Suara.com - Sebuah mobil ambulans harus diamankan oleh petugas bea cukai lantaran isi kabinnya mencurigakan.
Dilansir dari laman Kwbcjatengdiy.beacukai.go.id, tim Gabungan Bea Cukai Kanwil Jateng DIY dan Bea Cukai Tegal mengamankan sebuah mobil ambulans yang ringsek dan diangkut dalam sebuah truk.
Mereka menemukan kejanggalan pada mobil ambulans tersebut karena membawa ratusan ribu batang rokok tanpa pita cukai.
Mobil ambulans berjenis Toyota Innova tersebut dalam keadaan ringsek karena mengalami kecelakaan di Sampang, Madura pada Rabu (21/7/2021).
Ambulans tersebut diduga mengalami pecah ban sebelum kecelakaan dan membawa jenazah dari Jakarta.
Lalu, ambulans tersebut diangkut menggunakan truk berjenis Isuzu NKR71 HD.
Namun tidak diketahui pasti kronologinya kenapa ambulans tersebut sampai diangkut menggunakan truk yang isi kabinnya berisi rokok illegal.
Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY, Moch Arif Setijo Nugroho menyatakan pihaknya akan meneliti lebih lanjut termasuk atas pengakuan sopir tersebut.
“Kronologi dilakukannya penindakan berawal dari informasi masyarakat bahwa ada truk yang membawa rokok diduga illegal yang akan melintas wilayah Jawa Tengah. Kami bentuk 2 tim langsung. Tim dari Kanwil Bea Cukai Jateng DIY bertugas melakukan pemantauan di ruas Jalan Tol Semarang-Pemalang, sementara tim Bea Cukai Tegal di ruas Tol Pemalang-Brebes”, ungkap Arif.
Baca Juga: Curhat Nakes Alami Kejadian Merinding saat Naik Ambulans, Dengar Suara Wanita Misterius
“Sabtu sekitar pukul 13.15 WIB, Tim mendapati truk target dan melakukan pengejaran dan pembuntutan. Berlokasi di Gerbang Tol Adiwerna, Tegal, Jawa Tengah, tim melakukan penghentian dan pemeriksaan,” Jelas Arif.
“Awalnya petugas ragu karena ketika dibuka yang kelihatan adalah ambulance. Tapi setelah diperiksa lagi, ternyata juga memuat rokok tanpa pita cukai. Rokok illegal yang merugikan negara dan masyarakat. Pelaku sengaja mengelabuhi petugas dengan mengangkut rokok polos tersebut bersama muatan ambulance. Mereka mungkin berharap dengan cara tersebut saat PPKM akan aman dari petugas”, imbuh arif.
Barang hasil penindakan beserta sopir kemudian dibawa ke Kanwil Bea Cukai Jateng DIY untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pencacahan didapati bahwa Sopir (RS) mengangkut 14 karton rokok polos dengan jumlah 224 ribu batang.
Rokok tersebut berjenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) berbagai merek dengan nilai barang mencapai Rp 228,5 juta.
Potensi kerugian negara yang berhasil diamankan diperkirakan mencapai Rp 150,1 juta yang terdiri atas Cukai, PPN HT dan Pajak Rokok.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
Modal Setara Motor, Ini Alasan Avanza 'Kapsul' Jadi Solusi Liburan Akhir Tahun
-
Daihatsu Rocky Hybrid Sampai Tangan Konsumen di GJAW 2025
-
Apakah Perpanjang STNK Butuh KTP Asli? Ini Jawabannya
-
Resmi Meluncur Harga Veloz Hybrid Tak Sampai Rp 300 Juta
-
6 Mobil CVT Paling Bandel untuk Hindari Boncos bagi Pemburu Mobil Bekas, Lengkap dengan Harga
-
5 Mobil dengan Fitur Kamera 360 Bawaan, Anti Panik Parkir dan Manuver di Jalan Sempit
-
5 GPS Tracker Mobil Paling Murah dan Akurat, Berkendara Jadi Lebih Aman
-
Terpopuler: Kelebihan Bobibos Lawan BBM Mahal hingga 3 Mobil Kijang Rp20 Jutaan
-
Aletra Resmikan Jaringan Dealer Baru Pertegas Komitmen di Indonesia
-
Aletra Resmikan Jaringan Dealer Baru Pertegas Komitmen di Indonesia