Suara.com - Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa menyebutkan bahwa berdasarkan laporan pada Kamis (8/7/2021) ada 34 kendaraan diinstruksikan untuk diputarbalik, baik menuju Denpasar dari Buleleng ataupun sebaliknya.
Dikutip SuaraBali.id, jaringan Suara.com dari kantor berita Antara, seluruh kendaraan yang diputarbalik sangat memahami kondisi yang ada. Juga mengerti bahwa yang diputarbalik itu tidak bekerja di sektor esensial ataupun kritikal.
"Diam di rumah saja dulu. Apalagi kalau hanya sekadar menghadiri resepsi atau hajatan. Lebih baik ditunda," ungkap AKBP I Made Sinar Subawa, Kapolres Buleleng.
Pos Polisi Desa Pancasari menjadi salah satu dari beberapa pos penyekatan yang dibuat di wilayah Buleleng. Selain itu, ada pula yang dibuat di Desa Tajun, Kecamatan Kubutambahan; Desa Sambirenteng, Kecamatan Tejakula; dan Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak.
Pos-pos yang dibuat ini menjadi gerbang keluar-masuk Kabupaten Buleleng. Selain dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng, pos penyekatan didukung TNI dan Polri.
"Karena kasus Covid-19 di Buleleng saat ini sedang mengalami kenaikan," ucap Wakil Bupati, sekaligus Wakil Ketua Satgas Covid-19 Buleleng, I Nyoman Sutjidra.
Ia mengatakan kegiatan perekonomian masih bisa melewati pos penyekatan. Sesuai peraturan, sektor esensial seperti logistik dan energi, termasuk bidang konstruksi. Namun, untuk masyarakat yang hanya berkunjung, bersilaturahmi, disarankan untuk ditunda dulu.
Dengan situasi kasus Covid-19 yang meningkat ini, jika tidak ada kepentingan yang mendesak atau darurat, diimbau untuk tetap di rumah saja.
"Sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Bali sampai tanggal 20 Juli 2021 untuk PPKM Darurat ya. Mudah-mudahan kita bisa tangani semua karena situasi Covid-19 yang sekarang ini sudah kritis sekali, mengkhawatirkan," ujarnya saat meninjau pos penyekatan di Pos Polisi Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Kamis (8/7/2021).
Baca Juga: Driver Ambulans Pengantar Jenazah Covid-19: Antar Empat Peti per Hari dan Kontrak Mati
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Buleleng memberikan syarat dibutuhkan sertifikat vaksinasi atau surat bukti telah divaksin, identitas diri, dan surat jalan dari kelurahan atau kecamatan untuk bisa ke luar-masuk wilayah Kabupaten Buleleng, Bali.
"Surat ini menunjukkan bahwa mereka betul-betul bekerja di Buleleng atau tujuan kerjanya Denpasar," kata I Nyoman Sutjidra.
Ia menjelaskan bahwa masyarakat yang akan melewati pos penyekatan harus memenuhi atau membawa beberapa syarat tadi. Seperti sertifikat vaksinasi atau bukti surat vaksin dan surat jalan dari kelurahan/desa atau kecamatan. Berisi keterangan yang bersangkutan benar-benar bekerja di Denpasar untuk warga dari Buleleng atau sebaliknya.
"Jadi betul-betul ada keperluan. Jika tidak ada keperluan mendesak akan diputarbalik. Itu sudah tegas sekarang karena untuk mengantisipasi kenaikan daripada lonjakan kasus infeksi Covid-19," tandasnya.
Berita Terkait
-
Gara-gara Rumput JIS, Rizky Ridho Harus Belajar Ilmu di Luar Kebiasaan
-
Rahasia Ruang Ganti Persija Selamat dari Keganasan Bali United
-
18 Orang Meninggal, Sheila Marcia Semprot Pembuat Video Lucu Banjir Bali
-
Johnny Jansen Bantah Bali United Gunakan Taktik Kotor Lawan Persija
-
Terbongkar Bali United Sempat Pakai Faktor Kedekatan Goda Eliano Reijnders, Ujung-ujungnya Gagal
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Kiper Timnas Indonesia Emil Audero Puncaki Save Terbanyak Serie A
-
Investor Mundur dan Tambahan Anggaran Ditolak, Proyek Mercusuar Era Jokowi Terancam Mangkrak?
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
Terkini
-
Ongkos Minimal Setara Avanza? Intip Daftar Harga Motor Harley-Davidson di Indonesia
-
Update Harga Motor Kopling Yamaha Paling Gahar September 2025, Lengkap dengan Spesifikasi
-
10 Merek Mobil Ini Justru Makin Sepi Peminat, Ada yang Cuma Laku 1 Unit Saja
-
Sama-Sama Aerox 'Turbo', Kenapa Harga di Malaysia Jomplang Banget?
-
Scan QRIS Parkir Bisa Kuras Rekening? Kenali Ciri-Ciri Penipuannya
-
Atasi Macet TB Simatupang, Pemprov DKI Uji Coba Jalur Tambahan Tol Fatmawati
-
Daftar Daerah yang Masih Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan 2025
-
Harga Motor Kawasaki September 2025: Dari Rp30 Juta Sampai Rp890 Juta, Ini Daftarnya
-
Destinator Laris, Penjualan Mitsubishi Tumbuh Double Digit
-
Terpopuler Hari Ini: Veda Ega Pratama Cetak Sejarah, Ganti Oli Sendiri Rugi Puluhan Juta