda Masih Tunggu Detail PPnBM untuk CR-V dan HR-V
-
Viral Toyota Fortuner Dibobol Maling, Warganet: Perekamnya Kok Diam Saja?
-
Ada Diskon PPnBM, Sejumlah Produk Berpeluang Inden
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
- 5 Parfum Wanita Terbaik untuk Acara Malam, Wanginya Elegan dan Memikat
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu
-
Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin
-
Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan
-
Disebut Medali 'Cokelat', Konate: Prancis Serius Bidik Tempat Ketiga di Piala Dunia 2026
-
Jaga Marwah Kota Santri, DPRD Cianjur Desak Aturan Tegas Sanksi ASN Terafiliasi LGBT
-
John Herdman Berburu Kiper Pelengkap 23 Pemain Inti Skuad Garuda
-
Menteri PPPA dan Kepala BPS Apresiasi Pemberdayaan PNM untuk Usaha Ekonomi Sirkular
-
BRI Gandeng Plataran Indonesia Hadirkan BRI Wellness Experience Pertama dan Terbesar di Jakarta