Suara.com - Petugas Kepolisian memberikan penindakan berupa bukti pelanggaran atau tilang terhadap seorang pengendara sepeda motor di Pos pengecekan Lampiri, Duren Sawit, Jakarta Timur. Adapun alasannya pengemudi kendaraan roda dua itu tidak terima terjadi penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Dikutip dari kantor berita Antara, Panit pos penyekatan Lampiri Ipda Sarwono menjelaskan awalnya pengendara itu diketahui menggeber-geber sepeda motor saat melintas dari arah Bekasi menuju Jakarta.
"Setelah dihentikan petugas, ternyata ia tidak punya SIM, dan STNK dalam keadaan hilang. Dari kondisi itu kami melakukan tindakan dengan tegas," jelas Ipda Sarwono di lokasi, Senin (5/7/2021).
Ia juga menambahkan bahwa sepeda motor si pengendara juga tidak sesuai standar yang berlaku, sehingga petugas Kepolisian pun memutuskan untuk membawanya ke Polres Metro Jakarta Timur.
"Saya tanya dia, tadi meluapkan emosi karena tadi penyekatan terlalu lama. Kepada petugas ia tidak sopan, maka kami hentikan," tandas Ipda Sarwono.
Dalam PPKM Darurat Pulau Jawa-Bali, Polda Metro Jaya melakukan penyekatan di 63 titik keluar-masuk Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek).
Penyekatan itu diberlakukan mulai Sabtu (3/7/2021) pukul 00.00 WIB. Individu yang masih boleh beraktivitas di luar rumah hanya yang bekerja di sektor kritikal dan esensial.
Berikut sebaran 63 titik pos penyekatan selama masa PPKM Darurat di Jakarta:
28 titik Pembatasan Mobilitas di Dalam Tol, dalam Batas Kota/Provinsi dan Jalur Utama
Baca Juga: PPKM Darurat Pulau Jawa-Bali, Sektor Otomotif Akan Mengalami Dampak Ini
Pembatasan Mobilitas di dalam kota
1. Bundaran Senayan
2. Semanggi
3. Bundaran HI
4. TL Harmoni
Pembatasan Mobilitas di Dalam Tol
Arah Timur ke Barat
1. Gerbang Tol Tegal Parang
2. Gerbang Tol Polda
Arah Barat ke Timur
3. Gerbang Tol Semanggi
4. Gerbang Tol Senayan
5. Gerbang Tol Pancoran
Pembatasan Mobilitas di Batas Kota:
Berita Terkait
-
FIFGROUP Pasang Target Rp6,8 Miliar di IMOS 2025
-
Cuma Punya Modal Rp4 Jutaan? Ini 6 Motor Matic Bekas yang Masih Layak Dibeli
-
Yamaha MX King: Motor Bebek Berjiwa Sport - Review Performa dan Fitur Terbaru
-
Kendaraan Roda Dua Dominasi Angka Kecelakaan Lalu Lintas Sepanjang 2024
-
Belum Miliki SIM C Bisa Langsung Ajukan SIM C1?
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Mitsubishi Fuso Jamin Biaya Kepemilikan Fighter X Tractor Head 4x2 Lebih Murah
-
Wuling Motors dan Pos Indonesia Hadirkan Mitra EV Sebagai Solusi Kendaraan Logistik
-
Suzuki Meluncurkan New XL7 Hybrid Alpha Kuro: SUV Tangguh dengan Tampilan Lebih Elegan
-
Kakorlantas Sudah Tak Pakai Strobo, Pejabat Lain Kapan?
-
Rocky Hybrid Catat 500 Pemesanan, Konsumen Baru Terima Unit November
-
Mitsubishi Fuso Luncurkan Fighter X Tractor Head 4x2 Pertamanya di Indonesia
-
Rocky Hybrid Pecahkan Rekor Efisiensi BBM 47 km/L, Terbukti Super Efisien
-
Federal Oil Edukasi Konsumen Agar Terhindar dari Peredaran Oli Palsu
-
MAKA Motors Resmikan Showroom Pertama di Bali Perluas Jaringan Motor Listrik Nasional
-
Sensasi Jajal Daihatsu Rocky Hybrid, Senyap dan Super Irit