Suara.com - Trotoar dibuat untuk memfasilitasi para pejalan kaki. Trotoar sendiri ternyata sudah diatur dalam peraturan pemerintah.
Peraturan mengenai trotoar diatur pada Peraturan Pemerintah Nomor 34 tahun 2006 tentang Jalan.
Berdasarkan pasar 34 ayat 4 disebutkan, trotoar, hanya diperuntukkan bagi lalu lintas pejalan kaki.
Namun, terkadang tak sedikit pemotor yang memanfaatkan trotoar untuk melintas.
Biasanya mereka memanfaatkan trotoar ini guna menghindari kemacetan. Hal ini membuat hak pejalan kaki serasa dirampas.
Namun jika melihat trotoar seperti yang diunggah oleh akun Instagram @koalisipejalankaki pastinya akan membuat pemotor berpikir keras.
Dalam unggahannya tersebut, terlihat sebuah penampakan trotoar yang terbilang antimainstream.
Trotoar tersebut dibuat dengan bentuk seperti bukit. Jadi, ketika berjalan di trotoar ini akan merasakan naik turun.
Pejalan kaki pasti juga akan malas ketika melintas di trotoar ini. Apalagi pemotor yang biasa memanfaatkan trotoar sebagai jalur alternatif menembus kemacetan jalanan.
Baca Juga: Gelar Lapak Kopi di Pinggir Jalan, Video Pemuda Ini Tuai Perdebatan
Tidak diketahui pasti lokasi dari trotoar ini. Namun potret trotoar yang bikin mikir keras ini membuat warganet membanjiri kolom komentar.
"Yg design ini pasti cerdas sekali orangnya," tulis @rupie***.
"Terlalu kreatif tanpa memperhatikan bahwa tidak semua org punya lutut yg sehat," beber @durs***.
"Serasa ikutan Benteng Takeshi," timpal @mariana_***.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
Terkini
-
Biaya Operasional dan Pajak Mobil Listrik AION UT: Per Hari di Bawah Rp 10 Ribu?
-
Perlindungan Optimal Kendaraan Bermotor Bersama MPMInsurance
-
Rekomendasi Mobil Matic Bekas untuk Wanita Karier Anti Ribet dan Tetap Stylish
-
4 Sedan Toyota Legendaris di Bawah 50 Juta: Cocok Buat Anak Muda Kekinian
-
3 Pilihan Mobil Bekas Suzuki yang Jadi Incaran, Kabin Luas Cocok Untuk Keluarga
-
Tips Berkendara Aman saat Terjebak Keramaian di Perkotaan
-
Apakah Ada Kijang Innova yang Irit BBM? Ini 9 Tipenya Mulai Rp180 Jutaan
-
Daftar Harga Suzuki Baleno Bekas, Pilihan Menarik Mobil Bekas Rp 100 Jutaan
-
Tersangka Korupsi Rp 1,98 Triliun, Total Utang Nadiem Makarim Setara 100 Supercar
-
Budget Terbatas? Ini 5 Mobil Bekas 30 Jutaan yang Bagus, Irit, dan Cocok Dipakai Harian