Suara.com - Tidak dipungkiri, memarkir mobil di depan rumah tetangga biasa ditemukan di Indonesia. Pengguna parkir ada yang penuh sopan santun meminta izin pemilik rumah, namun tidak jarang ditemui langsung menggunakan lahan, tanpa mau dipusingkan pemilik rumah bakal kesulitan beraktivitas keluar masuk, atau memarkir mobil--yang mestinya menjadi hak si empunya.
Nah, di Malaysia tidak demikian ceritanya. Memarkir mobil di depan rumah tetangga seenaknya bisa dilaporkan dan dikenai denda.
Alasannya jelas dan logis: hal ini dianggap mengganggu kenyamanan pemilik rumah dan menjadi penghalang saat mereka beraktivitas.
Di Malaysia, memarkir mobil di depan rumah tetangga termasuk pelanggaran terhadap Undang-Undang 48 tahun 1987 terkait Transportasi Jalan.
Dalam aturan Undang-Undang tersebut dijelaskan:
Jika kendaraan yang Anda miliki menghalangi tetangga Anda atau menyebabkan ketidaknyamanan, itu adalah pelanggaran berat yang bahkan dapat menyebabkan pihak berwenang menyita mobil Anda.
Selain itu, tertulis bila tetangga yang merasa terganggu memiliki hak untuk memanggil pihak berwenang seperti dewan kota setempat atau bahkan polisi untuk mengeluarkan surat panggilan, menjepit kendaraan atau memindahkan mobil yang bukan milik penghuni rumah secara paksa.
Salah satu contoh yang pernah terjadi pada 2017, seperti dikutip dari WapCar adalah, lelaki bernama Mr Lim menyatakan bahwa tetangganya selalu memarkir mobil di depan rumah Lim dan menghalangi keluarga untuk keluar dan masuk selama 10 bulan.
Hasilnya Lim melakukan klaim atas lahan depan rumahnya, dengan menghubungi dewan kota setempat. Jawabannya, dewan kota mengirim petugas untuk mengeluarkan pemanggilan demi pemanggilan pada mobil tetangga itu. Namun tetangga bersikap masa bodoh, sepertinya tidak peduli.
Baca Juga: Wisata Otomotif: 4 Pameran Mobil Mewah dan Sport Bergengsi, Wajib Dikunjungi Petrolhead
Sebagai upaya terakhir, Mr Lim disarankan oleh dewan setempat untuk membuat laporan polisi. Baru setelah petugas polisi turun tangan, tetangga itu berhenti parkir di depan rumah Mr Lim.
Berita Terkait
-
Kalahkan Unggulan Malaysia, Sabar/Reza Tembus Semifinal Indonesia Masters 2026
-
Ranking FIFA Terbaru Timnas Indonesia Masih Lebih Rendah dari Malaysia
-
Viral! Bocah Menangis Menolak Pulang, Minta Ayah Nikahi Gurunya
-
Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series: Kepulauan Solomon Pernah Dihajar Malaysia
-
Hujan Deras Kepung Jakarta, 48 RT Masih Terendam Banjir Hingga Minggu Siang
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Biaya Cabut Berkas Mobil dan Cara Mengurusnya
-
Cara Balik Nama Mobil: Panduan Mudah untuk Pemilik Baru Kendaraan Bekas
-
Kapan Waktu Terbaik Beli Mobil Baru? Ini Pilihannya agar Hemat Puluhan Juta
-
Toyota Perpanjang Periode Harga Pre-Book Veloz Hybrid di Rp 299 Juta
-
Gaji Rp5 Juta Bisa Dapat Mobil Apa? Ini 5 Rekomendasi Mobil Murah dan Tips Biar Cicilan Tak Seret
-
Terpopuler: Wali Kota Selamat usai Ditembak RPG Mobil Bikin Penasaran, Suzuki Terdepak dari Thailand
-
Detik-Detik Wali Kota di Filipina Ditembak RPG, Mobil Rp600 Jutaan Jadi Penyelamat
-
McLaren Endurance Racing Kini Diperkuat Teknologi Pelumas Kelas Dunia
-
Komparasi Dua EV Mungil: Changan Lumin vs Seres E1
-
Tak Cuma Estetika, Ini Alasan Orang Lebih Suka Toyota Yaris Bakpao Dibanding Yaris Lele