Suara.com - Akhir pekan ini, pengguna media sosial disuguhi dengan video viral yang memperlihatkan detik-detik kecelakaan sebuah truk tangki.
Video tersebut diunggah salah satunya oleh akun Instagram @energisolo, Jumat (28/5/2021). Akun ini menyebutkan bahwa insiden tersebut terjadi di Madiun, Jawa Timur.
Kecelakaan ini bermula saat truk tersebut hendak mendahului kendaraan di depannya. Namun truk ini malah terlihat melaju secara sedikit zigzag, membuat pengendara di sekitarnya menjadi bingung.
Saat jalan berbelok, truk ini tetap melaju lurus, hingga akhirnya terguling. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa diduga ada kelalaian dari pengemudi truk pengangkut BBM ini.
Walau dalam kondisi tengah memuat solar, beruntung truk tersebut tidak meledak. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Awak truk tangki tersebut dilaporkan mengalami luka ringan.
Video ini pun menjadi sorotan di kalangan warganet. Beragam komentar pun bermunculan terkait insiden ini.
"Untuk pembelajaran semuanya. Alangkah baiknya apabila melihat hal seperti itu di klakson terus menerus dan kalau sudah stabil di ingat kan. (Istirahat dl pak kalau ngantuk) ," tulis ro***aris.
"Astaghfirullah," tulis salsabi***i.
Secara teori, jika ada sopir yang memaksa untuk berkendara walau mengantuk hingga mengakibatkan kejadian yang tak diinginkan dan merugikan orang lain, rupanya bisa kena hukuman, lho.
Baca Juga: Eko Patrio Dikira Sopir saat Antar Anak Bungsunya yang Mirip Bule
Dikutip dari Hukum Online, berdasarkan Pasal 106 ayat (1) UU LLAJ, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib mengemudikan kendaraannya dengan wajar dan penuh konsentrasi.
Jika pengemudi nekat berkendara dalam kondisi mengantuk, maka dapat dijerat pidana berdasarkan Pasal 283 UU LLAJ dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp 750 ribu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Patrick Kluivert Senyum Nih, 3 Sosok Kuat Calon Menpora, Ada Bos Eks Klub Liga 1
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Daftar Barang yang Dilelang KPK September 2025: Mulai dari Fortuner 60 Jutaan hingga Vespa!
-
Pemilik Chery Tiggo 8 CSH Keluhkan Mobil Baru Mogok hingga AC Mati
-
Sirkuit Mijen Membara, Crosser 19 Tahun Ini Ancam Dominasi di Kejurnas Motocross 2025
-
Di Indonesia Mahal, Berapa Harga Mobil VW di Negara Asalnya?
-
Begini Jadinya Ofero Stareer 3 Lit Terima Sentuhan Modifikasi dari Katros Garage
-
Terpopuler Hari Ini: Mobil Bekas untuk Pensiunan PNS, Toyota Avanza Masih Jadi Incaran
-
Budget Mahasiswa: Pilih Yamaha NMAX Bekas Gagah atau Fazzio Baru Bergaya?
-
Adu Skutik Premium ADV160 RoadSync Lawan Aerox Alpha Turbo: Gengsi Skutik Terkoneksi, Pilih Mana?
-
Potret Kawasaki J300: Ninja Versi Matik Siap Guncang Pasar, Harganya Bikin Dompet Bergetar
-
Apakah Motuba Aman Pakai Bensin Campur Etanol? Simak sebelum Beli Pertamax Green