Suara.com - Sebuah mobil ambulans harus diamankan oleh petugas bea cukai lantaran isi kabinnya mencurigakan.
Dilansir dari laman Kwbcjatengdiy.beacukai.go.id, tim Gabungan Bea Cukai Kanwil Jateng DIY dan Bea Cukai Tegal mengamankan sebuah mobil ambulans yang ringsek dan diangkut dalam sebuah truk.
Mereka menemukan kejanggalan pada mobil ambulans tersebut karena membawa ratusan ribu batang rokok tanpa pita cukai.
Mobil ambulans berjenis Toyota Innova tersebut dalam keadaan ringsek karena mengalami kecelakaan di Sampang, Madura pada Rabu (21/7/2021).
Ambulans tersebut diduga mengalami pecah ban sebelum kecelakaan dan membawa jenazah dari Jakarta.
Lalu, ambulans tersebut diangkut menggunakan truk berjenis Isuzu NKR71 HD.
Namun tidak diketahui pasti kronologinya kenapa ambulans tersebut sampai diangkut menggunakan truk yang isi kabinnya berisi rokok illegal.
Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY, Moch Arif Setijo Nugroho menyatakan pihaknya akan meneliti lebih lanjut termasuk atas pengakuan sopir tersebut.
“Kronologi dilakukannya penindakan berawal dari informasi masyarakat bahwa ada truk yang membawa rokok diduga illegal yang akan melintas wilayah Jawa Tengah. Kami bentuk 2 tim langsung. Tim dari Kanwil Bea Cukai Jateng DIY bertugas melakukan pemantauan di ruas Jalan Tol Semarang-Pemalang, sementara tim Bea Cukai Tegal di ruas Tol Pemalang-Brebes”, ungkap Arif.
Baca Juga: Curhat Nakes Alami Kejadian Merinding saat Naik Ambulans, Dengar Suara Wanita Misterius
“Sabtu sekitar pukul 13.15 WIB, Tim mendapati truk target dan melakukan pengejaran dan pembuntutan. Berlokasi di Gerbang Tol Adiwerna, Tegal, Jawa Tengah, tim melakukan penghentian dan pemeriksaan,” Jelas Arif.
“Awalnya petugas ragu karena ketika dibuka yang kelihatan adalah ambulance. Tapi setelah diperiksa lagi, ternyata juga memuat rokok tanpa pita cukai. Rokok illegal yang merugikan negara dan masyarakat. Pelaku sengaja mengelabuhi petugas dengan mengangkut rokok polos tersebut bersama muatan ambulance. Mereka mungkin berharap dengan cara tersebut saat PPKM akan aman dari petugas”, imbuh arif.
Barang hasil penindakan beserta sopir kemudian dibawa ke Kanwil Bea Cukai Jateng DIY untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pencacahan didapati bahwa Sopir (RS) mengangkut 14 karton rokok polos dengan jumlah 224 ribu batang.
Rokok tersebut berjenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) berbagai merek dengan nilai barang mencapai Rp 228,5 juta.
Potensi kerugian negara yang berhasil diamankan diperkirakan mencapai Rp 150,1 juta yang terdiri atas Cukai, PPN HT dan Pajak Rokok.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
Terkini
-
Update Harga Honda Supra X 125 April 2026: Aman Tenggak Pertalite, Irit Tembus 57 Km/Liter
-
Biar Tak Bingung, Simak Silsilah Grup Otomotif China di Indonesia: MG dan Wuling Sekeluarga, BYD?
-
Mobil China Naik Harga per April 2026, Kenaikan Chery J6 Tembus Rp 60 Juta
-
Start Sempurna, Pembalap Indonesia Kibarkan Merah Putih di Sirkuit Sepang ARRC 2026
-
Pebalap AHRT Sukses Amankan Podium di ARRC 2026 Sepang
-
Siap Gulingkan Dominasi CB150X? Intip Kehebatan Suzuki V-Strom160!
-
Berapa Biaya dan Pajak Motor Listrik Polytron Fox 500? Segini Hitungannya
-
Pesona Motor Trail Baru Suzuki DR-160, Performa dan Harganya Bikin WR155, CRF150L dan KLX150 Minder
-
Terjaring OTT KPK, Intip Isi Garasi Mewah Bupati Tulungagung Gatut Sunu: Land Cruiser hingga Truk
-
Apakah Skuter Listrik Boleh di Jalan Raya? Ini 5 Rekomendasi Ukuran Dewasa dengan Dudukan