Suara.com - Presiden RI Joko Widodo memutuskan memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3 dan 4 di Pulau Jawa dan Bali. Kebijakan ini berlaku sampai 6 September 2021.
"Pemerintah memutuskan (perpanjangan PPKM) mulai 31 Agustus hingga 6 September," demikian kata Presiden RI Joko Widodo sebagaimana dikutip Suara.com dari laman YouTube Sekretariat Presiden, Senin (30/8/2021).
Selaras perpanjangan PPKM Level 3 hingga 6 September, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memperpanjang kebijakan pembatasan mobilitas warga dengan sistem ganjil genap bagi kendaraan roda empat di Jakarta.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan kebijakan ganjil genap masih berlaku sejak pukul 06.00-20.00 WIB di tiga titik kawasan seperti yang sebelumnya. Yaitu Jalan Jenderal Sudirman, Jalan M.H Thamrin, dan Jalan Rasuna Said.
"Masih tetap sama," jelas Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo pad Selasa (31/8/2021).
Kekinian, pihaknya masih mengkaji terkait rencana penerapan sanksi tilang bagi pengendara yang melanggar aturan ganjil genap. Keputusan terkait akan diterapkan atau tidaknya sanksi tilang itu rencananya akan diputuskan hari ini.
"Masih kami bicarakan dengan staf. Nanti saya sampaikan," tukas Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.
Berita Terkait
-
Apakah Hari Ini Ada Ganjil Genap? Ini Aturan Tanggal 14-17 Mei 2026
-
Terpopuler: Aturan Ganjil Genap 14-15 Mei, Isi Garasi Seskab Teddy yang Berharta Rp20 M
-
Aturan Ganjil Genap Resmi Dicabut, Cek Jadwal Lengkapnya
-
Pajak Nol Persen dan Bebas Ganjil Genal Pemilik Mobil Listrik di Jakarta Berlanjut
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Mengubah Hidup Keluarga, Misi Mulia Mantri BRI di Pelosok Sumatera Utara
-
IHSG Lanjutkan Tren Positif di Awal Perdagangan, RANS Masih Diburu
-
Siap-siap BBM Naik Lagi, Harga Minyak Dunia Telah Melonjak 4 Hari
-
Mensos Gus Ipul: Setiap Siswa Sekolah Rakyat Berharga
-
Gus Ipul Buka MPLS Perdana Sekolah Rakyat Permanen di Sragen
-
Bom MAN 3 Padang: Bagaimana Bullying Bertahun-tahun dan Internet Ubah Pelajar Jadi Perakit Bom?
-
The Odyssey: Hadir dengan Tema Kesetiaan dan Perjalanan Heroik yang Epik!
-
Krisis Air Bersih! Warga Cilegon Jalan Kaki Demi Setetes Air
-
Kemlu Iran: Tidak Ada Negosiasi Damai dengan Amerika!
-
Masa Depan Bandara Kertajati di Tangan AHY