Suara.com - Korea Selatan menyatakan bahwa kebijakan pembatasan kecepatan kendaraan 30 - 50 km per jam berhasil menekan angka kecelakaan fatal hingga 12,6 persen dibandingkan kondisi pada 2020. Demikian pula tabrakan yang dialami pejalan kaki di penyeberangan pun pedestrian mengalami penyusutan jumlah korban.
Sudah empat bulan sejak Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, dan Transportasi Korea Selatan memperkenalkan kebijakan batas kecepatan ini di berbagai kota di negara itu, dan mereka menyatakan kebijakan ini berhasil.
Membatasi kecepatan maksimal berkendara di sejumlah jalan raya di pusat kota merupakan bagian dari kampanye global Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang dikenal sebagai #Love30. Kampanye yang bertujuan untuk mengurangi kecepatan di jalan tertentu dan menekan angka kematian akibat kecelakaan lalu lintas.
Menurut statistik yang dirilis kementerian Korea Selatan, area di mana batas kecepatan diterapkan telah mencatat 277 kecelakaan lalu lintas fatal. Setelah kebijakan ditetapkan berhasil berkurang 12,6 persen lebih rendah dari periode yang sama tahun sebelumnya.
Dari jumlah ini, sebagaimana dikutip dari WapCar, sebanyak 139 kematian melibatkan pejalan kaki yang mengalami penurunan 16,7 persen dari 2020.
Sementara itu, jumlah kematian akibat kecelakaan yang melibatkan mobil tercatat 36 kematian, turun 26,5 persen dari tahun sebelumnya.
Selain itu, pelanggar aturan lalu lintas juga berkurang semenjak kebijakan ditetapkan. Hal ini terungkap dari rekaman kamera untuk memantau batas kecepatan.
Setelah menerapkan kebijakan baru selama 100 hari, pemerintah Korea Selatan optimis di masa mendatang angka kecelakaan akan semakin menurun.
Di Indonesia, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mendorong diterapkannya batas kecepatan kendaraan bermotor baru di dalam kota atau perkotaan hingga 30 km per jam.
Baca Juga: Mate Rimac: Juara Inovasi Teknologi Sejak Remaja, Kini di Bugatti Jadi Bos Termuda
Hal ini dilakukan dalam upaya menekan angka kecelakaan di kawasan terkait, sebagaimana data Global Road Safety Partnership Indonesia sejak 2014.
"Disebutkan bahwa 40 persen kecelakaan di dalam kota merupakan karena overspeeding. Tandanya, kita harus membatasi kecepataan kendaraan 30 km per jam, dalam menjaga keselamatan," ungkapnya dalam Pekan Nasional Keselamatan Jalan belum lama ini.
Berita Terkait
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Era Baru Dimulai, Robot Rp234 Juta Disumpah Jadi Biksu Buddha
-
Profil Timnas Korea Selatan: Misi Taegeuk Warriors Melangkah Jauh di Piala Dunia 2026
-
Korea Selatan Selidiki Kebakaran Kapal di Selat Hormuz, Penyebab Masih Misterius
-
Lee Jae Wook Jalani Wajib Militer pada 18 Mei, Ini Proyek Terakhirnya!
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Motor Listrik Bisa Tekan Konsumsi BBM, Ini 4 Pilihan Model Mulai Rp 13 Jutaan
-
Honda Berpotensi Merugi Pasca Batalkan Proyek Pabrik Mobil Listrik Rp 179 Triliun
-
Terpopuler: Subsidi Motor Listrik Jalan Lagi, Deretan Mobil Berbaterai Nikel
-
Menyibak Pesona Motor Italia Sekelas Vixion tapi V-Twin, Harga Masih Jadi Misteri
-
Mengenal Silsilah QJ Motor di Indonesia: Merek Mana Saja yang Masih Satu Klan?
-
Ini yang Perlu Diketahui Soal Subsidi Motor Listrik 2026: Syaratnya Apa dan Mulai Kapan?
-
Hyundai Catat Lonjakan Penjualan Mobil Hybrid Awal 2026
-
Insentif Kendaraan Listrik Dinilai Investasi Fiskal Jangka Panjang
-
CNG Tak Cuma Bermanfaat di Dapur: Ini yang Perlu Dilakukan Indonesia di Industri Otomotif
-
Mobil Listrik dan Mobil Hybrid Perlu Radiator Coolant Khusus Agar Tidak Overheat