Suara.com - Upaya mencegah penyebaran virus Corona penyebab Covid-19 tetap berlanjut di masa menyongsong Lebaran 2021. Terdapat sekian banyak titik penyekatan yang tersebar di berbagai lokasi dan jumlah itu akan ditambah selama masa larangan mudik pada Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah diberlakukan. Dan nantinya akan ditambah lagi.
"Titik penyekatan tentu bertambah dibanding tahun lalu, sampai dua kali lipat. Bila tahun lalu mencapai sekitar 154 titik, tahun ini kami jadikan lebih dari 330 titik. Tidak hanya di jalan tol, tapi di jalan tikus dan jalan kecil," papar Adita Irawati, Staf Khusus Menteri Perhubungan, dalam diskusi Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), menjelang akhir pekan lalu, Jumat (9/4/2021).
Pada tahun ini, para petugas penyekatan di lapangan juga siap memeriksa mobil pribadi dan travel-travel gelap.
"Termasuk kendaraan pribadi yang mengangkut penumpang umum, juga travel gelap. Kasus tahun lalu banyak terjadi, ini semua menjadi pembelajaran bagi kami dan Korlantas, sehingga kami sudah punya strategi untuk mengatasi hal ini," tandas Adita Irawati.
Dan Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono secara khusus meminta anggota di lapangan mengantisipasi tindak kejahatan jalanan serta melakukan pengamanan kegiatan masyarakat selama Ramadhan dan Idul fitri.
Ditambahkan pula bahwa petugas juga diminta meningkatkan pengamanan pada 26 April - 5 Mei atau sebelum larangan mudik pada 6 Mei - 17 Mei. Antisipasi ini dilakukan karena diprediksi masyarakat mudik terlebih dahulu sebelum peniadaan mudik dimulai.
Adapun dasar pelarangan mudik adalah Satgas lewat surat edaran larangan mudik Lebaran Nomor 13 Tahun 2021 bagi semua masyarakat pada saat Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah yang berlaku 6-17 Mei 2021.
Untuk perjalanan dinas luar kota wajib dibekali Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dari pejabat setingkat eselon II jika PNS, BUMN/BUMD, TNI-Polri; dari pimpinan perusahaan jika swasta; dari kepala desa/lurah jika pekerja informal dan masyarakat umum.
Selama 6-17 Mei 2021 petugas akan melakukan razia SIKM di jalur mudik seperti di pintu kedatangan, perbatasan kota besar, titik pengecekan, dan titik penyekatan.
Baca Juga: Operation Forth Bridge: Peti Jasad Pangeran Philip Akan Diantar Land Rover
Pelanggaran terhadap surat edaran ini akan dikenakan sanksi denda, sanksi sosial, kurungan dan atau pidana sesuai peraturan perundang-undangan.
Tag
Berita Terkait
-
Pemerintah Siapkan Skenario dari era Covid-19 Hadapi Krisis Energi Akibat Konflik Timur Tengah
-
Jerinx SID Kembali Singgung Konspirasi COVID-19, Ungkit Aksi Demo Tolak Rapid Tes Tahun 2020
-
Epstein Files Singgung Simulasi Pandemi Sebelum COVID-19, Nama Bill Gates Terseret
-
Merasa Tervalidasi oleh Epstein Files, Jerinx SID: Kini Kebenaran Makin Menyala
-
Epstein Files Singgung Bill Gates dan 'Proyek Pandemi' Sebelum Wabah COVID-19
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Bahaya Abaikan Kondisi Ban Saat Mudik Lebaran Bridgestone Siapkan Layanan Cek Gratis
-
Apakah Bisa Titip Motor di Polsek Saat Mudik Lebaran? Simak Syarat dan Lokasinya
-
Panduan Merawat Mobil Hybrid Toyota Agar Aki Tidak Tekor Saat Ditinggal Mudik Lebaran
-
Tips Sederhana Rawat Mobil Mazda Sebelum Lakukan Perjalanan Mudik Lebaran 2026
-
Ini Perbedaan Tipe EV Charger, Sesuaikan dengan Kapasitas Baterai Kendaraan Anda!
-
Strategi Daihatsu Atasi Kredit Mobil Ditolak Perusahaan Pembiayaan
-
AHM Fasilitasi Ribuan Konsumen Setia Mudik ke Kampung Halaman dan Siagakan Ratusan Posko
-
Kapan Truk Dilarang Melintas saat Lebaran 2026? Ini Jadwal dan Daftar Ruas Tolnya
-
Gojek Buka Suara soal Sulitnya Cari Ojol di Akhir Ramadan, Sebagian Pengemudi Mulai Pulkam!
-
Wuling Siapkan Posko Siaga 24 Jam dan Diskon Servis Mudik Lebaran 2026