Suara.com - Apes betul nasib pria tua yang satu ini. Gara-gara koleksi aneh di garasi mobilnya, pria tersebut dijatuhi hukuman oleh pengadilan.
Hukuman tersebut menjerat seorang pria Jerman berusia 84 tahun yang tidak disebutkan namanya.
Ia kena undang-undang privasi Jerman, dan dijatuhi hukuman penjara 14 bulan yang ditangguhkan dan diperintahkan untuk membayar denda $293.700 USD atau sekitar Rp 4 miliar lebih.
Pihak berwenang menggerebek rumah pria itu pada 2015 dan menemukan tank Panther era Perang Dunia II.
Tak cuma itu, dilansir dari Carscoops, mereka juga menemukan senjata anti-pesawat, torpedo, gerombolan memorabilia Nazi, dan banyak lagi.
Butuh waktu 9 jam bagi militer untuk mengeluarkan tank, yang tidak memiliki roda rantai, dari ruang bawah tanah pria itu.
Persidangan diadakan untuk menentukan apakah pria itu dapat dihukum karena melanggar Undang-Undang Kontrol Senjata Perang Jerman.
Namun, pengacara pembela pria itu, berpendapat bahwa benda-benda ini justru dirawat dan dimuseumkan, bukan sebagai senjata perang, pada saat ini.
Untuk membajak salju
Baca Juga: Naik Porsche Tua, Wanita Ini Nekat Ingin Pecah Rekor Balapan di Antartika, Wow!
Meskipun banyak senjata telah dinonaktifkan, beberapa masih berfungsi, dan pihak berwenang diberitahu bahwa pemiliknya telah menggunakan tank untuk membajak salju di propertinya pada suatu musim dingin.
Pihak berwenang setempat diberi tahu tentang koleksi itu oleh rekan-rekan mereka di Berlin, yang telah menyelidiki rumah itu untuk barang-barang seni Nazi yang dicuri.
Seiring dengan denda dan hukuman penjara yang ditangguhkan, pria itu diharuskan menjual atau menyumbangkan tank dan senjata anti-pesawatnya dalam dua tahun ke depan. Pengacara pembela mengatakan bahwa museum di AS telah menyatakan minatnya pada tank tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
-
Penghentian Operasi dan PHK Intai Industri Batu Bara Usai Kementerian ESDM Pangkas Kuota Produksi
Terkini
-
5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
-
Dirut IBC Klaim Permintaan Baterai Nikel untuk Kendaraan Listrik Masih Tinggi
-
5 Motor Matic Paling Irit Bensin untuk Mudik, Nyaman dan Tangguh buat Perjalanan Jauh
-
Bahaya Menggunakan Minyak Goreng Sebagai Tambahan Oli Mesin yang Berisiko Merusak Kendaraan
-
Cargloss Racing Team Capai Prestasi Gemilang di Pertamina 6 Hours Endurance Mandalika
-
Viral Insiden CV Joint Lepas L8 Patah di Tengah Sesi Test Drive
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Kecelakaan Akibat Jalan Berlubang, Siapa yang Bisa Dituntut?
-
Harga Mobil Honda Terbaru Februari 2026: Harga BR-V Termurah Berapaan?
-
Harga BBM Pertamina Terbaru Turun per 1 Februari 2026, Pertamax Kini Makin Murah