Suara.com - Petugas Kepolisian memberikan penindakan berupa bukti pelanggaran atau tilang terhadap seorang pengendara sepeda motor di Pos pengecekan Lampiri, Duren Sawit, Jakarta Timur. Adapun alasannya pengemudi kendaraan roda dua itu tidak terima terjadi penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Dikutip dari kantor berita Antara, Panit pos penyekatan Lampiri Ipda Sarwono menjelaskan awalnya pengendara itu diketahui menggeber-geber sepeda motor saat melintas dari arah Bekasi menuju Jakarta.
"Setelah dihentikan petugas, ternyata ia tidak punya SIM, dan STNK dalam keadaan hilang. Dari kondisi itu kami melakukan tindakan dengan tegas," jelas Ipda Sarwono di lokasi, Senin (5/7/2021).
Ia juga menambahkan bahwa sepeda motor si pengendara juga tidak sesuai standar yang berlaku, sehingga petugas Kepolisian pun memutuskan untuk membawanya ke Polres Metro Jakarta Timur.
"Saya tanya dia, tadi meluapkan emosi karena tadi penyekatan terlalu lama. Kepada petugas ia tidak sopan, maka kami hentikan," tandas Ipda Sarwono.
Dalam PPKM Darurat Pulau Jawa-Bali, Polda Metro Jaya melakukan penyekatan di 63 titik keluar-masuk Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek).
Penyekatan itu diberlakukan mulai Sabtu (3/7/2021) pukul 00.00 WIB. Individu yang masih boleh beraktivitas di luar rumah hanya yang bekerja di sektor kritikal dan esensial.
Berikut sebaran 63 titik pos penyekatan selama masa PPKM Darurat di Jakarta:
28 titik Pembatasan Mobilitas di Dalam Tol, dalam Batas Kota/Provinsi dan Jalur Utama
Baca Juga: PPKM Darurat Pulau Jawa-Bali, Sektor Otomotif Akan Mengalami Dampak Ini
Pembatasan Mobilitas di dalam kota
1. Bundaran Senayan
2. Semanggi
3. Bundaran HI
4. TL Harmoni
Pembatasan Mobilitas di Dalam Tol
Arah Timur ke Barat
1. Gerbang Tol Tegal Parang
2. Gerbang Tol Polda
Arah Barat ke Timur
3. Gerbang Tol Semanggi
4. Gerbang Tol Senayan
5. Gerbang Tol Pancoran
Pembatasan Mobilitas di Batas Kota:
Berita Terkait
-
FIFGROUP Pasang Target Rp6,8 Miliar di IMOS 2025
-
Cuma Punya Modal Rp4 Jutaan? Ini 6 Motor Matic Bekas yang Masih Layak Dibeli
-
Yamaha MX King: Motor Bebek Berjiwa Sport - Review Performa dan Fitur Terbaru
-
Kendaraan Roda Dua Dominasi Angka Kecelakaan Lalu Lintas Sepanjang 2024
-
Belum Miliki SIM C Bisa Langsung Ajukan SIM C1?
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Purbaya Gregetan Soal Belanja Pemda, Ekonomi 2025 Bisa Rontok
-
Terjerat PKPU dan Terancam Bangkrut, Indofarma PHK Hampir Seluruh Karyawan, Sisa 3 Orang Saja!
-
Penculik Bilqis Sudah Jual 9 Bayi Lewat Media Sosial
-
Bank BJB Batalkan Pengangkatan Mardigu Wowiek dan Helmy Yahya Jadi Komisaris, Ada Apa?
-
Pemain Keturunan Jerman-Surabaya Kasih Isyarat Soal Peluang Bela Timnas Indonesia
Terkini
-
Lampu Mobil Kekinian Mulai Terlalu Silau, Komplain Masif Bermunculan
-
Suzuki Satria Anyar Ditargetkan Terjual Ribuan Unit di Tengah Dominasi Motor Skutik
-
Sah! Desain Mobil Huawei Terdaftar di Indonesia, Era Baru Mobil Pintar Dimulai
-
7 Motor Bekas Matic dengan Bagasi Lega untuk Kurir Makanan, Muat Banyak!
-
6 Mobil Matic Bekas Rp60 Jutaan: Alternatif LCGC yang Sudah Mulai Mahal, Lega dan Nyaman
-
8 Rekomendasi Mobil Bekas Bodi Kokoh untuk Pengemudi Pemula Mulai Rp20 Juta
-
7 Mobil Bekas Under Rp200 Juta, Tahun Muda, Irit, Pajak Murah, Mesin Bandel: Hatchback hingga SUV
-
5 Rekomendasi Motor Listrik Low Watt Terbaik untuk Aktivitas Harian
-
4 Rekomendasi Motor Matic China Mirip Honda BeAT dan Yamaha NMAX
-
7 Mobil Bekas Hatchback Stylish untuk Gaya Hidup Dinamis Wanita Karier, Nyaman dan Irit