Suara.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mulai hari ini, Kamis (28/10/2021) akan menindak pelanggar sistem ganjil genap. Pelanggar ganjil genap di 13 kawasan akan mendapat sanksi tilang.
"Pelanggar ganjil genap akan mulai ditindak," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono,Kamis.
Pelanggar aturan ganjil genap Jakarta akan dikenakan sanksi tilang yang mengacu pada Pasal 287 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yakni denda maksimal Rp 500.000.
"Khusus di 13 titik," terangnya.
Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan dari hasil rapat bersama Dinas Perhubungan memutuskan bahwa ganjil genap diperluas dari tiga menjadi 13 titik.
Ganjil genap akan berlaku pada Senin-Jumat dengan dua sesi. Sesi pertama pukul 06.00-10.00 WIB dan sesi kedua pukul 16.00-20.00 WIB. Sementara pada libur Sabtu, Minggu dan hari libur nasional ganjil genap tidak berlaku.
Perluasan penerapan ganjil genap yang berlaku sejak Senin (25/10/2021) diterapkan setelah dilakukan analisis mengenai jumlah volume kendaraan yang terjadi di Ibu Kota.
"Itulah sebabnya masyarakat merasa bahwa hari ini lebih macet dari sebelumnya karena volume kendaraan naik antara 37-40 persen dibandingkan PPKM Level-4 dan 3," jelas AKBP Argo Wiyono.
Baca Juga: Tilang Emisi di DKI Jakarta Mulai 13 November 2021, Ini Nilai Denda yang Dikenakan
Berita Terkait
-
Pramono Targetkan Inflasi Jakarta 2026 Jinakkan Angka Nasional
-
Benarkah Beras dan Rokok Penentu Garis Kemiskinan Warga Jakarta?
-
Gegap Gempita Jakarta Sambut Imlek: Ada 'Kuda Raksasa' hingga Festival Barongsai di Sudirman-Thamrin
-
Pramono Anung Minta Pembongkaran Tiang Monorel di Rasuna Said Dipercepat: Lima Tiang Sehari!
-
Masalah Kotoran Kucing di Skywalk Kebayoran Lama Mencuat, Gubernur DKI Instruksikan Penertiban
Terpopuler
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Mitsubishi Destinator Harga Terbaru Februari 2026, Apa Beda Fitur di Tiap Varian?
-
Daihatsu Feroza Berapa CC? Segini Harganya di 2025, Masih Gagah Buat Retro Style!
-
6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
-
Pilih Mana? Ini Perbedaan Harga, Spesifikasi, dan Fitur Mitsubishi Xpander vs Xpander Cross 2026!
-
Diskon Opsen Turun, Harga LCGG Daihatsu Berpotensi Naik Hingga Rp 8 Juta
-
Lebih Murah dari M6 dan Cloud EV, Harga Mobil Listrik Polytron Mulai Berapa?
-
Jajaran Mobil Listrik yang Meluncur di IIMS 2026, Dari SUV Sampai Mobil Perkotaan
-
Rexco Tawarkan Solusi Perawatan Kendaraan untuk Mobil Listrik di IIMS 2026
-
Spesifikasi dan Harga Motor Listrik Polytron, Mulai Rp11 Jutaan
-
Suzuki XBee Mobil Berdimensi Mini yang Curi Perhatian dengan Teknologi Mild Hybrid