Suara.com - Satuan Lalu Lintas Polres Tulungagung, Jawa Timur, mulai memberlakukan sistem tilang elektronik otomatis bagi pengendara kendaraan bermotor yang tertangkap kamera melanggar Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE, yang dipasang di simpang empat Tamanan, Kota Tulungagung. Demikian dikutip dari kantor berita Antara.
"Secara resmi sistem tilang elektronik ini berlaku mulai Rabu (21/7/2021)," kata Kasat Lantas Polres Tulungagung AKP Muhammad Bayu Agustyan di Tulungagung, Selasa (20/7/2021).
Dijelaskannya bahwa pelanggar ETLE akan mendapat surat tilang yang dikirim langsung ke alamat rumah sesuai data kendaraan. Mekanisme ini sama persis seperti tahapan ujicoba yang telah diberlakukan sejak pertama ETLE dipasang di simpang empat tamanan atau traffic light, Kota Tulungagung.
Awalnya sosialisasi dijadwalkan selama dua pekan. Namun seiring masih banyak masyarakat, khususnya pengendara yang bingung dengan mekanisme ETLE, sosialisasi diperpanjang hingga empat bulan.
Kini masyarakat dinilai sudah paham dan mengetahui fungsi ETLE. Oleh karenanya, Satlantas Tulungagung menilai sudah saatnya memberlakukan penerapan tilang elektronik bagi pengguna jalan yang terekam melanggar ETLE.
"Kenapa terlalu lama, karena masyarakat perlu sosialisasi lebih lama. Jadi sekarang dirasa sudah cukup makanya diberlakukan sanksinya," kata AKP Muhammad Bayu Agustyan.
Sejak diaktifkan, ETLE mampu merekam pelanggaran rata-rata 10 pelanggaran. Sebagian besar pelanggaran dilakukan oleh kendaraan roda empat.
Pelanggaran yang sering dilakukan adalah pelanggaran marka jalan dan menerobos tanda rambu lampu lalu lintas.
"Biasanya mereka melanggarnya ini siang, sore dan malam, kalau pagi di sana kan ada petugasnya," ungkap Bayu.
Baca Juga: Konfirmasi Hadir di EICMA 2021, MV Agusta Siap Taklukkan Hati Penggemarnya
Ia berharap, penerapan sanksi tilang ETLE ini bisa meningkatkan kedisiplinan masyarakat dan pengguna jalan di Tulungagung.
Tag
Berita Terkait
-
Di Antara Cemas dan Lelah, Senja Pantai Midodaren Tulungagung Berhasil Mengubah Segalanya
-
Pemanfaatan Smart Road Safety Policing untuk Mudik Lebaran
-
Waspada Modus Tilang Elektronik Lewat WhatsApp, Jangan Sampai Saldo Rekening Terkuras
-
Aksi Unik Warga Tulungagung Tanam Pohon Pisang di Tengah Jalan Rusak
-
Cara Buka Blokir STNK Akibat Tilang ETLE, Bisa Secara Online atau Offline
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Rekomendasi Mobil Listrik Stylish di Tengah Terkereknya Harga Minyak Dunia
-
7 Mobil 5 Seater yang Mungil tapi Mesinnya Awet untuk Jangka Panjang
-
Dealer Mobil Listrik Kebanjiran Pesanan Imbas Melambungnya Harga Minyak Dunia
-
6 Mobil Toyota Termurah Tahun Muda 2026, Favorit Keluarga!
-
Mitsubishi Xpander HEV 2026 Resmi Melantai, Bawa Perubahan Besar pada Sektor Pengendalian
-
Pengakuan Jujur Bos Ford Usai Jajal Pikap Listrik BYD Shark 6, Akui Kompetitif Tapi...
-
Jangan Sepelekan! Segera Ganti Oli Motor Setelah Mudik agar Mesin Tak Jebol
-
Mitos atau Fakta: Matikan AC Mobil Bisa Bikin Mesin Tambah Bertenaga
-
Tesla Lolos dari Ancaman Recall 2 Juta Unit Mobil Listrik Terkait Fitur Mengemudi Satu Pedal
-
5 Mobil 3 Baris Senyaman Innova yang Mudah Dirawat dan Irit BBM