Suara.com - Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa menyebutkan bahwa berdasarkan laporan pada Kamis (8/7/2021) ada 34 kendaraan diinstruksikan untuk diputarbalik, baik menuju Denpasar dari Buleleng ataupun sebaliknya.
Dikutip SuaraBali.id, jaringan Suara.com dari kantor berita Antara, seluruh kendaraan yang diputarbalik sangat memahami kondisi yang ada. Juga mengerti bahwa yang diputarbalik itu tidak bekerja di sektor esensial ataupun kritikal.
"Diam di rumah saja dulu. Apalagi kalau hanya sekadar menghadiri resepsi atau hajatan. Lebih baik ditunda," ungkap AKBP I Made Sinar Subawa, Kapolres Buleleng.
Pos Polisi Desa Pancasari menjadi salah satu dari beberapa pos penyekatan yang dibuat di wilayah Buleleng. Selain itu, ada pula yang dibuat di Desa Tajun, Kecamatan Kubutambahan; Desa Sambirenteng, Kecamatan Tejakula; dan Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak.
Pos-pos yang dibuat ini menjadi gerbang keluar-masuk Kabupaten Buleleng. Selain dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng, pos penyekatan didukung TNI dan Polri.
"Karena kasus Covid-19 di Buleleng saat ini sedang mengalami kenaikan," ucap Wakil Bupati, sekaligus Wakil Ketua Satgas Covid-19 Buleleng, I Nyoman Sutjidra.
Ia mengatakan kegiatan perekonomian masih bisa melewati pos penyekatan. Sesuai peraturan, sektor esensial seperti logistik dan energi, termasuk bidang konstruksi. Namun, untuk masyarakat yang hanya berkunjung, bersilaturahmi, disarankan untuk ditunda dulu.
Dengan situasi kasus Covid-19 yang meningkat ini, jika tidak ada kepentingan yang mendesak atau darurat, diimbau untuk tetap di rumah saja.
"Sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Bali sampai tanggal 20 Juli 2021 untuk PPKM Darurat ya. Mudah-mudahan kita bisa tangani semua karena situasi Covid-19 yang sekarang ini sudah kritis sekali, mengkhawatirkan," ujarnya saat meninjau pos penyekatan di Pos Polisi Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Kamis (8/7/2021).
Baca Juga: Driver Ambulans Pengantar Jenazah Covid-19: Antar Empat Peti per Hari dan Kontrak Mati
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Buleleng memberikan syarat dibutuhkan sertifikat vaksinasi atau surat bukti telah divaksin, identitas diri, dan surat jalan dari kelurahan atau kecamatan untuk bisa ke luar-masuk wilayah Kabupaten Buleleng, Bali.
"Surat ini menunjukkan bahwa mereka betul-betul bekerja di Buleleng atau tujuan kerjanya Denpasar," kata I Nyoman Sutjidra.
Ia menjelaskan bahwa masyarakat yang akan melewati pos penyekatan harus memenuhi atau membawa beberapa syarat tadi. Seperti sertifikat vaksinasi atau bukti surat vaksin dan surat jalan dari kelurahan/desa atau kecamatan. Berisi keterangan yang bersangkutan benar-benar bekerja di Denpasar untuk warga dari Buleleng atau sebaliknya.
"Jadi betul-betul ada keperluan. Jika tidak ada keperluan mendesak akan diputarbalik. Itu sudah tegas sekarang karena untuk mengantisipasi kenaikan daripada lonjakan kasus infeksi Covid-19," tandasnya.
Berita Terkait
-
Dari Instruktur Selancar hingga Steam Master: Gaya Hidup Baru yang Membentuk Wajah Wellness Bali
-
Toleransi Nyepi dan Lebaran di Bali, Menag Atur Takbiran Terbatas
-
Bali United Dalam Bahaya, Lewatan Enam Laga Tanpa Kemenangan
-
Daftar 15 Penerbangan Internasional di Bandara Ngurah Rai yang Batal Karena Konflik Timur Tengah
-
Sampah Kiriman Penuhi Pantai Kedonganan Bali
Terpopuler
Pilihan
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
Terkini
-
Terpopuler: Koleksi Kendaraan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, 6 Mobil Listrik untuk Mudik Jauh
-
Bukan Prabowo atau Gibran, Dubes Iran Temui Jusuf Kalla Naik Mobil Mewah BMW
-
Bingung Cari Mobil Buat Mudik Bebas Macet? 2 City Car Bekas Ini Pas Banget Buat Kantong Mepet
-
Daftar Harga Mobil LCGC di bawah Rp 200 Juta per Maret 2026, Siap Dibawa Mudik Lebaran
-
Dompet Aman! 3 Provinsi Ini Beri Diskon dan Hapus Denda Pajak Motor Maret 2026
-
Rekomendasi Mobil Bekas Tigas Baris di Bawah Rp100 Juta untuk Mudik Lebaran
-
3 Pilihan Mobil Nissan Termurah 2026 yang Wajib Dilirik untuk Persiapan Mudik Lebaran
-
Di Balik Perang Melawan Israel dan AS, Iran Ternyata Punya 'Senjata' Otomotif Super Murah
-
Puncak Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi 2 Gelombang, Polri Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
-
Geely Pastikan Jaringan Bengkel Tetap Siaga Hadapi Gelombang Mudik Lebaran 2026