Suara.com - PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI), terus membuktikan komitmen dalam memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi konsumennya di keseluruhan tahapan layanan. Yaitu mulai penjualan hingga purna jual.
Melalui optimalisasi fungsi digital dan pengembangan fitur baru pada aplikasi "My Mitsubishi Motors ID" (MMID), kini konsumen bisa mengetahui dan melacak proses pemesanan kendaraannya, serta mengaktifkan garansi kendaraan dengan mudah melalui smartphone.
President Director of PT MMKSI, Naoya Nakamura mengatakan, kemudahan dan kenyamanan pelanggan untuk mendapatkan layanan dalam keseluruhan proses kepemilikan kendaraan menjadi salah satu fokus utama Mitsubishi. Dengan improvement baru yang disematkan pada aplikasi MMID, Mitsubishi berharap dapat memberikan kenyamanan dan kepastian lewat kemudahan akses sistem digital yang terintegrasi secara real-time.
"Konsumen secara mudah dapat memonitor proses pemesanan, serta melakukan aktivasi garansi kendaraan, disamping fitur-fitur lain yang sudah tersemat dan dapat diandalkan," ungkap Naoya Nakamura, dalam keterangannya.
"Tidak berhenti disitu, kami terus mempelajari pengembangan yang dapat dilakukan secara berkelanjutan guna memaksimalkan kepuasan konsumen terhadap produk dan layanan Mitsubishi Motors di Indonesia," imbuhnya.
Dengan dilibatkannya konsumen dalam proses aktivasi garansi kendaraan secara digital melalui aplikasi MMID, para pengguna produk Mitsubishi akan lebih dimudahkan, baik dari sisi waktu maupun proses.
Selain itu konsumen akan lebih terinformasi mengenai periode garansi efektif yang berlaku dan tercatat dengan jelas di aplikasi dengan basis lebih aktual dibandingkan metode sebelumnya.
Basis aktual ini bisa menjadi referensi dan menghindari potensi kesulitan dalam proses pengajuan klaim garansi kendaraan.
Berikut cara memanfaatkan fitur baru MMID dari Mitsubishi:
Baca Juga: Selama Masa PPKM, Layanan Home Service Mitsubishi Mengalami Peningkatan
Lacak Pemesanan Kendaraan
- Lakukan instalasi dan registrasi aplikasi MMID saat mengajukan proses SPK (Surat Pemesanan Kendaraan)
- Pilih button/icon "Lacak Pesanan Kendaraan" di laman utama aplikasi
- Input dan submit nomer pesanan kendaraan yang diterima konsumen melalui pesan Whatsapp
- Status pemesanan kendaraan akan muncul atau terlihat, termasuk estimasi proses selanjutnya.
Aktivasi Garansi
- Setelah kendaraan sampai di tangan, konsumen bersama tenaga penjual melakukan pemeriksaan kendaraan menggunakan dokumen digital Pre Delivery Inspection di aplikasi MMID
- Apabila kondisi kendaraan sudah sesuai, silakan checklist pada pernyataan "konfirmasi terima kendaraan"
- Konsumen akan mendapati nomor rangka kendaraan yang sudah layak untuk proses Pengiriman Kendaraan Terpadu (PKT)
- Lakukan tanda tangan elektronik dan klik "Aktivasi Garansi".
- Notifikasi akan muncul di MMID. Bila proses aktivasi berhasil, konsumen akan masuk ke laman "My Vehicle". Bila gagal, konsumen dapat melakukan klik pada "Contact Us" yang akan terhubung ke Contact Center MMKSI.
- Informasi masa garansi bisa dicek di menu "My Vehicle".
Berita Terkait
-
Harga Barang Elektronik Naik Tajam, Penjualan Pedagang Turun 50 Persen
-
Si Kaya Borong Mobil Listrik, Si Miskin Ribut Upah Tak Naik
-
Rapor Penjualan Honda Awal 2026: Wajib Berbenah Biar Nggak Punah
-
Mobil Terlaris Indonesia 2026: Kejutan Besar Merek China, Nasib Honda yang Tertekan di Bulan April
-
Apakah Garansi Mobil Bekas Hangus Jika Unit Dijual Alias Pindah Tangan?
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Aktor Fast and Furious Sung Kang Gandeng MaxDecal Garap Industri Kreatif Indonesia
-
Pajak Cuma 1,5 Jutaan! 5 Mobil Bekas 2010 ke Atas yang Pas untuk Keluarga Kecil, Mulai 60 Juta
-
10 Mobil PHEV Terlaris April 2026, Merek China Kuasai Pasar Indonesia
-
7 Mobil Bekas Raja Jalanan yang Harganya Jatuh, Cocok untuk Keluarga dengan Finansial Stabil
-
Motor Listrik Omoway OMO-X Tawarkan Stabilitas Berkendara Premium dengan Teknologi Suspensi Ganda
-
Bisa Tembus 1000 KM Wuling Eksion Mulai Goda Konsumen Bekasi Lewat Teknologi Hybrid
-
Terpopuler: Aturan Ganjil Genap 14-15 Mei, Isi Garasi Seskab Teddy yang Berharta Rp20 M
-
Apa Itu Jalan Berbayar? Wacana Dedi Mulyadi Guna Hapus Pajak Kendaraan
-
LHKPN Terbaru Rilis! Harta Prabowo Makin Menjulang, Tapi Koleksi Mobil di Garasi Tetap Tenang
-
Harga Honda CBR250RR Mei 2026: Ada 6 Varian, Mana Paling Cuan?