Suara.com - Kabar mengenai oknum petugas yang melakukan unboxing motor Ducati tanpa izin menghebohkan jagat dunia maya.
Dalam video yang beredar, tampak sosok pria yang diduga petugas lokal tengah melakukan unboxing dan kemudian berfoto-foto dengan motor Ducati.
Hal ini membuat bos Ducati marah dan sempat diberitakan di media internasional.
"Kami sangat menyesal, kejadian ini di luar kendali kami," ujar Gregorio Lavilla, Direktur Eksekutif SBK dikutip dari Speedweek.com.
"Karyawan itu sudah dipecat," lanjutnya.
Dalam regulasi dan undang-undang, boks kargo dan logistik tim hanya boleh dibuka oleh pihak Bea Cukai atau tim itu sendiri agar mencegah manipulasi dan juga spionase dari tim-tim lawan.
Menanggapi insiden tersebut, pihak Bea Cukai Mataram menjelaskan prosedur pemeriksaan kepabeanan motor balap WSBK melalui akun Instagram abeacukaimataram.
Adapun prosedur pemeriksaan kepabeanan sebagai berikut:
1. Pemeriksaan fisik atas barang impor dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan (Pasal 33 UU Kepabeanan No. 17 Tahun 2006).
Baca Juga: Cewek Unboxing Paket Telat Dikirim Dua Tahun, Isinya Jadi Sorotan
2. Dalam melakukan pemeriksaan fisik barang impor dan ekspor, pejabat Bea dan Cukai selalu didampingi/disaksikan oleh importir atau kuasa pemilik barang atau pihak lainnya sesuai ketentuan perundang-undangan.
3. Importir atau kuasanya menyiapkan barang untuk diperiksa, mengeluarkan kemasan di bawah pengawasan pejabat Bea dan Cukai, dan membuka kemasan yang akan diperiksa.
Pihak Bea Cukai Mataram juga memberikan klarifikasi terkait video viral di media sosial dimana ada oknum petugas yang melakukan tindakan memalukan.
"Perlu kami jelaskan bahwa dokumentasi di medsos sebagai bagian dari edukasi dan bentuk tanggung jawab terhadap pelaksanaan tugas, serta kami upayakan tidak mengandung informasi yang sensitif," tulis pernyataan resmi Humas Bea Cukai Mataram mengenai video-video yang diunggah akun instagram beacukaimataram.
"Sementara itu, dokumentasi lain yang beredar bukan diproduksi oleh Bea Cukai," lanjutnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Motor Listrik Apa yang Paling Murah dan Awet? Cek 5 Pilihan Terbaiknya
-
Pajak Kendaraan Mati 10 Tahun, Berapa Dendanya?
-
7 Mobil Listrik Super Fast Charging, Isi Baterai Cuma 18 Menit Bisa Tempuh Jarak Jauh
-
Jadwal Astra Honda Dream Cup 2026: Hadir di 3 Kota Besar, Vario 160 Masuk Lintasan
-
Insentif Mobil Listrik Dikaji Ulang, Hyundai Berharap Ada Benefit Lebih
-
Dominasi Mobil Murah dan Kendaraan Niaga Jadi Bukti Masyarakat Masih Cari Kendaraan Fungsional
-
Intip Harga Daihatsu Gran Max Terbaru, Calon Mobil Sejuta Umat Tembus 900 Ribu Unit
-
Isuzu dan Toyota Kolaborasi Kembangkan Truk Bertenaga Hidrogen Sasar Sektor Logistik
-
WR155 vs CRF150L Lebih Murah Mana? Tengok Daftar Harga Motor Trail 150cc
-
Hyundai Pinjamkan Mobil Listrik Gratis saat Mobil Dalam Perbaikan di Bengkel Resmi