News / Metropolitan
Jum'at, 16 Januari 2026 | 17:00 WIB
Jakarta Tambah 40 e-TLE Handheld Presisi. (Dok. Polda Metro Jaya)
Baca 10 detik
  • Korlantas Polri mengoperasikan 40 unit e-TLE Mobile Handheld Presisi untuk penegakan hukum lalu lintas di Polda Metro Jaya.
  • Perangkat portabel ini merekam pelanggaran secara langsung dan datanya terintegrasi langsung dengan Sistem e-TLE Nasional.
  • Tujuan utama perangkat mobile ini adalah menjangkau area tanpa kamera statis serta mencegah transaksi antara petugas dan pelanggar.

Suara.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mulai mengoperasikan 40 unit e-TLE Mobile Handheld Presisi di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Perangkat ini digunakan untuk memperkuat penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi digital di Jakarta.

Sebanyak 40 unit e-TLE Handheld Presisi tersebut telah diserahkan oleh Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho kepada Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin untuk selanjutnya digunakan oleh jajaran Satuan Lalu Lintas di wilayah Polda Metro Jaya.

e-TLE Handheld Presisi merupakan perangkat portabel berbasis kamera digital yang dapat merekam pelanggaran lalu lintas secara langsung dan real-time.

Data pelanggaran yang terekam terintegrasi dengan Sistem e-TLE Nasional sehingga proses penindakan dilakukan secara sistem dan berbasis data.

Penggunaan perangkat ini ditujukan untuk menjangkau lokasi-lokasi yang belum terpasang kamera e-TLE statis. Dengan sistem mobile, petugas dapat melakukan penindakan terhadap berbagai pelanggaran lalu lintas di lapangan.

Korlantas Polri menyatakan penerapan e-TLE Handheld Presisi juga bertujuan untuk mencegah praktik transaksional antara petugas dan pelanggar. Seluruh pelanggaran yang terekam diproses secara elektronik tanpa interaksi langsung.

Selain penindakan, pengoperasian e-TLE Handheld Presisi diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta mendukung terciptanya ketertiban dan keselamatan di jalan raya.

Load More