- Analis maritim meminta ASEAN meningkatkan diplomasi untuk mencegah konflik global meluas ke kawasan Selat Malaka yang strategis.
- Gangguan pelayaran di Selat Hormuz berisiko memicu efek domino terhadap stabilitas logistik dan ekonomi di Selat Malaka.
- Indonesia, Malaysia, dan Singapura wajib menjaga keamanan jalur tersebut sesuai ketentuan hukum internasional UNCLOS mengenai lintas transit.
Suara.com - Kawasan Asia Tenggara diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi meluasnya konflik global ke jalur strategis seperti Selat Malaka.
Seorang pakar maritim menilai peran ASEAN sangat krusial untuk memastikan kawasan tetap stabil dan tidak menjadi arena persaingan kekuatan besar.
Analis maritim Nazery Khalid menekankan bahwa ASEAN perlu memaksimalkan pengaruh diplomatiknya, termasuk dalam menjalin komunikasi dengan negara besar seperti Amerika Serikat dan China guna meredakan ketegangan yang berpotensi berdampak ke kawasan.
"Sebagai sebuah persatuan yang dibina atas prinsip berkecuali dan tidak memihak, ASEAN perlu menangani kemungkinan ketegangan yang bisa memengaruhi keselamatan regional sejak awal," kata Nazery Khalid dikutip dari hmetro.commy.
Menurutnya negara-negara anggota ASEAN harus bergerak secara kolektif dengan pendekatan tata kelola yang matang agar konflik global tidak berkembang menjadi konfrontasi terbuka di kawasan.
Hal ini penting mengingat dampaknya tidak hanya pada keamanan, tetapi juga perdagangan dan stabilitas ekonomi regional, termasuk Indonesia.
Ia juga menyoroti potensi dampak lanjutan dari konflik di kawasan Teluk. Jika ketegangan di Selat Hormuz berujung pada gangguan jalur pelayaran, maka efek domino dapat menjalar ke Selat Malaka yang menjadi salah satu jalur perdagangan paling sibuk di dunia.
"Pelabuhan di sepanjang Selat Melaka, khususnya Pelabuhan Klang dan Pelabuhan Singapura yang mempunyai jaringan luas dengan pelabuhan di Teluk, berisiko terpengaruh jika penutupan Selat Hormuz berlanjut," ujar Nazery Khalid.
"Gangguan pada layanan pengiriman antara kedua wilayah dapat menyebabkan kelebihan muatan di pelabuhan dan selanjutnya menciptakan hambatan dalam rantai pasokan."
Baca Juga: Thailand Siapkan Mega Proyek Rp4000 Triliun, Bikin Jembatan Darat Saingi Selat Malaka
"Situasi ini tidak dapat dihindari mengingat keterkaitan antar pelabuhan dalam lanskap perdagangan maritim global dan sifat terintegrasi dari rantai pasokan global.," jelasnya.
Bagi Indonesia, situasi ini menjadi sangat relevan mengingat posisi Selat Malaka sebagai jalur vital perdagangan nasional dan internasional.
Gangguan pada jalur ini berpotensi memengaruhi arus logistik, harga komoditas, hingga stabilitas ekonomi.
Nazery juga menyoroti keterbatasan ASEAN yang tidak memiliki kekuatan hukum mengikat seperti Uni Eropa.
Artinya, setiap negara anggota tetap memiliki kebebasan dalam menentukan kebijakan nasional, meskipun tetap berpegang pada prinsip kerja sama dan konsensus.
"Negara-negara anggota hanya terikat oleh komitmen untuk mematuhi pengaturan berbasis aturan sesuai dengan hukum internasional, membina hubungan baik di antara mereka sendiri dan secara kolektif mempromosikan hubungan sosial-ekonomi dan keamanan dengan negara-negara asing melalui platform multilateral," jelasnya.
Berita Terkait
-
OJK: MSCI Akui Keberhasilan Reformasi Pasar Modal Indonesia
-
3 Fakta Kemenangan Kiandra Ramadhipa di Red Bull Rookies Cup 2026 Spanyol, Merah Putih Menyala
-
OJK Terima Dua Paket Calon Direksi BEI
-
IHSG Bangkit Melesat Tinggi ke Level 7.200 di Senin Pagi
-
Purbaya Klarifikasi Tarik Pajak Selat Malaka: Saya Tahu Betul Peraturannya
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Irlandia Diteror Bom Mobil di Depan Kantor Polisi
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Merah Putih: Hasan Nasbi hingga Kadir Karding Bakal Dilantik Sore Ini?
-
Tomsi Tohir Desak Pemda Turun ke Lapangan Kendalikan Inflasi, Bukan Hanya Rapat
-
Fadli Zon Jajaki Pendirian Rumah Budaya Indonesia di Beijing
-
Pasokan Terancam di Selat Hormuz, Tren Kenaikan Harga Minyak Belum Reda
-
Bos Perusahaan Rokok PT Gading Gadja Mada Dipanggil KPK untuk Kasus Bea Cukai
-
Isu Reshuffle Sore Ini, Bahlil: Ya Nanti Kita Lihat
-
Soal Pembatasan Uang Tunai saat Pemilu, Hensa: Harus Tegas dan Bisa Ditegakkan
-
Fakta Miris Daycare di Indonesia: 44 Persen Ilegal dan Mayoritas Pengasuh Tak Tersertifikasi
-
Lagi, KPK Periksa Dua Bos Travel Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji