Suara.com - Kebijakan ganjil genap yang diberlakukan untuk kendaraan bermotor pada akhir pekan di Kota Bogor akan dilanjutkan pekan ini. Yaitu pada Sabtu dan Minggu (26-27/6/2021). Pasalnya, pengaturan ini dinilai efektif untuk mengurangi mobilitas warga dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19.
Dikutip dari kantor berita Antara, Ketua Satgas Penanganan CovidD-19 Kota Bogor, Bima Arya memberitahukan kebijakan ini di Kota Bogor, Rabu (23/6/2021). Langkah ini adalah menyikapi kondisi penyebaran Covid-19 yang terus meningkat di kota itu.
Menurut Bima Arya, pelaksanaan ganjil genap kendaraan bermotor pada akhir pekan di Kota Bogor bukan bertujuan untuk kelancaran arus lalu-lintas. Namun dalamrangka mengurangi mobilitas warga, guna menekan penyebaran virus Corona.
Berdasarkan penelitian Dinas Kesehatan Kota Bogor, Bima Arya menyatakan ada dua klaster penularan Covid-19 di Kota Bogor. Yaitu klaster keluarga dan klaster luar kota.
"Klaster keluarga kalau dibedah lagi, asalnya kebanyakan dari klaster luar kota. Warga Kota Bogor yang bekerja di luar kota, terutama Jakarta, tertular Covid-19 dan menularkan kepada anggota keluarganya. Bisa juga warga dari luar kota, datang ke Kota Bogor dan terjadi penularan," ungkapnya.
Sebelumnya, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor melalui Polresta Bogor telah melaksanakan kebijakan ganjil genap di Kota Bogor, pada Sabtu dan Minggu lalu (19-20/6/2021), mulai pukul 10.00 WIB hingga 16.00 WIB.
Polresta Bogor Kota menyiapkan lima lokasi check point untuk penyekatan kendaraan yang plat nomornya tidak sesuai dengan tanggal ganjil dan genap di kalender.
Hasilnya, pada Sabtu (19/6/2021), ada 3.095 unit kendaraan diputarbalik arah oleh petugas gabungan di lima lokasi check point yang meliputi 1.486 unit sepeda motor dan 1.609 unit kendaraan roda empat.
Pada Minggu (20/6/2021), terdapat 4.476 kendaraan yang diputarbalik arah, terdiri atas 2.197 unit sepeda motor dan 2.279 unit kendaraan roda empat.
Baca Juga: Dialog dengan Duta Besar Korea Selatan, Moeldoko Kemukakan Mobil Listrik
Kendaraan itu diputarbalik arah di lima lokasi "check point, di pertigaan dekat terminal Baranangsiang, di Jalan Raya Pajajaran depan Restoran Bumi Aki, di Bunderan Air Mancur, di Jalan Kapten Muslihat dekat Irama Nusantara, serta di simpang Jalan Empang.
Menurut Bima Arya, kebijakan ganjil genap bagi kendaraan bermotor di Kota Bogor, diberlakukan pada pukul 10.00 WIB hingga 16.00 WIB karena banyak warga dari luar Kota Bogor, terutama dari Jakarta dan sekitarnya yang berkunjung ke Bogor di sekitar waktu tadi.
Berita Terkait
-
Cara Klaim Asuransi Jasa Raharja, Ini Syarat dan Besaran Santunan
-
Bea Balik Nama Kendaraan Gratis, tapi Siapin Duit untuk Bayar Tagihan Berikut
-
Bea Balik Nama Kendaraan Gratis Mulai Berlaku Kapan? Urusan Jual Beli Kendaraan Kini Makin Ringan
-
5 Film Baru Sambut Akhir Pekan, Ada Sekuel Terbaru 28 Years Later
-
Siap-siap Kendaraan Menunggak Pajak Bakal Dapat 'Surat Cinta' dari Bapenda
Terpopuler
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
Daihatsu Feroza Berapa CC? Segini Harganya di 2025, Masih Gagah Buat Retro Style!
-
6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
-
Pilih Mana? Ini Perbedaan Harga, Spesifikasi, dan Fitur Mitsubishi Xpander vs Xpander Cross 2026!
-
Diskon Opsen Turun, Harga LCGG Daihatsu Berpotensi Naik Hingga Rp 8 Juta
-
Lebih Murah dari M6 dan Cloud EV, Harga Mobil Listrik Polytron Mulai Berapa?
-
Jajaran Mobil Listrik yang Meluncur di IIMS 2026, Dari SUV Sampai Mobil Perkotaan
-
Rexco Tawarkan Solusi Perawatan Kendaraan untuk Mobil Listrik di IIMS 2026
-
Spesifikasi dan Harga Motor Listrik Polytron, Mulai Rp11 Jutaan
-
Suzuki XBee Mobil Berdimensi Mini yang Curi Perhatian dengan Teknologi Mild Hybrid
-
Buat Keluarga Mending Xenia apa Luxio? Intip Harga Mobil Daihatsu Terbaru Februari 2026