Suara.com - Trotoar dibuat untuk memfasilitasi para pejalan kaki. Trotoar sendiri ternyata sudah diatur dalam peraturan pemerintah.
Peraturan mengenai trotoar diatur pada Peraturan Pemerintah Nomor 34 tahun 2006 tentang Jalan.
Berdasarkan pasar 34 ayat 4 disebutkan, trotoar, hanya diperuntukkan bagi lalu lintas pejalan kaki.
Namun, terkadang tak sedikit pemotor yang memanfaatkan trotoar untuk melintas.
Biasanya mereka memanfaatkan trotoar ini guna menghindari kemacetan. Hal ini membuat hak pejalan kaki serasa dirampas.
Namun jika melihat trotoar seperti yang diunggah oleh akun Instagram @koalisipejalankaki pastinya akan membuat pemotor berpikir keras.
Dalam unggahannya tersebut, terlihat sebuah penampakan trotoar yang terbilang antimainstream.
Trotoar tersebut dibuat dengan bentuk seperti bukit. Jadi, ketika berjalan di trotoar ini akan merasakan naik turun.
Pejalan kaki pasti juga akan malas ketika melintas di trotoar ini. Apalagi pemotor yang biasa memanfaatkan trotoar sebagai jalur alternatif menembus kemacetan jalanan.
Baca Juga: Gelar Lapak Kopi di Pinggir Jalan, Video Pemuda Ini Tuai Perdebatan
Tidak diketahui pasti lokasi dari trotoar ini. Namun potret trotoar yang bikin mikir keras ini membuat warganet membanjiri kolom komentar.
"Yg design ini pasti cerdas sekali orangnya," tulis @rupie***.
"Terlalu kreatif tanpa memperhatikan bahwa tidak semua org punya lutut yg sehat," beber @durs***.
"Serasa ikutan Benteng Takeshi," timpal @mariana_***.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
Terkini
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Pesona Skutik Premium Prancis yang Bikin Honda PCX Ketar-ketir, Senjata Rahasianya Cukup Menggoda
-
Cerita Di Balik Desain Cyber Mecha dari OMODA 04 yang Baru Diperkenalkan
-
5 Rekomendasi Mobil Keluarga 7 Seater Tipe Low MPV di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak!
-
4 Rekomendasi Mobil Keluarga Muat Banyak Mulai Rp80 Jutaan, Bisa Juga Buat Usaha Travel
-
3 Risiko Ganti Ban Motor Non-Pabrikan untuk Keselamatan Bikers Sehari-hari
-
Toyota Siap Gebuk Dominasi Jimny di Hati Anak Muda, Mobil Ini Jadi Senjatanya
-
5 Mobil MPV Keluarga Murah dan Mudah Perawatan dengan Kabin Luas
-
Honda Rilis 3 Motor Baru yang Bisa Dikendarai Pakai SIM Mobil, Serius?
-
5 Rekomendasi Mobil Keluarga Innova di Bawah Rp100 Juta, Irit dan Murah Perawatan