Suara.com - Tidak dipungkiri, memarkir mobil di depan rumah tetangga biasa ditemukan di Indonesia. Pengguna parkir ada yang penuh sopan santun meminta izin pemilik rumah, namun tidak jarang ditemui langsung menggunakan lahan, tanpa mau dipusingkan pemilik rumah bakal kesulitan beraktivitas keluar masuk, atau memarkir mobil--yang mestinya menjadi hak si empunya.
Nah, di Malaysia tidak demikian ceritanya. Memarkir mobil di depan rumah tetangga seenaknya bisa dilaporkan dan dikenai denda.
Alasannya jelas dan logis: hal ini dianggap mengganggu kenyamanan pemilik rumah dan menjadi penghalang saat mereka beraktivitas.
Di Malaysia, memarkir mobil di depan rumah tetangga termasuk pelanggaran terhadap Undang-Undang 48 tahun 1987 terkait Transportasi Jalan.
Dalam aturan Undang-Undang tersebut dijelaskan:
Jika kendaraan yang Anda miliki menghalangi tetangga Anda atau menyebabkan ketidaknyamanan, itu adalah pelanggaran berat yang bahkan dapat menyebabkan pihak berwenang menyita mobil Anda.
Selain itu, tertulis bila tetangga yang merasa terganggu memiliki hak untuk memanggil pihak berwenang seperti dewan kota setempat atau bahkan polisi untuk mengeluarkan surat panggilan, menjepit kendaraan atau memindahkan mobil yang bukan milik penghuni rumah secara paksa.
Salah satu contoh yang pernah terjadi pada 2017, seperti dikutip dari WapCar adalah, lelaki bernama Mr Lim menyatakan bahwa tetangganya selalu memarkir mobil di depan rumah Lim dan menghalangi keluarga untuk keluar dan masuk selama 10 bulan.
Hasilnya Lim melakukan klaim atas lahan depan rumahnya, dengan menghubungi dewan kota setempat. Jawabannya, dewan kota mengirim petugas untuk mengeluarkan pemanggilan demi pemanggilan pada mobil tetangga itu. Namun tetangga bersikap masa bodoh, sepertinya tidak peduli.
Baca Juga: Wisata Otomotif: 4 Pameran Mobil Mewah dan Sport Bergengsi, Wajib Dikunjungi Petrolhead
Sebagai upaya terakhir, Mr Lim disarankan oleh dewan setempat untuk membuat laporan polisi. Baru setelah petugas polisi turun tangan, tetangga itu berhenti parkir di depan rumah Mr Lim.
Berita Terkait
-
Beda Nasib Indonesia dan Malaysia di Ranking FIFA, PSSI Harus Lakukan Apa?
-
Presiden FIFA Segera Kunjungi Malaysia, Imbas Skandal Naturalisasi FAM?
-
Presiden FIFA Gianni Infantino akan Terbang ke Malaysia, Ada Apa?
-
Timnas Indonesia Tak Diajak! 5 Negara ASEAN yang Melesat di Ranking FIFA
-
Nekat Bobol Rumah Tetangga Sendiri, Aksi Pencuri di Jagakarsa Berakhir Nahas Karena Sprei Putus
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- Baru 2 Bulan Nikah, Clara Shinta Menyerah Pertahankan Rumah Tangga
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Spesifikasi dan Harga Mobil Maung, Prabowo Perintahkan Dipakai Menteri saat Hari Kerja
-
Rekomendasi Mobil Hatchback yang Cocok Untuk Anak Muda Harga Rp 300 Jutaan
-
Spesifikasi Lamborghini Huracan, Sports Car Termewah Doni Salmanan yang Dilelang KPK
-
Chery Perkenalkan T1TP Concept, Inovasi Multi-SUV 7 Kursi Pertama Dunia di Brand Night 2025
-
BYD Tersandung Skandal Penyimpanan Mobil Ilegal, Hampir Dua Ribu Unit Berada Dalam Pemantauan
-
Upgrade Ganteng Honda ADV160, Cuma Modal Mulai Rp 123 Ribu!
-
Arai Agaska Raih Poin Perdana di World Supersport 300 Jerez, Bukti Talenta Muda Mendunia
-
7 Motor Bekas Tahun Muda Paling Bandel untuk Mobilitas Kerja Lintas Kota
-
Mitsubishi Destinator Kembali Menjadi Perbincangan, Konsumen Tanyakan Kualitas Part
-
Honda dan Yamaha Peringatkan Pemerintah Vietnam: Industri Roda Dua Bisa Runtuh