Suara.com - Zig-zag pakai sepeda motor di depan ambulans yang tengah membawa pasien indikasi Covid-19, pelaku menantang driver di tengah jalan. Suara sirene membuatnya seperti diburu-buru, dan ia tidak terima. Tak sampai di situ, ia juga memecahkan kaca belakang kendaraan angkut kesehatan itu pakai helm. Kekinian, Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor atau Satreskrim Polres Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta telah mengamankan IZ (28), si pelaku perusakan mobil ambulans.
Dikutip dari kantor berita Antara, kejadian berlangsung saat ambulans melintas di wilayah Jalan Piyungan-Prambanan, Kabupaten Bantul.
Dalam konferensi pers kasus perusakan ambulans di Mapolres Bantul, Rabu (14/7/2021), Kepala Polres Bantul AKBP Ihsan mengatakan pelaku diamankan petugas Satreskrim pada Selasa (13/7/2021 pukul 19.30 WIB.
Sebelumnya, pelaku dilaporkan melakukan perusakan ambulans pada hari yang sama sekitar pukul 17.45 WIB.
"Setelah mendapat laporan, kami segera respons cepat, sehingga sekitar pukul 19.00 WIB kami bisa identifikasi pelaku, kemudian kami amankan pelaku sekitar pukul 19.30 WIB, untuk selanjutnya dibawa ke Polres Bantul guna pengusutan dan penyidikan lebih lanjut," jelas AKBP Ihsan.
Pelaku perusakan teridentifikasi lelaki berinisial IZ alias Unyil (28), warga Desa Srimartani, Kecamatan Piyungan, Bantul. Sedangkan pelapor adalah pengemudi ambulans milik relawan SAR DIY yang saat itu tengah membawa pasien terindikasi terpapar Covid-19.
Kapolres Bantul menyebutkan bahwa dari hasil pemeriksaan petugas, pelaku mengakui telah melakukan perusakan ambulans dengan cara melempar helm milik pelaku ke kaca belakang mobil ambulans, sehingga pecah.
"Alasan tersangka melakukan itu, karena kesal terhadap sirine dan klakson ambulans yang seakan-akan membuat tersangka terburu-buru, dan ia meyakini jika ambulans tidak sedang membawa pasien, sehingga sempat terjadi cekcok antara tersangka dan pengemudi ambulans," ujar Kapolres.
Adapun kronologi kejadian perusakan ambulans pembawa pasien indikasi Covid-19 di Bantul:
Baca Juga: Berangkat dari Mapolda Jatim, Tugas Ambulans Ini Berikan Vaksinasi Covid-19 Keliling
- Selasa (13/7/2021) sekitar pukul 17.45 WIB, pelapor mengemudikan ambulans bersama saksi membawa pasien melintas di Jalan Wonosari dari arah barat ke timur.
- Sesampainya di depan Polsek Piyungan, ambulans disalip sepeda motor berboncengan dan berjalan zig-zag di depan ambulans.
- Setelah kedua kendaraan belok ke arah Jalan Piyungan-Prambanan, pelaku berhenti di as jalan, kemudian pelapor mempertanyakan alasan pesepeda motor berhenti yang membuat perjalanan ambulans terhambat, akan tetapi terjadi cekcok dan ancaman dari pelaku.
- Saat ambulans hendak melanjutkan perjalanan, tiba-tiba dari arah belakang terdengar suara keras yang diketahui kaca belakang pecah, sehingga atas kejadian itu pelapor melaporkannya ke Polres Bantul untuk proses hukum.
Kapolres mengatakan, atas kejadian itu, Polisi akan menerapkan Pasal 406 KUHP, yaitu barang siapa dengan sengaja dan melawan hukum menghancurkan, merusak atau menghilangkan barang sesuatu yang bukan miliknya diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan.
"Dalam hal ini pelaku melakukan perusakan ambulans yang sedang melaksanakan tugas operasional kemanusiaan membawa pasien terindikasi Covid-19. Sehingga kami juga akan sangkakan pasal tentang penanggulangan wabah, agar bisa memberikan efek jera," jelas AKBP Ihsan.
Tag
Berita Terkait
-
Canggihnya Ambulans Universitas Sanata Dharma, Multifungsi dan Bisa untuk Operasi Ringan
-
Kronologi Lengkap Pria Depok Ngamuk Bumper Ambulans, Berawal dari Cekcok Soal Lampu Rotator
-
Viral Pria di Depok Halangi dan Tendang Ambulans Hingga Penyok, Kini Berakhir Diciduk Polisi
-
Sok Jago Hadang Ambulans di Depok, Pria Ini Langsung Ciut Saat Diciduk Polisi
-
Viral Prajurit TNI AL Lawan Arah Lalu Gebrak Ambulans, Akhir-akhirnya Minta Maaf
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
Terkini
-
Suzuki V-Strom 250SX Libas Jalur Ekstrem Bali Dari Savana Tianyar Hingga Black Lava
-
5 Mobil SUV Murah 2026 Plus Taksiran Pajaknya, Harga Mirip Motor 250cc
-
Harga Jual Mobil Hybrid Bekas Terbukti Lebih Stabil Dibandingkan Mobil Listrik
-
Nasib Dadan Hindayana dan Kontroversi Pengadaan Motor Listrik Rp 2 Triliun
-
IPONE Tantang Jalur Ekstrem Bogor Hujan Trail 2026 Dukung Komunitas Motor Offroad
-
Adu Isi Garasi Dadan Hindayana vs Nanik S Deyang, Mazda hingga BMW Terparkir di Rumah
-
Spesifikasi dan Harga Jetour T1 i-DM yang Panaskan Segmen SUV Hybrid Indonesia
-
Hadir di Dealer, Motor Listrik Yamaha Bisa Tempuh Jarak 169 Km, Harga Mirip Aerox
-
Yamaha FZ-X Jadi Hasil Kawin Silang Byson dan XSR 155: Desain Garang, Harga di Bawah Vario 125
-
Diskon Pajak hingga Hapus Denda, Catat Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan di 6 Provinsi Tahun 2026