Suara.com - Satu unit Porsche putih menjadi viral karena melaju di jalur busway dan ingin keluar lintasan dengan minta bus TransJakarta di belakangnya mundur dahulu atau memberi jalan. Serta ditolak sang pengemudi.
Dikutip dari kantor berita Antara, ending dari pelanggaran lalu lintas ini adalah sanksi tilang kepada pengemudi Porsche putih itu.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengenakan sanksi tilang terhadap AS (27), pengemudi Porsche Boxster putih yang viral di media sosial karena pelanggaran tadi. Yaitu menerobos jalur TransJakarta di Jalan Gandaria, Jakarta Selatan pada Minggu hampir dua pekan lalu (18/4/2021).
"Pelanggar dikenakan sanksi hukum tilang sesuai pasal 287 ayat 1 UU 22 tahun 2009, setiap orang yang melanggar aturan atau larangan yang dinyatakan dalam rambu larangan dipidana paling lama dua bulan atau denda Rp500 ribu," jelas Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya di Kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Senin (26/4/2021).
Ia memaparkan kejadian video viral yang memperlihatkan sebuah Porsche Boxster berwarna putih masuk ke jalur TransJakarta dan meminta pengemudi bus TransJakarta yang berada di belakangnya untuk mundur terjadi pada Minggu (18/4/2021).
Dijelaskan oleh Dirlantas Polda Metro Jaya bahwa awalnya pihak Kepolisian terkendala pelat nomor tidak jelas sehingga dibentuk tim untuk menelusuri data di TKP. Satu tim untuk menelusuri data kendaraan sejenis di data base Ditlantas Polda Metro Jaya.
Sementara itu, pengemudi bus TransJakarta juga tidak bisa mengingat dengan jelas pelat nomor Porsche Boxer putih itu. Sehingga petugas melakukan pemeriksaan menggunakan kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan berhasil menemukan Porsche Boxster berpelat nomor B 2204 MA.
"Kemudian penyidik pada hari Sabtu (24/4/2021) mendatangi rumah pemilik dan melakukan penyitaan terhadap kendaraan tersebut, dan menyimpan barang bukti di kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Pancoran," lanjut Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.
Petugas kemudian melakukan interogasi kepada pemilik kendaraan karena menurut keterangannya ada beberapa orang yang menggunakan kendaraan itu.
Baca Juga: Dari Kamera ETLE, Ini Wajah Driver Porsche Putih Pakai Jalur TransJakarta
Meski awalnya pengemudi mobil yang masuk ke jalur TransJakarta tidak mau mengaku, pada akhirnya berdasar data dari kamera ETLE diketahui yang mengendarai kendaraan saat kejadian adalah anak pemilik mobil, berinisial AS.
AS sendiri mengaku tidak mengetahui telah masuk jalur TransJakarta dan mengakui kesalahannya.
Selain dikenakan tilang, pengemudi mobil ini juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
"Kepada AS kemudian kami tilang menggunakan Pasal 287 ayat 1 UU LLAJ nomor 22 tahun 2009, kemudian yang bersangkutan juga kami perintahkan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya," pungkas Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.
Berita Terkait
-
Viral! Ibu di Lampung Amuk Siswi yang Diduga Bully Anaknya yang Yatim, Tegaskan Tak Mau Memaafkan
-
Viral Biaya Tambahan QRIS Rp500: BI Melarang, Pelaku Bisa Di-Blacklist
-
Warga Malaysia Bikin Geger di Apartemen Paris Gara-gara Durian, Netizen: Coba Goreng Ikan Asin
-
Viral! Netizen Salfok dengan Peringatan soal Air Hujan Tercemar: Siapa yang Mau Mangap Saat Gerimis?
-
Rekaman CCTV Detik-detik Pendopo FKIP Unsil Ambruk Viral, 16 Mahasiswa Terluka
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Lebih dari Sekadar Moge, Ini 7 Senjata Rahasia Honda Africa Twin Terbaru 2025
-
7 Fakta Istimewa Polytron FOX 350, Motor Listrik Cerdas Harga Subsidi Cocok untuk Pemula
-
Jangan Coba-coba Copot Pelat Nomor, Polisi Punya Trik Baru di Operasi Zebra dan Dendanya Buat Nyesek
-
Pajak Mobil Avanza Berapa? Intip Estimasi di November 2025
-
Terpopuler: Mobil Pelat RI 33 Ikut Macet-macetan, 7 Alternatif Honda WR-V Terbaik
-
5 Rekomendasi Mobil Keluarga yang Bisa Buat Kondangan Ramai-ramai
-
Motor Listrik Polytron FOX 350 Resmi Meluncur, Mulai Rp 15 Jutaan
-
5 Mobil Bekas dengan Ground Clearance Tinggi, Cocok untuk Medan Berat
-
Hal Sepele yang Sering Diabaikan saat Memilih Mobil Bekas Sebagai Mobil Pertama
-
Fitur Keselamatan Mitsubishi Destinator yang Kantongi Lima Bintang di ASEAN NCAP 2025