Suara.com - Korlantas Polri akan memberlakukan penggolongan Surat Izin Mengemudi atau SIM untuk sepeda motor, yang disebut SIM C, mulai bulan ini. Nantinya SIM C ini akan dikategorikan menjadi tiga: SIM C, SIM CI, dan SIM CII.
Kasi Standar Pengemudi Subdit SIM Regident Korlantas Polri, AKBP Arief Budiman mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan tahap sosialisasi dan persiapan sarana dan prasana selama enam bulan sejak aturan diterbitkan pada 19 Februari 2021.
"Kami targetkan di Agustus ini aturan tersebut bisa mulai diimplementasikan," papar AKBP Arief Budiman, seperti dikutip dari NTMCPolri.
Mengacu pada Perpol Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi (SIM), disebutkan bahwa:
- SIM C ditujukan bagi sepeda motor dengan kapasitas sampai 250cc.
- SIM CI diperuntukkan bagi motor bermesin antara 250cc hingga 500cc
- SIM CII untuk motor di atas 500cc.
Saat nanti diberlakukan, para pemilik sepeda motor matik bermesin 250cc hingga 500cc diwajibkan menaikkan golongan SIM-nya dari SIM C menjadi SIM CI.
Di Indonesia sendiri, ada sejumlah model motor matik dari beberapa merek yang mengandalkan mesin di atas 250cc.
Berikut daftar beberapa sepeda motor matik di Tanah Air yang mengandalkan mesin di atas 250cc:
- Yamaha TMAX DX
- BMW C 400 GT
- BMW C 400 X
- Honda X-ADV
- Vespa GTS Super Tech 300
- Piaggio MP3 500 Hype Sport Advanced
- Max SYM 400i
- Max SYM 600i
- Cruisym 300i
Berita Terkait
-
Kebiasaan Tahan Gas Sambil Rem di Tanjakan Ternyata Bikin CVT Motor Matik Cepat Jebol
-
Tips Hemat Bensin Motor Matik Untuk Cegah Kelangkaan BBM
-
Moge Matic Rasa Manual, Honda X-ADV Bisa Oper Gigi Pakai Tombol
-
Korlantas Polri Antisipasi Puncak Arus Balik Gelombang Kedua pada 29 Maret
-
Bahaya Kebiasaan Memutar Gas Sambil Menahan Rem di Motor Matik yang Sering Disepelekan
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Dominasi Mobil Murah dan Kendaraan Niaga Jadi Bukti Masyarakat Masih Cari Kendaraan Fungsional
-
Intip Harga Daihatsu Gran Max Terbaru, Calon Mobil Sejuta Umat Tembus 900 Ribu Unit
-
Isuzu dan Toyota Kolaborasi Kembangkan Truk Bertenaga Hidrogen Sasar Sektor Logistik
-
WR155 vs CRF150L Lebih Murah Mana? Tengok Daftar Harga Motor Trail 150cc
-
Hyundai Pinjamkan Mobil Listrik Gratis saat Mobil Dalam Perbaikan di Bengkel Resmi
-
Inikah Calon Yamaha MX King Baru? Bodi Berotot dan Suspensi Kokoh
-
Biaya Bulanan dan 5 Tahunan Polytron Fox 350 Sewa Baterai vs Kepemilikan Penuh, Gapnya Diluar Dugaan
-
Suzuki Diam-Diam Siapkan Skutik Premium Penantang NMAX dan PCX
-
Apakah Mobil Listrik Ada Ban Serepnya? Ini Penjelasannya
-
5 Pilihan Mobil Listrik Bebas Cemas Jarak Jauh Muat 7 Penumpang