24 Tahun Car Free Day, Laju Polusi Jakarta Masih Kronis

Senin, 28 September 2026 | 09:40 WIB
Car Free Day Jakarta. (Suara.com/Adiyoga)
BACA 10 DETIK
  • Peringatan 24 tahun Hari Bebas Kendaraan Bermotor di Bundaran HI pada Minggu (27/9/2026) mengungkap masalah kemacetan dan polusi Jakarta.
  • Direktur Eksekutif KPBB Ahmad Safrudin menyatakan kecepatan lalu lintas Jakarta masih lambat serta paparan PM2.5 melampaui batas aman.
  • Kepala Dishub DKI Jakarta Budi Awaluddin menegaskan pengendalian polusi memerlukan integrasi transportasi dan perubahan mobilitas masyarakat.

Suara.com - Perjalanan panjang 24 tahun gerakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau Car Free Day di DKI Jakarta kembali diperingati di Bundaran Hotel Indonesia pada Minggu (27/9/2026), mengikuti momentum Hari Bebas Kendaraan Bermotor Sedunia.

Kendati telah menjadi ruang interaksi publik selama hampir seperempat abad, gelaran ini menyisakan ironi besar di tengah kondisi perkotaan yang masih karut-marut.

Ibu kota hingga kini dinilai masih dirundung beban kemacetan kronis serta mutu udara yang belum kunjung lepas dari jerat polusi pekat.

Inisiator Car Free Day sekaligus Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB), Ahmad Safrudin, membeberkan deretan data terkait kondisi lingkungan hidup Jakarta yang masih memprihatinkan.

“Kemacetan kronis yang ditandai oleh speed lalu lintas pada rata-rata 14 km per jam (idealnya 40 km per jam). Pencemaran udara stagnan dengan rata-rata tahunan konsentrasi paparan PM2.5 masih di atas 45 µg per m3 (baku mutu udara ambient PM2.5 adalah 15 µg per m3). Ruang publik tergerus komersialisasi lahan. Agregat emisi CO2 kendaraan bermotor mencapai 101,2 juta ton/tahun, sementara angka nasional 300,3 juta ton/tahun,“ ujar Safrudin dalam keterangan resminya, dikutip Senin (28/9/2026).

Catatan tersebut membuktikan bahwa kecepatan kendaraan di jalanan Jakarta masih tergolong lambat dan kadar partikel debu halus di udara tetap melampaui batas aman kesehatan.

Safrudin lantas mengingatkan masyarakat dan pemangku kebijakan agar tidak menyempitkan esensi dari hari bebas kendaraan tersebut.

“Sesungguhnya CFD bukanlah kegiatan rekreasi mingguan, melainkan instrumen untuk solusi menghadapi tantangan perkotaan di atas. Selain edukasi publik, ini bagian dari upaya mendorong transformasi sistem transportasi perkotaan berkelanjutan (sustainable urban transport), sehingga menjadi kota yang sehat, aksesible, inklusif dan berkelanjutan,“ tuturnya.

Perubahan perilaku masyarakat agar beralih ke angkutan umum masal, berjalan kaki, dan bersepeda masih dianggap kunci utama memangkas polusi dan kemacetan.

Bak gayung bersambut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta, Budi Awaluddin, menyatakan bahwa Car Free Day memang harus terintegrasi dengan pengelolaan kebutuhan transportasi perkotaan.

“Upaya Car Free Day ini sejalan dengan prinsip avoid, shift, and improve pada TDM (Transport Demand Management), yaitu pengelolaan kebutuhan transportasi dengan menghindari perjalanan yang tidak diperlukan, mengalihkan perjalanan ke moda transportasi yang lebih berkelanjutan, serta meningkatkan efisiensi dan kinerja teknologi kendaraan,“ jelasnya.

Dishub Provinsi DKI Jakarta juga menekankan bahwa perbaikan kualitas udara tidak boleh hanya bertumpu pada kecanggihan teknologi mesin kendaraan semata.

“Kita harus menyadari bahwa pengendalian pencemaran udara tidak cukup hanya mengandalkan teknologi kendaraan yang lebih bersih. Diperlukan pula perubahan pola mobilitas masyarakat, peningkatan kualitas angkutan umum, pengembangan fasilitas pejalan kaki dan pesepeda, serta pengelolaan lalu lintas yang berorientasi pada keselamatan dan kesehatan masyarakat,“ tegas Budi.

Peringatan ke-24 tahun ini pada akhirnya menjadi pelecut bagi pengambil kebijakan untuk mengembalikan fungsi jalan raya sebagai ruang publik yang manusiawi dan bebas polusi. 

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com