Suara.com - Upaya mengatasi penyebaran virus Corona, Pemerintah menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4. Dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar menyatakan dalam konferensi pers yang disiarkan kanal YouTube Kemenko Marves, Rabu (21/7/2021), "Presiden memerintahkan agar tidak lagi menggunakan nama PPKM Darurat ataupun mikro, namun yang sederhana: PPKM Level 4. Berlaku hingga 25 Juli 2021."
Aturan PPKM Level 4 sudah tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 22 Tahun 2021. Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan level 4 adalah tingkat tertinggi dari kondisi penularan Covid-19 khususnya varian Delta.
Bagaimana dengan penerapan berlalu lintas di masa PPKM Level 4?
Polda Metro Jaya memastikan PPKM Level 4 sama seperti PPKM Darurat. Penyekatan masih berlaku di 100 titik ruas jalan di wilayah Jakarta Depok, Tangerang dan, Bekasi atau Jadetabek.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan tak ada perubahan aturan terkait pola penyekatan. Sebab substansi PPKM Darurat dan Level 4 masih sama
"Tidak ada perubahan, karena substansinya sama," jelas Dirlantas Polda Metro Jaya kepada wartawan, Kamis (22/7/2021).
Menurut Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo pihaknya kemungkinan akan melonggarkan pola penyekatan pada 26 Juli 2021. Namun hal itu juga bergantung pada keputusan Pemerintah apakah akan memperpanjang PPKM Level 4 atau tidak.
"Nanti pelonggaran setelah tanggal 25 Juli, itupun kami masih menunggu keputusan Pemerintah selanjutnya," jelas Dirlantas Polda Metro Jaya.
Di pos penyekatan para pengguna kendaraan bermotor akan diperiksa, termasuk ke dalam kelompok esensial dan kritikal atau tidak, antara lain wajib menunjukkan kartu vaksinasi minimal vaksin pertama, dan bagi mereka yang bekerja di Jakarta diperlukan penunjukan Surat Tanda Registrasi Pekerja atau STRP.
Baca Juga: Menyesuaikan PPKM Level 4, Gelaran GIIAS 2021 Bergeser ke Kuartal Akhir 2021
Berita Terkait
-
Saiful Mujani Sambangi Polda Metro Siap Klarifikasi Tuduhan Makar: Bukti di Kepala!
-
Saiful Mujani 'Dikawal' Tokoh Nasional ke Polda Metro Jaya, Todung Mulya Lubis: Ini Kasus Absurd!
-
Dilaporkan Mahasiswa, Feri Amsari Diperiksa Terkait Penghasutan Buntut Acara Halal Bihalal Pengamat
-
Fakta Baru! Tak Cuma Johnny Wakum, Mama Sinta Juga Polisikan Dandhy Laksono Buntut Film Pesta Babi
-
Dana Umrah Hanania Group Diduga Buat Bayar Influencer, Polisi akan Periksa Keanu hingga Awkarin
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
Terkini
-
Diler LEPAS Pertama di Luar Jakarta Resmi Buka di Yogyakarta: Bawa SUV Pintar, Bisa Parkir Sendiri
-
Strategi Motul Kuasai Pasar Oli di Tengah Maraknya Belanja Online
-
6 Mobil Listrik Termurah Pertengahan 2026: Mana yang Paling Layak Dibeli? Ini Kata Pengamat
-
Terpopuler: Recall Toyota 270 Ribu Mesin, Motor Listrik Yadea Bandung-Bogor
-
Memori Manis Setiap Kilometer Bersama Motor Honda
-
Reputasi 'Bandel' di Toyota Jadi Rusak Gara-Gara Mobil Satu Ini, 270 Ribu Mesin Kena Recall
-
Pilihan Mobil PHEV dengan Jarak Tempuh Lebih dari 1.000 KM
-
Motul Hadirkan Standar Baru Pelumas Motor 2 Tak Minim Asap
-
Nabrak pas Naik BYD? Perusahaan Siap Tanggung Kerugian, tapi Begini Syaratnya
-
Motor Listrik Yadea Tempuh Ratusan Kilometer Dalam Sekali Cas dengan Rute Bandung - Bogor