"Kalau gak punya parkiran sendiri jgn beli mobil lah," timpal @suherlanscu***.
Aturan mengenai parkir sembarangan sudah tertulis dalam hukum. Hal ini tertuang pada KUHPerdata pasal 671 tentang jalan besar yang ada di rumah.
“Jalan setapak, lorong atau jalan besar milik bersama dan beberapa tetangga, yang digunakan untuk jalan keluar bersama, tidak boleh dipindahkan, dirusak atau dipakai untuk keperluan lain dari tujuan yang telah ditetapkan, kecuali dengan izin semua yang berkepentingan.”
Bisa dikatakan jika lahan depan rumah sepenuhnya adalah hak pribadi pemilik rumah, sehingga diharuskan untuk meminta izin pada tuan rumah.
Jika tidak, tuan rumah yang terimbas parkir sembarangan pun bisa terkena ganti rugi sesuai pasal 1365 KUHPer sebagai berikut :
“Tiap perbuatan yang melanggar hukum dan membawa kerugian kepada orang lain, mewajibkan orang yang menimbulkan kerugian itu karena kesalahannya untuk menggantikan kerugian tersebut.”
Jika hukum ini tidak bisa menyelesaikan masalah, pemilik rumah bisa laporkan dan membuat pengaduan ke https://www.dephub.go.id/pengaduan.
Ada juga cara yang lebih simpel, pemilik bisa kirim pengaduan via SMS ke nomor kontak 0813-111-111-05.
Untuk melihat video selengkapnya, klik DI SINI!
Baca Juga: Viral Emak-Emak Tinggalkan Mobil hingga Ngeblok Ruko, Saat Ditegur Berdalih Parkiran Umum
Berita Terkait
Terpopuler
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
- 7 Rekomendasi Sabun Cuci Muka dengan Niacinamide untuk Mencerahkan Kulit Kusam
- John Heitingga: Timnas Indonesia Punya Pemain Luar Biasa
Pilihan
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
Terkini
-
8 Mobil Sunroof untuk Keluarga Masa Kini, Cek Harga Paling Murah Performa Terbaik
-
7 Mobil Bekas RWD Penggerak Roda Belakang Terbaik: Kuat di Tanjakan, Mantap Tikungan!
-
5 Mobil SUV Bekas yang Tangguh untuk Petualangan di Segala Medan
-
5 Motor Bekas 150cc Paling Diburu di Tahun 2025: Mesin Anti Rewel, Harga Jual Tinggi
-
5 Mobil Listrik Paling Nyaman dan Aman untuk Pengemudi Lansia, dari City Car hingga SUV
-
5 Rekomendasi Mobil Tua Irit BBM, Ada yang Seharga Motor BeAT Bekas
-
5 Rekomendasi Mobil Hybrid Bekas Murah, Harga Turun di 2025
-
Menantang Lombok di Atas Toyota Veloz Hybrid
-
Mobil Apa yang Cocok Untuk Anak Muda? Ini 5 Rekomendasinya
-
Vario 125 dan Scoopy Beda Tipis Banderolnya? Simak Harga Motor Honda Akhir Tahun 2025