Ilustrasi mengemudi dengan memperhitungankan jarak mobil sendiri terhadap kendaraan lain [Shutterstock]
Suara.com - Menjaga jarak aman pada saat berkendara di jalan adalah kewajiban dari semua pengguna jalan yang ada, termasuk pengemudi sepeda motor maupun mobil.
Adapun tujuan menjaga artinya mencegah terjadinya kecelakaan yang tidak diinginkan. Biasanya, pengemudi bisa menggunakan patokan meter untuk menjaga jarak.
HSR Wheel, produsen pelek Nasional berbagi tips cara mengukur jarak antarkendaraan.
Agar aman, berikut adalah cara mengukur jarak aman antara satu kendaraan dengan lainnya:
- Apabila kendaraan bergerak dalam kecepatan 40 km per jam, maka jarak aman yang harus dipenuhi berada di kisaran 15-30 m. Ketika kendaraan melaju semakin cepat, maka akan semakin jauh atau panjang juga jarak aman yang diperlukan.
- Walaupun demikian, untuk sebagian pengemudi mengukur jarak aman dengan patokan ini akan cukup sulit untuk dilakukan. Maka dari itu, selain menggunakan hitungan meter, juga bisa mengukur jarak aman yang ideal dengan menggunakan patokan detik.
- Menurut banyak ahli keamanan otomotif, jarak aman antarkendaraan minimal yang paling ideal adalah 3 detik.
- Ketika semakin kencang kendaraan dipacu, maka akan semakin tambah juga jarak detiknya. Kondisi ini juga berlaku apabila medan jalanan yang dilewati kendaraan memiliki kondisi yang berpasir atau sedang basah karena hujan.
- Penghitungan ini bisa dilakukan dengan melihat benda statis yang ada di jalanan ketika berkendara. Sebagai contoh, ambil benda statis seperti tiang listrik.
- Ketika melewati tiang listrik pada detik ketiga setelah kendaraan di depan melewatinya, maka jarak aman mobil pun bisa dibilang cukup.
- Apabila melewati tiang listrik dalam waktu masih kurang dari 3 detik, maka artinya kecepatan kendaraan terlalu tinggi dan ada baiknya segera mengurangi laju kendaraannya.
Komentar
Berita Terkait
-
5 Mobil Murah Anti-Limbung Gak Bikin Mual Pas Perjalanan Mudik Lintas Pulau
-
Toyota Calya 1 Liter Berapa KM? Ini Konsumsi BBM, Harga Baru vs Bekas Bak Langit dan Bumi
-
5 Mobil Murah dengan Fitur Keyless: Ringan di Kantong dan Anti-Dicolong
-
Lebih Bermanfaat dari Mobil Dinas Kaltim Rp8,5 M, Ini 4 Alokasi Alternatif Versi Ferry Irwandi
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Rp50 Jutaan untuk Mudik Lebaran 2026
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
Terkini
-
Lebih dari 5000 Unit Mobil Listrik Geely EX2 Siap Penuhi Jalanan Indonesia
-
Strategi Maxxis Perkuat Pangsa Pasar Luar Jawa Lewat Pendekatan Komunitas
-
Hyundai Stargazer Cartenz Vs Kia Carens Mending Mana? Ini Perbandingannya
-
5 Mobil Murah Anti-Limbung Gak Bikin Mual Pas Perjalanan Mudik Lintas Pulau
-
Toyota Calya 1 Liter Berapa KM? Ini Konsumsi BBM, Harga Baru vs Bekas Bak Langit dan Bumi
-
5 Mobil Murah dengan Fitur Keyless: Ringan di Kantong dan Anti-Dicolong
-
Heboh Pencurian Model Baru, Kenali Fungsi ID Tag Motor Keyless
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Rp50 Jutaan untuk Mudik Lebaran 2026
-
Investigasi Kecelakaan Mobil Listrik Temukan Fakta Pintu Gagal Terbuka Saat Darurat
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas 7 Seater untuk Mudik yang Bisa Lewati Berbagai Medan