Suara.com - Zig-zag pakai sepeda motor di depan ambulans yang tengah membawa pasien indikasi Covid-19, pelaku menantang driver di tengah jalan. Suara sirene membuatnya seperti diburu-buru, dan ia tidak terima. Tak sampai di situ, ia juga memecahkan kaca belakang kendaraan angkut kesehatan itu pakai helm. Kekinian, Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor atau Satreskrim Polres Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta telah mengamankan IZ (28), si pelaku perusakan mobil ambulans.
Dikutip dari kantor berita Antara, kejadian berlangsung saat ambulans melintas di wilayah Jalan Piyungan-Prambanan, Kabupaten Bantul.
Dalam konferensi pers kasus perusakan ambulans di Mapolres Bantul, Rabu (14/7/2021), Kepala Polres Bantul AKBP Ihsan mengatakan pelaku diamankan petugas Satreskrim pada Selasa (13/7/2021 pukul 19.30 WIB.
Sebelumnya, pelaku dilaporkan melakukan perusakan ambulans pada hari yang sama sekitar pukul 17.45 WIB.
"Setelah mendapat laporan, kami segera respons cepat, sehingga sekitar pukul 19.00 WIB kami bisa identifikasi pelaku, kemudian kami amankan pelaku sekitar pukul 19.30 WIB, untuk selanjutnya dibawa ke Polres Bantul guna pengusutan dan penyidikan lebih lanjut," jelas AKBP Ihsan.
Pelaku perusakan teridentifikasi lelaki berinisial IZ alias Unyil (28), warga Desa Srimartani, Kecamatan Piyungan, Bantul. Sedangkan pelapor adalah pengemudi ambulans milik relawan SAR DIY yang saat itu tengah membawa pasien terindikasi terpapar Covid-19.
Kapolres Bantul menyebutkan bahwa dari hasil pemeriksaan petugas, pelaku mengakui telah melakukan perusakan ambulans dengan cara melempar helm milik pelaku ke kaca belakang mobil ambulans, sehingga pecah.
"Alasan tersangka melakukan itu, karena kesal terhadap sirine dan klakson ambulans yang seakan-akan membuat tersangka terburu-buru, dan ia meyakini jika ambulans tidak sedang membawa pasien, sehingga sempat terjadi cekcok antara tersangka dan pengemudi ambulans," ujar Kapolres.
Adapun kronologi kejadian perusakan ambulans pembawa pasien indikasi Covid-19 di Bantul:
Baca Juga: Berangkat dari Mapolda Jatim, Tugas Ambulans Ini Berikan Vaksinasi Covid-19 Keliling
- Selasa (13/7/2021) sekitar pukul 17.45 WIB, pelapor mengemudikan ambulans bersama saksi membawa pasien melintas di Jalan Wonosari dari arah barat ke timur.
- Sesampainya di depan Polsek Piyungan, ambulans disalip sepeda motor berboncengan dan berjalan zig-zag di depan ambulans.
- Setelah kedua kendaraan belok ke arah Jalan Piyungan-Prambanan, pelaku berhenti di as jalan, kemudian pelapor mempertanyakan alasan pesepeda motor berhenti yang membuat perjalanan ambulans terhambat, akan tetapi terjadi cekcok dan ancaman dari pelaku.
- Saat ambulans hendak melanjutkan perjalanan, tiba-tiba dari arah belakang terdengar suara keras yang diketahui kaca belakang pecah, sehingga atas kejadian itu pelapor melaporkannya ke Polres Bantul untuk proses hukum.
Kapolres mengatakan, atas kejadian itu, Polisi akan menerapkan Pasal 406 KUHP, yaitu barang siapa dengan sengaja dan melawan hukum menghancurkan, merusak atau menghilangkan barang sesuatu yang bukan miliknya diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan.
"Dalam hal ini pelaku melakukan perusakan ambulans yang sedang melaksanakan tugas operasional kemanusiaan membawa pasien terindikasi Covid-19. Sehingga kami juga akan sangkakan pasal tentang penanggulangan wabah, agar bisa memberikan efek jera," jelas AKBP Ihsan.
Tag
Berita Terkait
-
Akselerasi Pemulihan Bencana Aceh Toyota Kerahkan Tiga Unit Kijang Innova Jadi Armada Medis
-
Canggihnya Ambulans Universitas Sanata Dharma, Multifungsi dan Bisa untuk Operasi Ringan
-
Kronologi Lengkap Pria Depok Ngamuk Bumper Ambulans, Berawal dari Cekcok Soal Lampu Rotator
-
Viral Pria di Depok Halangi dan Tendang Ambulans Hingga Penyok, Kini Berakhir Diciduk Polisi
-
Sok Jago Hadang Ambulans di Depok, Pria Ini Langsung Ciut Saat Diciduk Polisi
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan
-
Langkah Kecil yang Diam-Diam Bisa Membuat Perempuan Lebih Percaya Diri
-
JPMorgan Optimistis Kepada BBRI, Saham Dinilai Masih Murah