Suara.com - Apes betul nasib pria tua yang satu ini. Gara-gara koleksi aneh di garasi mobilnya, pria tersebut dijatuhi hukuman oleh pengadilan.
Hukuman tersebut menjerat seorang pria Jerman berusia 84 tahun yang tidak disebutkan namanya.
Ia kena undang-undang privasi Jerman, dan dijatuhi hukuman penjara 14 bulan yang ditangguhkan dan diperintahkan untuk membayar denda $293.700 USD atau sekitar Rp 4 miliar lebih.
Pihak berwenang menggerebek rumah pria itu pada 2015 dan menemukan tank Panther era Perang Dunia II.
Tak cuma itu, dilansir dari Carscoops, mereka juga menemukan senjata anti-pesawat, torpedo, gerombolan memorabilia Nazi, dan banyak lagi.
Butuh waktu 9 jam bagi militer untuk mengeluarkan tank, yang tidak memiliki roda rantai, dari ruang bawah tanah pria itu.
Persidangan diadakan untuk menentukan apakah pria itu dapat dihukum karena melanggar Undang-Undang Kontrol Senjata Perang Jerman.
Namun, pengacara pembela pria itu, berpendapat bahwa benda-benda ini justru dirawat dan dimuseumkan, bukan sebagai senjata perang, pada saat ini.
Untuk membajak salju
Baca Juga: Naik Porsche Tua, Wanita Ini Nekat Ingin Pecah Rekor Balapan di Antartika, Wow!
Meskipun banyak senjata telah dinonaktifkan, beberapa masih berfungsi, dan pihak berwenang diberitahu bahwa pemiliknya telah menggunakan tank untuk membajak salju di propertinya pada suatu musim dingin.
Pihak berwenang setempat diberi tahu tentang koleksi itu oleh rekan-rekan mereka di Berlin, yang telah menyelidiki rumah itu untuk barang-barang seni Nazi yang dicuri.
Seiring dengan denda dan hukuman penjara yang ditangguhkan, pria itu diharuskan menjual atau menyumbangkan tank dan senjata anti-pesawatnya dalam dua tahun ke depan. Pengacara pembela mengatakan bahwa museum di AS telah menyatakan minatnya pada tank tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan