Suara.com - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) pada Februari lalu resmi mengeluarkan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Pengandaan SIM. Salah satu isinya mengatur soal penggolongan jenis SIM C menjadi tiga golongan, yakni C, C I, dan C II.
SIM C diperuntukkan bagi pemilik sepeda motor dengan mesin di bawah 250cc, SIM C I khusus sepeda motor bermesin 250cc sampai 500cc, dan SIM C II berlaku untuk pengendara yang mengemudikan sepeda motor di atas 500cc.
Dan untuk ujian praktik terdapat perbedaan. Yaitu antara pemohon SIM C, dan SIM C II.
"Pastinya akan berbeda antara uji praktik sepeda motor dengan kubikasi mesin (cc) di bawah 250cc dan yang di atas 500cc, itu akan ada perbedaan sedikit," kata AKBP Arief Budiman, Kasi Standar Pengemudi Ditregident Korlantas Polri, dilansir dari kanal YouTube NTMC.
Lebih lanjut, AKBP Arief Budiman menjelaskan, perbedaan ujian praktik untuk SIM C II itu terdapat pada jarak cone. Jadi, antara cone satu dengan cone lain diberi jarak agak lebar, karena body sepeda motor di atas 500cc cenderung lebih besar.
AKBP Arief Budiman juga mengatakan bahwa target perubahan jenis SIM C itu rencananya diterapkan mulai Agustus 2021.
"Artinya bagi pengendara sepeda motor di atas 250cc, kami berharap di bulan Agustus sudah bisa meningkatkan golongannya dari C ke C I," ujar AKBP Arief Budiman.
Terakhir dijelaskan, saat ini rata-rata pengguna motor sudah memiliki SIM C lebih dari satu tahun. Berarti pada Agustus sudah bisa ditingkatkan ke C I.
Baca Juga: Stellantis Siap Garap Delapan Mobil Listrik, Ini Prediksi Kategori dan Layout Baterai
Berita Terkait
-
Siswa SMP di Siak Tewas saat Ujian Praktik, Hasil Penyelidikan Polisi Dinanti
-
6 Fakta Tragis Siswa SMP di Siak Tewas Saat Ujian IPA, Senapan Rakitan Mendadak Meledak
-
Kapolri Dorong Perpol 10/2025 Masuk Revisi UU Polri, Tegaskan Tak Melawan Putusan MK
-
Kapolri Sigit: Perpol Jabatan Polri Bukan Lawan Putusan MK
-
Pakar Bongkar Dasar Hukum Perpol 10/2025, Polisi Aktif Bisa Jadi Sekjen-Dirjen
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
Pilihan
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
Terkini
-
Diler LEPAS Pertama di Luar Jakarta Resmi Buka di Yogyakarta: Bawa SUV Pintar, Bisa Parkir Sendiri
-
Strategi Motul Kuasai Pasar Oli di Tengah Maraknya Belanja Online
-
6 Mobil Listrik Termurah Pertengahan 2026: Mana yang Paling Layak Dibeli? Ini Kata Pengamat
-
Terpopuler: Recall Toyota 270 Ribu Mesin, Motor Listrik Yadea Bandung-Bogor
-
Memori Manis Setiap Kilometer Bersama Motor Honda
-
Reputasi 'Bandel' di Toyota Jadi Rusak Gara-Gara Mobil Satu Ini, 270 Ribu Mesin Kena Recall
-
Pilihan Mobil PHEV dengan Jarak Tempuh Lebih dari 1.000 KM
-
Motul Hadirkan Standar Baru Pelumas Motor 2 Tak Minim Asap
-
Nabrak pas Naik BYD? Perusahaan Siap Tanggung Kerugian, tapi Begini Syaratnya
-
Motor Listrik Yadea Tempuh Ratusan Kilometer Dalam Sekali Cas dengan Rute Bandung - Bogor