Suara.com - Beberapa waktu belakangan, popularitas mobil listrik tampaknya semakin besar. Hal ini dapat terlihat dari semakin seringnya mobil listrik ditemukan di jalanan berbagai kota.
Tapi tahukah Anda mengenai isu kenaikan harga mobil listrik tahun 2026 nanti? Sekilas tentang 7 fakta harga mobil listrik akan naik besar-besaran tahun depan bisa Anda cermati di sini!
Harga mobil listrik sendiri memang terbilang cukup ‘murah’, karena adanya berbagai benefit yang ditawarkan oleh pemerintah.
Salah satu diantaranya adalah insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah atau PPnBM untuk mobil listrik impor utuh yang berlaku selama beberapa waktu belakangan.
1. Berakhir pada 31 Desember 2025
Insentif pajak tersebut dikabarkan akan berhenti pada tanggal 31 Desember 2025 mendatang. Kebijakan yang diberikan oleh pemerintah ini tidak lagi bisa dinikmati di tahun 2026, karena masa berlakunya sudah habis dan perlu dilakukan kajian ulang.
Mengacu pada berbagai sumber, penghentian insentif ini dapat menaikkan harga mobil listrik impor utuh atau jenis CBU antara 30% hingga 40%. jelas, hal ini memicu kenaikan yang besar jika dibandingkan dengan harga saat ini.
2. Lebih dari 76,000 Unit
Mengacu pada laporan dari GAIKINDO atau Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia, jumlah unit CBU yang masuk ke Indonesia pada paruh pertama 2025 ini mencapai total 76,755 unit.
Baca Juga: BYD Gempur Indonesia! Harga Mulai Rp195 Juta, Ini Daftar Lengkapnya per Bulan September
Terjadi peningkatan signifikan jika dibandingkan periode yang sama di tahun 2024, yang hanya tercatat sebanyak 4,657 unit saja.
3. Dikenakan Tarif Pajak Kumulatif hingga 77%
Jika dicermati, ketika insentif pajak ini tidak lagi diterapkan maka mobil listrik impor utuh akan dikenai tarif kumulatif hingga 77%. komponennya antara lain adalah:
- Bea masuk 50%
- PPnBM 15%
- PPn 12%
Tentu, jika tidak ada kebijakan lain atau penyesuaian dari sisi produsen maka beban akan dirasakan oleh konsumen yang menjadi sasaran utama dari produk mobil listrik ini.
4. Kebijakan Lanjutan Pemerintah
Pemerintah sebenarnya telah mengantisipasi hal ini dengan memberikan imbauan dan dorongan bagi produsen meningkatkan TKDN lewat produksi lokal. Nantinya produsen mobil listrik wajib memproduksi kendaraan di indonesia dengan jumlah setara kuota impor dan TKDN, minimal 40%.
Berita Terkait
-
BYD Gempur Indonesia! Harga Mulai Rp195 Juta, Ini Daftar Lengkapnya per Bulan September
-
Sepi Peminat, Ford Pangkas 1.000 Karyawan di Divisi Mobil Listrik
-
Kena Denda Servis Mobil Listrik, Coach Justin Kritik Kebijakan Pabrikan Otomotif China
-
Mobil Tesla Sudah Dijual di Indonesia: Ini Harga di Bulan September dan Fitur Canggihnya
-
4 Mobil Listrik Murah yang Bikin Mobil Bensin Tersisih, Mulai Rp 100 Jutaan
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Sebanyak 270 Ribu Kendaraan Melintas Sepanjang Puncak Arus Mudik Lebaran 2026
-
Piaggio Bicara Peluang Produksi Model Vespa Baru Rakitan Cikarang
-
Prabowo Tegaskan Pemerintah Fokus Kendaraan Listrik dan Sebut Nama Toyota
-
Negara Ini Mulai Siapkan Skema Penjatahan Bensin Dampak Krisis Bahan Bakar Global
-
Trik Aman Simpan Motor saat Ditinggal Lama Seperti Momen Mudik Lebaran
-
Jangan Asal Teduh! Ini Bahaya Parkir Mobil di Bawah Pohon Saat Mudik Lebaran
-
Robot Power Bank Jadi Solusi Pengisian Daya Mobil Listrik Tanpa Harus Antre SPKLU di Tiongkok
-
Fitur Unggulan JETOUR T2 yang Dapat Membantu saat Perjalanan Mudik Lebaran 2026
-
Motor Brebet saat Digas? Ini 8 Penyebab dan Cara Praktis Mengatasinya
-
Jasa Marga Siapkan Tol Japek II Selatan Fungsional Saat Arus Balik Lebaran 2026