Suara.com - Trotoar dibuat untuk memfasilitasi para pejalan kaki. Trotoar sendiri ternyata sudah diatur dalam peraturan pemerintah.
Peraturan mengenai trotoar diatur pada Peraturan Pemerintah Nomor 34 tahun 2006 tentang Jalan.
Berdasarkan pasar 34 ayat 4 disebutkan, trotoar, hanya diperuntukkan bagi lalu lintas pejalan kaki.
Namun, terkadang tak sedikit pemotor yang memanfaatkan trotoar untuk melintas.
Biasanya mereka memanfaatkan trotoar ini guna menghindari kemacetan. Hal ini membuat hak pejalan kaki serasa dirampas.
Namun jika melihat trotoar seperti yang diunggah oleh akun Instagram @koalisipejalankaki pastinya akan membuat pemotor berpikir keras.
Dalam unggahannya tersebut, terlihat sebuah penampakan trotoar yang terbilang antimainstream.
Trotoar tersebut dibuat dengan bentuk seperti bukit. Jadi, ketika berjalan di trotoar ini akan merasakan naik turun.
Pejalan kaki pasti juga akan malas ketika melintas di trotoar ini. Apalagi pemotor yang biasa memanfaatkan trotoar sebagai jalur alternatif menembus kemacetan jalanan.
Baca Juga: Gelar Lapak Kopi di Pinggir Jalan, Video Pemuda Ini Tuai Perdebatan
Tidak diketahui pasti lokasi dari trotoar ini. Namun potret trotoar yang bikin mikir keras ini membuat warganet membanjiri kolom komentar.
"Yg design ini pasti cerdas sekali orangnya," tulis @rupie***.
"Terlalu kreatif tanpa memperhatikan bahwa tidak semua org punya lutut yg sehat," beber @durs***.
"Serasa ikutan Benteng Takeshi," timpal @mariana_***.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
5 Motor Matic Anti Ngebut Cocok untuk Hadiah Anak yang Keterima PTN
-
Partner Survival di Jaman Susah: 5 Motor Bermesin Tangguh tapi Ongkos Perawatan Murah
-
Cara dan Syarat Daftar Subsidi Tepat MyPertamina 2026 Biar Dompet Tak Jebol
-
Mulai dari Rp16 Jutaan! Ini Rekomendasi Motor Listrik Volta Terbaik untuk Mobilitas Harian
-
Punya Pilihan EV dan PHEV, Harga Wuling Eksion Termurah Rp 389 Juta
-
Jajal Performa Suzuki Fronx Bisa Dapat Mobil Baru
-
Mobil Listrik Tak Lagi Bebas Pajak, BYD Angkat Bicara...
-
Kapan Berlakunya Kenaikan Pajak Mobil Listrik? Segini Taksiran Perubahannya
-
4 Mobil PHEV Bekas dengan Harga Paling Menggoda untuk Harian
-
Berapa Daya Listrik untuk Cas Motor Listrik di Rumah? Cek Batas Minimalnya