Suara.com - Akhir pekan ini, pengguna media sosial disuguhi dengan video viral yang memperlihatkan detik-detik kecelakaan sebuah truk tangki.
Video tersebut diunggah salah satunya oleh akun Instagram @energisolo, Jumat (28/5/2021). Akun ini menyebutkan bahwa insiden tersebut terjadi di Madiun, Jawa Timur.
Kecelakaan ini bermula saat truk tersebut hendak mendahului kendaraan di depannya. Namun truk ini malah terlihat melaju secara sedikit zigzag, membuat pengendara di sekitarnya menjadi bingung.
Saat jalan berbelok, truk ini tetap melaju lurus, hingga akhirnya terguling. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa diduga ada kelalaian dari pengemudi truk pengangkut BBM ini.
Walau dalam kondisi tengah memuat solar, beruntung truk tersebut tidak meledak. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Awak truk tangki tersebut dilaporkan mengalami luka ringan.
Video ini pun menjadi sorotan di kalangan warganet. Beragam komentar pun bermunculan terkait insiden ini.
"Untuk pembelajaran semuanya. Alangkah baiknya apabila melihat hal seperti itu di klakson terus menerus dan kalau sudah stabil di ingat kan. (Istirahat dl pak kalau ngantuk) ," tulis ro***aris.
"Astaghfirullah," tulis salsabi***i.
Secara teori, jika ada sopir yang memaksa untuk berkendara walau mengantuk hingga mengakibatkan kejadian yang tak diinginkan dan merugikan orang lain, rupanya bisa kena hukuman, lho.
Baca Juga: Eko Patrio Dikira Sopir saat Antar Anak Bungsunya yang Mirip Bule
Dikutip dari Hukum Online, berdasarkan Pasal 106 ayat (1) UU LLAJ, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib mengemudikan kendaraannya dengan wajar dan penuh konsentrasi.
Jika pengemudi nekat berkendara dalam kondisi mengantuk, maka dapat dijerat pidana berdasarkan Pasal 283 UU LLAJ dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp 750 ribu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
7 Perbedaan Parfum EDT, EDP, dan Extrait de Parfum: Daya Tahan hingga Karakter Aroma
-
IHSG Pagi Ini Melesat ke Level 6.200, Saham Diburu Investor
-
Baru Sehari Dibuat, Mural 'Tritura Baru' Mahasiswa Trisakti Dicat Hitam Petugas
-
Harga Jual Emas Antam di Pegadaian Hari Ini Senin 3 Agustus 2026
-
Dari Bali hingga Sumatra, Main Hakim Sendiri Kian Marak: Krisis Kepercayaan atau Efek Populisme?
-
Prediksi Skor, Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Vietnam di Piala AFF 2026
-
Kurir Sabu Berkedok Kondektur Bus Ditangkap, Barang Bukti Disembunyikan di Botol Permen
-
Mati Listrik di Cirendeu Sudah Pulih, PLN Ungkap Penyebabnya
-
Minky Momo Rilis OVA Baru, Soroti Kekuatan Mimpi dan Harapan di Era Digital
-
Kronologi Kakek 70 Tahun Tewas Saat Kencan di Hotel Parangtritis