Suara.com - Polres Metro Jakarta Selatan berkeliling ke sejumlah titik untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Yaitu akan berlangsung mulai besok, 3-20 Juli 2021.
"Patuhi pelaksanaan PPKM Darurat yang mulai berlaku 3 Juli 2021, pukul 00.00 WIB," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah di Jakarta, Jumat (2/7/2021), demikian dikutip dari kantor berita Antara.
Kombes Pol Azis Andriansyah berdiri di mobil bak terbuka Satuan Lalu Lintas (Satlantas) melakukan sosialisasi PPKM Darurat ini, menggunakan pengeras suara.
Tampak Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Antonis Agus Rahmanto mendampingi Kombes Pol Azis Andriansyah.
Bergantian, keduanya menyampaikan tata tertib dalam PPKM Darurat yang berlangsung 3-20 Juli 2021.
Sejumlah titik yang disasar melintasi Jalan Dharmawangsa, Jalan Wijaya, Gunawarman hingga kawasan Sudirman Central Business District (SCBD) di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel).
PPKM Darurat ditandai pelaksanaan 100 persen kerja dari rumah (WFH) untuk sektor non esensial dan pelaksanaan kegiatan belajar-mengajar (sekolah, perguruan tinggi, akademi, tempat pendidikan/pelatihan) dilakukan secara daring.
Meski demikian, pelaksanaan kegiatan pada sektor kritikal tetap berjalan normal 100 persen namun dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat. Masuk di sektor kritikal adalah energi, kesehatan, keamanan, logistik dan transportasi, industri makanan, minuman serta penunjangnya.
Kemudian, petrokimia, semen, objek vital Nasional, penanganan bencana, proyek strategis nasional, konstruksi, utilitas dasar (listrik dan air) serta industri pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat sehari-hari
Baca Juga: PPKM Darurat Jakarta, Ini Daftar 63 Titik Penyekatan
Sementara itu, supermarket, pasar tradisional, toko kelontong dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari, dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 50 persen.
Sedangkan apotek dan toko obat dapat buka selama 24 jam. Selain itu, kegiatan di mal ditutup sementara, kegiatan seni budaya dan di fasilitas umum ditiadakan serta kegiatan di tempat ibadah ditutup sementara.
Transportasi umum (kendaraan umum, angkutan massal, taksi (konvensional dan online) dan kendaraan sewa/rental) diberlakukan dengan pengaturan kapasitas maksimal 70 persen dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.
Pelaku perjalanan domestik yang menggunakan moda transportasi jarak jauh (pesawat, bis dan kereta api) harus menunjukkan kartu vaksin (minimal vaksin dosis I) dan PCR H-2 untuk pesawat serta Antigen (H-1) untuk moda transportasi jarak jauh lainnya.
Resepsi pernikahan juga dibatasi sebanyak 30 orang dengan tidak menyediakan makanan di tempat. Penyediaan makanan hanya diperbolehkan dalam tempat tertutup dan untuk dibawa pulang.
Tag
Berita Terkait
-
7 Rekomendasi Mobil Bak Terbuka Tangguh dan Stylish Terbaik September 2025
-
Tentang Futsal: Ekspresi Diri Anak Muda, Jadi Wadah Reuni Kaum Dewasa
-
Cara Mudah Daftar Jadi Pelaku Usaha Distribusi Pupuk Indonesia Tahun 2026
-
JFX-KBI Perkuat Pemahaman Pelaku Usaha Soal Perdagangan Berjangka Energi
-
Dari Lombok hingga Labuan Bajo: Kisah UMKM Tumbuh Berkat Akses Pendanaan
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Update Harga Mobil Honda Oktober 2025: Dari Brio hingga CR-V
-
Apakah Bensin untuk Tunggangan Pembalap MotoGP Sama dengan Motor Harian?
-
Pilihan Mobil Bekas 50 Jutaan di Surabaya, Bikin Kantong Aman!
-
8 Shio Ini Berpotensi Besar Wujudkan Mobil Baru di Oktober 2025, Siapkan Dirimu
-
Mandalika Membara, 5 Bocah Ajaib AHRT Siap Bikin Merah Putih Berjaya
-
Alphard Bekas Makin Ganas, Harganya Bikin Gak Tahan! Ini 5 Fakta Kenapa Kamu Mesti Beli Sekarang
-
Dari Sekolah Balap ke Panggung Dunia, Pebalap AHRS Curi Perhatian MotoGP Mandalika
-
Update Terbaru! Daftar Harga Mobil Mitsubishi Oktober 2025, Mulai dari Destinator hingga Pajero
-
Innova Pedangdut Cantika Davinca Remuk, Hindari Motor 'Siluman' Berujung Ngerusuk Rumah
-
Mobil Bekas 50 Jutaan di Jakarta: Solusi Hemat untuk Harian dan Keluarga