Suara.com - Aplikasi Sinar (SIM Presisi Nasional) dari Korlantas Polri telah diluncurkan kemarin, Selasa (13/4/2021). Pemohon perpanjangan SIM cukup menanti di rumah, setelah melakukan permohonan secara online.
Kepala Sub Direktorat SIM Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Komisaris Besar Jati mengatakan, setelah terhubung pada layanan daring atau dalam jaringan, metode pembayaran perpanjangan Surat Izin Mengemudi atau SIM bisa melalui ATM, M-Banking, atau Internet Banking.
"Bisa dari bank atau channel pembayaran apapun, menggunakan virtual account (VA)," ungkap Kombes Pol Jati, dikutip dari laman Korlantas Polri.
Layanan pembayaran SIM melalui aplikasi Sinar ini untuk sementara belum seperti E-Samsat yang bisa melalui e-commerce bahkan di minimarket. Namun Korlantas mengatakan akan terus memperluas metode pembayaran.
Dalam penggunaan aplikasi SIM Nasional ini, masyarakat hanya perlu mendownload aplikasi Sinar yang tersedia pada App Store maupun Playstore. Aplikasi perpanjangan SIM untuk pengisian data secara online bisa di mana saja, dan diharapkan memudahkan masyarakat.
Untuk perpanjangan SIM A dan SIM C online, alurnya adalah sebagai berikut:
- Download aplikasi
- Verifikasi nomor ponsel (OTP)
- Registrasi (NIK, SIM, Foto KTP, SIM dan selfie)
- Verifikasi NIK dan SIM
- Pilih jenis SIM dan lokasi Satpas
- Verifikasi hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi
- Isi rekening pengembalian (pembatalan)
- Pilih metode pengiriman
- Upload pas foto dan tanda tangan
- Pembayaran PNBP dan biaya kirim
- Cetak SIM
- Pengiriman
- SIM diterima pemohon.
Berita Terkait
-
Keliling Jakarta Tanpa Takut Sinar UV, Menemukan Cerita di Setiap Sudut Kota
-
Apa Beda UV Filter dan SPF? Simak Penjelasannya, Jangan Sampai Salah Paham
-
Sinar Matahari Ternyata Tak Cukup: Temuan Baru Ungkap Mengapa Plastik Bertahan Lama di Perairan
-
Tinggal Semprot! 5 Rekomendasi Sunscreen Spray Pria untuk Tangkal Sinar UV
-
Lip Balm yang Bagus Minimal SPF Berapa? Ini 4 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Terpopuler: Daihatsu Rocky Bekas Harga Makin Terjangkau, Fortuner Listrik 300 Jutaan
-
Kualitas Perangkat Lunak Toyota bZ4X Dipertanyakan Setelah Recall Berulang Kali
-
Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
-
Akankah Harley-Davidson 40 Jutaan Beredar Global Termasuk ke Indonesia?
-
Mobil Listrik Toyota Sekaliber Fortuner Hadir, Harga Mulai Rp300 Jutaan
-
Yamaha Ajak Pengguna Motor Indonesia Makin Peduli Keselamatan Lewat Gerakan Pilih Selamat
-
Selamat Tinggal Pedal Rem! Motor Sport Yamaha Terbaru Bakal Dikendarai ala Skutik?
-
Pesona Ducati Desmo250 MX: Motor Trail Ber-DNA Superbike, Punya Fitur Quickshifter
-
Mobil Listrik Tapi Bebas Cas di SPKLU? Buktikan Sendiri Sensasi Nissan e-POWER di Yogyakarta
-
Harga Daihatsu Rocky Bekas Manual Makin Menggoda: LCGC Kalah Murah, Intip Spesifikasinya