RAPBN 2027: Target Penerimaan PPN dan PPnBM Naik Jadi Rp 1.126,1 Triliun, Tumbuh 13,4%

Selasa, 18 Agustus 2026 | 16:32 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. [Dok. Kemenkeu]
  • Pemerintah menargetkan penerimaan PPN dan PPnBM dalam RAPBN 2027 mencapai Rp1.126,1 triliun, tumbuh 13,4 persen dari tahun 2026.
  • Penerimaan pajak sektor konsumsi tersebut sangat bergantung pada tingkat konsumsi masyarakat, inflasi, perdagangan domestik, serta tren impor.
  • Pemerintah berencana mengoptimalkan penerimaan pajak melalui penguatan administrasi, pemanfaatan teknologi, peningkatan kepatuhan, dan perluasan basis pemajakan.

Suara.com - Pemerintah dalam hal ini Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menargetkan penerimaan negara dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mencapai Rp 1.126,1 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. Angka tersebut tumbuh 13,4 persen secara tahunan (year on year/yoy) dibandingkan dengan outlook APBN 2026.

Mengutip Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN Tahun Anggaran 2027, penerimaan PPN dan PPnBM menjadi tumpuan utama penerimaan perpajakan sektor konsumsi, yang kinerjanya sangat bergantung pada tingkat konsumsi masyarakat, laju inflasi, aktivitas perdagangan domestik, serta tren impor barang dan jasa.

Oleh karena itu, laju pertumbuhan penerimaan PPN dan PPnBM menjadi salah satu indikator kunci yang mencerminkan tingkat daya beli masyarakat serta geliat aktivitas ekonomi di tingkat konsumen.

"Penerimaan PPN dan PPnBM dalam RAPBN Tahun 2027 ditargetkan mencapai sebesar Rp1.126.103,8 miliar atau tumbuh 13,4 persen dibandingkan outlook tahun 2026," dikutip dari Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN Tahun Anggaran 2027, Selasa (18/8/2026).

Penerimaan PPN dan PPnBM di RAPBN 2027 melanjutkan tren positif dari target Pemerintah dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2022, realisasi PPN dan PPnBM tercatat sebesar Rp 687,6 triliun atau naik 24,6 persen.

Tren kenaikan berlanjut pada 2023 dengan capaian Rp 763,6 triliun (naik 11,1 persen), serta pada 2024 yang mencapai Rp 828,4 triliun (naik 8,5 persen). Pada

Namun pada 2025, penerimaan PPN dan PPnBM terealisasi sebesar Rp 792,4 triliun atau turun 4,4 persen. Penurunan tersebut terutama dipengaruhi oleh meningkatnya realisasi restitusi hingga akhir tahun, sehingga menekan penerimaan neto meskipun aktivitas ekonomi dan konsumsi domestik tetap menunjukkan kinerja yang relatif terjaga.

Khusus 2026, penerimaan PPN dan PPnBM diproyeksikan naik menjadi Rp 993,3 triliun atau tumbuh 25,4 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Angka ini didorong oleh meningkatnya aktivitas produksi, distribusi, perdagangan, serta konsumsi barang dan jasa yang menjadi basis utama pemungutan PPN dan PPnBM.

"Dengan mempertimbangkan prospek konsumsi domestik yang tetap kuat, berkembangnya aktivitas produksi dan perdagangan, serta keberlanjutan transformasi ekonomi nasional, Pemerintah akan terus mengoptimalkan penerimaan PPN dan PPnBM pada tahun 2027. Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan administrasi perpajakan, peningkatan pemanfaatan teknologi dan integrasi data perpajakan, penguatan kepatuhan wajib pajak, serta perluasan basis pemajakan yang adaptif terhadap perkembangan model bisnis dan ekonomi digital," jelas buku tersebut.

Terkait
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com