Suara.com - Korlantas Polri akan memberlakukan penggolongan Surat Izin Mengemudi atau SIM untuk sepeda motor, yang disebut SIM C, mulai bulan ini. Nantinya SIM C ini akan dikategorikan menjadi tiga: SIM C, SIM CI, dan SIM CII.
Kasi Standar Pengemudi Subdit SIM Regident Korlantas Polri, AKBP Arief Budiman mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan tahap sosialisasi dan persiapan sarana dan prasana selama enam bulan sejak aturan diterbitkan pada 19 Februari 2021.
"Kami targetkan di Agustus ini aturan tersebut bisa mulai diimplementasikan," papar AKBP Arief Budiman, seperti dikutip dari NTMCPolri.
Mengacu pada Perpol Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi (SIM), disebutkan bahwa:
- SIM C ditujukan bagi sepeda motor dengan kapasitas sampai 250cc.
- SIM CI diperuntukkan bagi motor bermesin antara 250cc hingga 500cc
- SIM CII untuk motor di atas 500cc.
Saat nanti diberlakukan, para pemilik sepeda motor matik bermesin 250cc hingga 500cc diwajibkan menaikkan golongan SIM-nya dari SIM C menjadi SIM CI.
Di Indonesia sendiri, ada sejumlah model motor matik dari beberapa merek yang mengandalkan mesin di atas 250cc.
Berikut daftar beberapa sepeda motor matik di Tanah Air yang mengandalkan mesin di atas 250cc:
- Yamaha TMAX DX
- BMW C 400 GT
- BMW C 400 X
- Honda X-ADV
- Vespa GTS Super Tech 300
- Piaggio MP3 500 Hype Sport Advanced
- Max SYM 400i
- Max SYM 600i
- Cruisym 300i
Berita Terkait
-
Rekomendasi Motor Matik Bekas Tahun Muda yang Tetap Bisa Dipakai Gaya
-
Jangan Kaget Bayar Mahal, Rincian Biaya Perpanjang SIM A dan C Terbaru 2025
-
Motul Luncurkan Scooter Gear Plus 80W-90, Pelumas Gardan untuk Motor Matik
-
Rincian Biaya Perpanjang SIM C 2025: Siapkan Duit Segini Biar Nggak Tekor!
-
Revolusi Digital Korlantas: Urus SIM, STNK, BPKB Kini Full Online dan Transparan, Pungli Lenyap
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Rekomendasi Mobil Bekas untuk Pensiunan yang Tak Mau Repot Perawatan
-
5 SUV Murah dengan Harga Stabil Mulai 70 Jutaan Januari 2026, Performa Kencang
-
Terpopuler: Manuver Kia setelah Seperempat Abad di Indonesia, Segini Bea Balik Nama Terbaru
-
Kia Indonesia Siapkan Fase Baru demi Memperkuat Eksistensi di Industri Otomotif Nasional
-
Honda Matic Paling Murah Apa? Ini 4 Rekomendasinya
-
Biaya Balik Nama Mobil Bekas 2026 Beserta Syarat yang Harus Disiapkan
-
4 Rekomendasi Motor Listrik Kebal Banjir dan Awet, Cocok untuk Musim Hujan!
-
Pajak Opsen Jadi Tantangan Industri Sepeda Motor Indonesia Tahun 2026
-
Apa Saja Motor Bekas 2 Jutaan yang Bisa Dibeli? Cek 5 Opsinya di Sini!
-
Anak Dapat SIM di 2026? Ini 5 Rekomendasi Motor Bekas Murah Ramah Pemula