Suara.com - Aplikasi Sinar (SIM Presisi Nasional) dari Korlantas Polri telah diluncurkan kemarin, Selasa (13/4/2021). Pemohon perpanjangan SIM cukup menanti di rumah, setelah melakukan permohonan secara online.
Kepala Sub Direktorat SIM Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Komisaris Besar Jati mengatakan, setelah terhubung pada layanan daring atau dalam jaringan, metode pembayaran perpanjangan Surat Izin Mengemudi atau SIM bisa melalui ATM, M-Banking, atau Internet Banking.
"Bisa dari bank atau channel pembayaran apapun, menggunakan virtual account (VA)," ungkap Kombes Pol Jati, dikutip dari laman Korlantas Polri.
Layanan pembayaran SIM melalui aplikasi Sinar ini untuk sementara belum seperti E-Samsat yang bisa melalui e-commerce bahkan di minimarket. Namun Korlantas mengatakan akan terus memperluas metode pembayaran.
Dalam penggunaan aplikasi SIM Nasional ini, masyarakat hanya perlu mendownload aplikasi Sinar yang tersedia pada App Store maupun Playstore. Aplikasi perpanjangan SIM untuk pengisian data secara online bisa di mana saja, dan diharapkan memudahkan masyarakat.
Untuk perpanjangan SIM A dan SIM C online, alurnya adalah sebagai berikut:
- Download aplikasi
- Verifikasi nomor ponsel (OTP)
- Registrasi (NIK, SIM, Foto KTP, SIM dan selfie)
- Verifikasi NIK dan SIM
- Pilih jenis SIM dan lokasi Satpas
- Verifikasi hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi
- Isi rekening pengembalian (pembatalan)
- Pilih metode pengiriman
- Upload pas foto dan tanda tangan
- Pembayaran PNBP dan biaya kirim
- Cetak SIM
- Pengiriman
- SIM diterima pemohon.
Berita Terkait
-
Tak Perlu Foundation! 4 Tinted Sunscreen Lokal SPF 50 Ini Bikin Wajah Cerah
-
5 Sunscreen yang Bikin Kulit Terlindungi Tanpa Terasa Berat untuk Usia 40 Tahun
-
5 Sunscreen Wardah untuk Cegah Kerutan dan Flek Hitam di Usia 55 Tahun ke Atas
-
Disentil MSCI, Saham Konglomerat Langsung Melarat
-
4 Rekomendasi Liquid Foundation Lokal dengan Hasil Natural dan Perlindungan UV
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
Terkini
-
Perbandingan Motor Listrik Yamaha EC-06 dan Yamaha E01 untuk Harian
-
Terpopuler: Motor Bekas Adventure, Motor Listrik Baru Yamaha Harga Mirip Aerox
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Irit yang Masih Sangat Layak Dipakai Driver Online
-
Kemandirian Chip Lokal Jadi Kunci Utama Masa Depan Industri Mobil Listrik Indonesia
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Pajak Ringan: Mesin Masih Juara, Tahunan Cuma Bayar Rp1 Juta
-
3 MPV Bekas Rp70 Jutaan Punya Suspensi Empuk dan Kabin Senyap, selain Avanzad dan Xenia
-
Detail 10 Mobil Terlaris di Indonesia vs Brasil Sepanjang 2025: Beda Merek dan Selera
-
3 Rekomendasi Mobil Bekas dengan Bagasi Luas, Cocok buat Usaha Kecil-kecilan
-
3 Jenis Mobil Bekas yang Perlu Dihindari Meski Harganya Murah, Bukannya Untung Malah Rugi
-
Penjualan Motor Listrik Dinilai Masih Bisa Naik 10 Persen Tanpa Insentif