6. Angkutan Umum Reguler
Bus sedang dan besar dengan seat 2-1, 2-2, atau 2-3 adalah 1 baris 2 orang dengan dipisahkan gang.
7. Bus kecil dengan kursi berhadapan
Bus ini hanya boleh mengangkut maksimal 6 orang.
8. Bus kecil dengan kursi lebih dari 3 baris
Penumpang yang boleh masuk yakni 1 orang di depan dan 2 orang di tiap baris berikutnya.
9. Bajaj
Cukup 2 orang saja tidak boleh lebih dengan rincian satu di depan dan satunya di belakang.
10. Taksi
Baca Juga: Daftar Perusahaan yang Karyawannya Boleh Kerja di Kantor saat PPKM Darurat
Untuk taksi yang memiliki kapasitas kecil yang terdiri dari 2 baris, maksimal penumpang yakni 3 orang.
Rinciannya 1 orang di depan sedangkan 2 orang lainnya berada di belakang.
Sedangkan untuk taksi yang memiliki kapasitas besar hingga 3 baris, penumpang yang diperbolehkan diangkut maksimal 5 orang saja.
Rinciannya 1 orang di depan, 2 orang di baris kedua, dan 2 orang di baris ketiga.
11. Kendaraan angkutan barang
Kendaraan ini hanya boleh diisi maksimal 2 orang saja.
12. Motor
Untuk motor tetap diperbolehkan membawa 2 orang.
13. Ojek online
Boleh mengangkut semua penumpang dengan syarat menerapkan protokol kesehatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Piala Presiden 2026: Gol Bunuh Diri Konyol Nodai Debut Shin Tae-yong
-
ICCS 2026: Dorong Konten Kreator Tak Hanya Berdiskusi, tapi Langsung Berkarya
-
Notarace 2026: Gaya Hidup Sehat Menjadi Momen Silaturahmi Ribuan Notaris
-
Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta
-
Pembalut Kain Makin Dilirik, WCC Palembang Kenalkan Cindo-Pads untuk Menstruasi Sehat
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Dari Parenting hingga Drone, Dua Kreator Ungkap Pesona Pesisir Jakarta
-
Merawat Nyala Wayang Palembang, Warisan Kesultanan yang Menjadi Ruang Belajar Generasi Muda
-
Promo Spesial BRI, Makan Enak di Ramen Girl Dapat Potongan Harga!
-
Usut Bentrokan Menteng, Polisi Dalami Peran 15 Orang yang Diamankan