Suara.com - Hari ini, Rabu (3/112021), Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan membuka lokasi uji emisi tak berbayar atau secara gratis bagi kendaraan roda empat. Berlokasi di Area Parkir Beltway Office Park, Jalan Ampera Raya, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, dengan jam operasional 08.00-14.00 WIB.
Dikutip dari kantor berita Antara, Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dampak Lingkungan dan Kebersihan Sudin Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Selatan, Tuty Ernawati Sapardin menyebutkan bahwa pihaknya tidak membatasi kuota untuk uji emisi hari ini.
"Kendaraannya darimana saja bisa uji emisi gratis. Dan berlangsung besok saja," jelas Tuty Ernawati pada Selasa (2/11/2021).
Penyediaan lokasi gratis ini dimaksudkan untuk menjaring lebih banyak warga agar bisa mengikuti uji emisi gratis di Ibu Kota.
"Belum ada rencana kapan lagi, tapi tidak tahu kalau ada perintah dari dinas bahwa kita harus melaksanakan lagi," lanjutnya.
Selain di lokasi ini, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta juga telah mengumumkan 14 lokasi uji emisi untuk kendaraan sepeda motor di bengkel-bengkel swasta, namun dikenakan biaya yang sesuai mekanisme pasar.
Di sisi lain, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengimbau masyarakat agar segera melakukan uji emisi kendaraan bermotor khususnya yang berusia di atas tiga tahun.
Penerapan sanksi tilang untuk kendaraan yang tidak dan belum lulus uji emisi diterapkan 13 November 2021.
"Bagi kendaraan yang belum uji emisi segera laksakan, kalau tidak akan diberikan sanksi," tukas Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Selasa (2/11/2021).
Baca Juga: Aturan Uji Emisi DKI Jakarta Dinilai Pakar Otomotif Sebagai Tahapan Menuju Standar Euro 4
Adapun sanksi tilang ini berupa denda bagi pengendara mobil sebesar Rp 500 ribu dan motor Rp 250 ribu sesuai Pasal 285 dan Pasal 286 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Sanksi tilang akan diberikan oleh Kepolisian melalui razia kendaraan bermotor.
Berita Terkait
-
20 Link Gambar Ramadan Gratis yang Bisa Di-Download untuk Konten dan Desain
-
BGN Atur Skema MBG Selama Libur Lebaran, Begini Teknis Distribusinya
-
Mudik 2026 Makin Lancar, 6 Ruas Tol Baru Dibuka Gratis Selama Arus Lebaran!
-
Link Daftar Mudik Gratis Surveyor Indonesia, Ini Syarat dan Rutenya
-
6 Ruas Tol Ini Digratiskan Selama Mudik Lebaran 2026, Cek Daftarnya
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Ambisi Ekspor Kendaraan Komersial Indonesia Melambung di GIICOMVEC 2026
-
Bos Agrinas Patuhi Saran Dasco, Sepakat Tunda Impor Pikap India
-
Ironi Kopdes Merah Putih Pakai Pikap Bukan Merah Putih, DPR Ikut Heran
-
Kontroversi Impor Mobil India Rp 24 Triliun Saat Pabrik Lokal Sedang Nganggur
-
BYD Seal 2026 Tawarkan Bagasi Lebih Luas dan Desain Segar, Begini Fiturnya
-
Impor Pikap India untuk Kopdes Perlu Pertimbangkan Manufaktur Lokal
-
IIMS 2026 Sukses Besar, 580 Ribu Pengunjung dan Transaksi Tembus Rp8,7 Triliun
-
Tips Memilih Mobil Nyaman untuk Mudik Lebaran Bersama Keluarga, Ini 5 Rekomendasinya
-
Ancaman Impor Mobil India Terhadap Nasib Ribuan Buruh Komponen Otomotif Lokal
-
Ganti Baterai Motor Listrik Mahal? Ini Kisaran Biaya dan Cara Merawatnya agar Awet