Suara.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mulai hari ini, Kamis (28/10/2021) akan menindak pelanggar sistem ganjil genap. Pelanggar ganjil genap di 13 kawasan akan mendapat sanksi tilang.
"Pelanggar ganjil genap akan mulai ditindak," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono,Kamis.
Pelanggar aturan ganjil genap Jakarta akan dikenakan sanksi tilang yang mengacu pada Pasal 287 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yakni denda maksimal Rp 500.000.
"Khusus di 13 titik," terangnya.
Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan dari hasil rapat bersama Dinas Perhubungan memutuskan bahwa ganjil genap diperluas dari tiga menjadi 13 titik.
Ganjil genap akan berlaku pada Senin-Jumat dengan dua sesi. Sesi pertama pukul 06.00-10.00 WIB dan sesi kedua pukul 16.00-20.00 WIB. Sementara pada libur Sabtu, Minggu dan hari libur nasional ganjil genap tidak berlaku.
Perluasan penerapan ganjil genap yang berlaku sejak Senin (25/10/2021) diterapkan setelah dilakukan analisis mengenai jumlah volume kendaraan yang terjadi di Ibu Kota.
"Itulah sebabnya masyarakat merasa bahwa hari ini lebih macet dari sebelumnya karena volume kendaraan naik antara 37-40 persen dibandingkan PPKM Level-4 dan 3," jelas AKBP Argo Wiyono.
Baca Juga: Tilang Emisi di DKI Jakarta Mulai 13 November 2021, Ini Nilai Denda yang Dikenakan
Berita Terkait
- 
            
              Jakarta Darurat Pohon Tumbang! Gubernur: Potong Semua Pohon yang Berpotensi Bahaya!
- 
            
              Kenapa Pohon Tua di Jakarta Masih Jadi Ancaman Nyawa Saat Musim Hujan?
- 
            
              Pernah Jadi Korban, Pramono Anung Desak Perbaikan Mesin Tap Transjakarta Bermasalah
- 
            
              Tangan Diikat saat Dilimpahkan ke Kejaksaan, Delpedro: Semakin Ditekan, Semakin Melawan!
- 
            
              Puteri Indonesia Saira Saima Hampir Diculik Driver Taksi Online: Lompat Keluar Mobil Malem-Malem!
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
- 
            
              Gandeng Raksasa Pengembang Jepang, Sinar Mas Land Hadirkan Kota Wisata Ecovia
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
Terkini
- 
            
              5 Rekomendasi Sepeda Listrik Roda Satu, Ada yang Seharga Kawasaki Ninja
- 
            
              7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 
            
              5 Mobil Bekas Harga Rp 80 Jutaan yang Irit dan Stylish, Cocok Buat Kaum Hawa
- 
            
              Daihatsu Bicara Peluang Teknologi Rocky Hybrid Diterapkan Pada Model Tiga Baris
- 
            
              Jelajah Sejarah Daihatsu Sejak 1907 Sebelum Memproduksi Mobil
- 
            
              Terpopuler: Tim Indonesia Keok di Physical: Asia, Mobil Keluarga dengan Pajak Paling Ringan di 2025
- 
            
              5 Rekomendasi Mobil Matic 3 Baris untuk Keluarga yang Murah dan Nyaman
- 
            
              5 Rekomendasi Mobil Matic Kecil Murah untuk Anak Muda sesuai Gaya Hidup
- 
            
              Terungkap! Bocoran Mitsubishi Pajero Sport 2025: Desain Futuristik Siap Gebrak Pasar?
- 
            
              5 Pilihan Mobil Listrik Murah Rp 100 Jutaan, Cocok untuk Antar Jemput Anak Sekolah