Suara.com - Mitsubishi Xpander menjadi satu-satunya produk dari PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) yang mendapat insentif PPnBM DTP 100 persen dari pemerintah. Atau mendapatkan ketentuan pajak nol persen.
Bagaimanakah untuk produk baru New Mitsubishi Xpander dan New Mitsubishi Xpander Cross, apakah konsumen yang berminat terhadap kedua produk ini juga masih bisa menikmati insentif PPnBM?
Director of Sales & Marketing Division PT MMKSI, Irwan Kuncoro mengatakan, untuk model baru akan segera diproduksi.
"Mengenai pengiriman, kedua mobil ini mulai diproduksi bulan ini," ujar Irwan Kuncoro, saat peluncuran New Mitsubishi Xpander dan New Mitsubishi Xpander Cross.
Terkait pengiriman ke konsumen, sambung Irwan Kuncoro, kedua model baru ini ditargetkan tepat bisa diterima konsumen pada tahun ini.
"Targetnya di tahun ini juga bisa dikirim supaya dapat benefit PPnBM. Dan ini memang sesuai dengan regulasi yang diperpanjang sampai 2021," terang Irwan Kuncoro.
Sebagai informasi, produk anyar dari PT MMKSI saat ini sudah mengandalkan transmisi CVT yang disebutkan dapat memberikan keseimbangan terbaik antara akselerasi yang maksimal dan tajam layaknya transmisi AT atau transmisi matik 8-percepatan, efisiensi bahan bakar, kerapatan, serta perpindahan gigi yang mulus.
Transmisi CVT dipadukan dengan mesin 1.5L MIVEC DOHC 16 katup dengan spesifikasi Euro4, yang menghasilkan output maksimum 105 PS pada 6.000 rpm, torsi 141 N.m pada 4.000 rpm.
Baca Juga: Beralih ke CVT, New Mitsubishi Xpander Disebutkan Lebih Irit
Sayangnya, Mitsubishi belum membocorkan berapa harga New Xpander ini, karena informasi soal banderol akan diungkap di pameran GIIAS 2021 yang digelar mulai 11 November pekan ini.
Berita Terkait
-
Harga Mobil Listrik Bakal Melonjak Tahun Depan: Ini 7 Fakta yang Wajib Anda Tahu
-
Melirik Xpander Bekas Setelah Muncul yang Baru: Lebih Worth It Mana?
-
Jamin Kenyamanan Konsumen, Mitsubishi Siagakan 60 Diler di Sepanjang Jalur Mudik
-
Turun Harga! Cek Daftar Harga Terbaru Toyota Innova Zenix dan Yaris Cross Hybrid
-
Penjelasan 'Revisi' PPN 12 Persen, Hanya untuk PPnBM?
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Komparasi Mahindra Scorpio Pick Up vs Isuzu Traga Untuk Kendaraan Operasional
-
Yamaha Racing Indonesia Rilis Formasi Pembalap 2026 Demi Target Juara Dunia
-
5 Mobil Setangguh Pajero Sport Pajak Setara Brio Baru, Harga Under 90 Juta
-
5 Motor Irit Cocok untuk Berangkat Kerja Lintas Kabupaten
-
Harga Toyota Raize Bekas Termurah: Seberapa Jauh Selisihnya Dibanding Harga Terbaru?
-
MotoGP Mandalika Kapan? Ini Daftar Pembalap yang Pernah Juara di Sana
-
Koleksi Kendaraan Riva Siahaan: Eks Dirut Pertamina yang Terhindar dari Vonis 14 Tahun Bui
-
5 Mobil Bekas Under Rp100 Jutaan Nyaman Nggak Bikin Mabuk Darat, Cocok buat Mudik!
-
Ganti Depan atau Belakang Dulu Kawan? Cek Aturan Ban agar Aman Saat Lebaran
-
Spesifikasi Mewah Range Rover Autobiography, Calon Mobil Dinas Gubernur Kaltim