Suara.com - Ketika ingin membeli kendaraan baik mobil ataupun motor, pasti konsumen akan diberikan dua opsi. Opsi pertama yakni membeli secara tunai dan yang kedua membeli dengan menggunakan sistem kredit.
Beberapa orang memilih untuk membeli dengan menggunakan sistem kredit. Hal ini karena sistem kredit termasuk ringan karena bisa dicicil.
Namun pastinya dengan adanya sistem kredit ini, total harga kendaraan akan berbeda jika membeli secara tunai.
Tak sedikit orang menyebut kalau membeli kendaraan dengan sistem kredit haram karena riba.
Lalu apakah benar membeli kendaraan dengan sistem kredit hukumnya haram?
Menurut Ustaz Abdul Somad atau sering disapa UAS menjelaskan hukumnya membeli kendaraan dengan sistem kredit melalui channel Youtube Yus T. Sultrawan.
Dalam video tersebut, ustaz sejuta umat menyebutkan kalau kredit kendaraan tidaklah haram, tergantung akad atau kesepakatannya.
Jadi, kata UAS, jika konsumen meminjam uang dari bank konvensional untuk membeli mobil cash, kemudian pihak peminjam mengangsurnya tiap bulan pada bank, maka itu haram.
Hal ini lantaran transaksinya melibatkan uang dengan uang, bukan uang dengan barang.
Baca Juga: Laris Manis! Ini 6 Ustaz Seleb Terpopuler Isi Kajian di Bulan Ramadhan
Beda kasus jika kendaraan itu dibelikan pihak bank, lalu konsumen menyicilnya setiap bulan. Maka, hukumnya menjadi halal.
Ia juga menjabarkan ketika zaman Nabi pernah terjadi transaksi kredit atau cicilan seperti yang sekarang ini.
"Pernahkah sahabat nabi membeli barang secara cicil? Ya," ujar UAS.
"Barang dengan uang, boleh. Uang dengan uang, riba" pungkas UAS.
Untuk melihat video selengkapnya, klik DI SINI!
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
5 Mobil Bekas 'Raja' Diesel Matic di Bawah Rp100 Juta, Mesin Bandel Irit Bahan Bakar
-
3 Motor Listrik Mirip Honda Scoopy Harga di Bawah 15 Juta, Nyaman dan Irit
-
5 Rekomendasi Mobil Keluarga 7 Seater untuk Mudik Libur Nataru
-
Kolaborasi Lini TIGGO & 2 Robot Cerdas AiMOGA Awali Perjuangan Para-Atlet di AYPG 2025
-
Hyundai Ioniq 9 Siap Masuk Indonesia, Jarak Tempuh Tembus 620 Kilometer
-
Turun Jauh, Kini Lebih Murah dari Vario: Berapa Harga Motor Bekas Yamaha XSR 155?
-
5 Motor Bekas yang Cocok untuk Pekerja Usia 30 Tahunan: Kencang, Harga Mulai Rp5 Jutaan
-
Sebelum Jatuh Hati sama Honda HR-V: Simak Dulu Harga Mobil Bekas Lengkap dengan Pajak dan Ongkos BBM
-
Sebanyak 30 Persen Oli Motor yang Beredar Dipasaran Ternyata Oli Palsu
-
5 Motor Matic untuk Touring dengan Jok Empuk dan Suspensi Nyaman