Suara.com - Zig-zag pakai sepeda motor di depan ambulans yang tengah membawa pasien indikasi Covid-19, pelaku menantang driver di tengah jalan. Suara sirene membuatnya seperti diburu-buru, dan ia tidak terima. Tak sampai di situ, ia juga memecahkan kaca belakang kendaraan angkut kesehatan itu pakai helm. Kekinian, Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor atau Satreskrim Polres Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta telah mengamankan IZ (28), si pelaku perusakan mobil ambulans.
Dikutip dari kantor berita Antara, kejadian berlangsung saat ambulans melintas di wilayah Jalan Piyungan-Prambanan, Kabupaten Bantul.
Dalam konferensi pers kasus perusakan ambulans di Mapolres Bantul, Rabu (14/7/2021), Kepala Polres Bantul AKBP Ihsan mengatakan pelaku diamankan petugas Satreskrim pada Selasa (13/7/2021 pukul 19.30 WIB.
Sebelumnya, pelaku dilaporkan melakukan perusakan ambulans pada hari yang sama sekitar pukul 17.45 WIB.
"Setelah mendapat laporan, kami segera respons cepat, sehingga sekitar pukul 19.00 WIB kami bisa identifikasi pelaku, kemudian kami amankan pelaku sekitar pukul 19.30 WIB, untuk selanjutnya dibawa ke Polres Bantul guna pengusutan dan penyidikan lebih lanjut," jelas AKBP Ihsan.
Pelaku perusakan teridentifikasi lelaki berinisial IZ alias Unyil (28), warga Desa Srimartani, Kecamatan Piyungan, Bantul. Sedangkan pelapor adalah pengemudi ambulans milik relawan SAR DIY yang saat itu tengah membawa pasien terindikasi terpapar Covid-19.
Kapolres Bantul menyebutkan bahwa dari hasil pemeriksaan petugas, pelaku mengakui telah melakukan perusakan ambulans dengan cara melempar helm milik pelaku ke kaca belakang mobil ambulans, sehingga pecah.
"Alasan tersangka melakukan itu, karena kesal terhadap sirine dan klakson ambulans yang seakan-akan membuat tersangka terburu-buru, dan ia meyakini jika ambulans tidak sedang membawa pasien, sehingga sempat terjadi cekcok antara tersangka dan pengemudi ambulans," ujar Kapolres.
Adapun kronologi kejadian perusakan ambulans pembawa pasien indikasi Covid-19 di Bantul:
Baca Juga: Berangkat dari Mapolda Jatim, Tugas Ambulans Ini Berikan Vaksinasi Covid-19 Keliling
- Selasa (13/7/2021) sekitar pukul 17.45 WIB, pelapor mengemudikan ambulans bersama saksi membawa pasien melintas di Jalan Wonosari dari arah barat ke timur.
- Sesampainya di depan Polsek Piyungan, ambulans disalip sepeda motor berboncengan dan berjalan zig-zag di depan ambulans.
- Setelah kedua kendaraan belok ke arah Jalan Piyungan-Prambanan, pelaku berhenti di as jalan, kemudian pelapor mempertanyakan alasan pesepeda motor berhenti yang membuat perjalanan ambulans terhambat, akan tetapi terjadi cekcok dan ancaman dari pelaku.
- Saat ambulans hendak melanjutkan perjalanan, tiba-tiba dari arah belakang terdengar suara keras yang diketahui kaca belakang pecah, sehingga atas kejadian itu pelapor melaporkannya ke Polres Bantul untuk proses hukum.
Kapolres mengatakan, atas kejadian itu, Polisi akan menerapkan Pasal 406 KUHP, yaitu barang siapa dengan sengaja dan melawan hukum menghancurkan, merusak atau menghilangkan barang sesuatu yang bukan miliknya diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan.
"Dalam hal ini pelaku melakukan perusakan ambulans yang sedang melaksanakan tugas operasional kemanusiaan membawa pasien terindikasi Covid-19. Sehingga kami juga akan sangkakan pasal tentang penanggulangan wabah, agar bisa memberikan efek jera," jelas AKBP Ihsan.
Tag
Berita Terkait
-
637 Ambulans BRI Peduli Telah Hadir, Perkuat Ketahanan Layanan Kesehatan Nasional
-
Di Toilet atau Plafon? Cerita Lengkap Ahmad Sahroni Sembunyi Saat Rumahnya Dijarah
-
Sembunyi di Rumah Saat Penjarahan, Ahmad Sahroni: Kalau Waktu Itu Saya Meninggal, Gak Apa-Apa
-
12 Hari Bertahan Hidup di Tengah Laut, 3 ABK Kapal Ambulans Akhirnya DItemukan Selamat
-
Tak Sesuai Prosedur, Bupati Gowa Soroti Viral Video Ambulans Angkut Motor
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
Terkini
-
4 Mobil Bekas Irit Cuma Rp60 Jutaan Buat Liburan Akhir Tahun, Ideal untuk Keluarga Kecil
-
Lebih dari Sekadar Moge, Ini 7 Senjata Rahasia Honda Africa Twin Terbaru 2025
-
7 Fakta Istimewa Polytron FOX 350, Motor Listrik Cerdas Harga Subsidi Cocok untuk Pemula
-
Jangan Coba-coba Copot Pelat Nomor, Polisi Punya Trik Baru di Operasi Zebra dan Dendanya Buat Nyesek
-
Pajak Mobil Avanza Berapa? Intip Estimasi di November 2025
-
Terpopuler: Mobil Pelat RI 33 Ikut Macet-macetan, 7 Alternatif Honda WR-V Terbaik
-
5 Rekomendasi Mobil Keluarga yang Bisa Buat Kondangan Ramai-ramai
-
Motor Listrik Polytron FOX 350 Resmi Meluncur, Mulai Rp 15 Jutaan
-
5 Mobil Bekas dengan Ground Clearance Tinggi, Cocok untuk Medan Berat
-
Hal Sepele yang Sering Diabaikan saat Memilih Mobil Bekas Sebagai Mobil Pertama