Suara.com - Penyandang difabel di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, mendapatkan kemudahan dalam mengurus pembuatan Surat Izin Mengemudi atau SIM D.
Dikutip dari kantor berita Antara, SIM D ini difasilitasi Komunitas Motor Difabel Jepara (KMDJ) dalam rangka peringatan Hari Disabilitas Internasional, Jumat (3/12/2021).
"Kegiatan ini merupakan salah satu upaya memenuhi hak aksesibilitas dalam Undang-Undang Nomor 8/2016 tentang Penyandang Disabilitas dan Peraturan Daerah nomor 7/2019 tentang Penyandang Disabilitas", jelas Pembina KMDJ Zakariya Anshori di Jepara.
Untuk hari ini (3/12/2021), penyandang difabel yang difasilitasi pembuatan SIM berjumlah enam orang penyandang difabel, dan enam orang pendamping dari keluarga penyandang difabel.
Ia mengungkapkan pembuatan SIM D ini sudah dilakukan tiga kali oleh KMDJ. Pertama menjelang touring HDI 2020, kemudian pada Hari Ibu 22 Desember 2020, dan ketiga saat ini dalam rangka Hari Disabilitas Internasional.
KMDJ berharap setelah terbit Perda nomor 7/2019, ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati Jepara sebagai implementasi Perda tersebut. Sehingga perlindungan, penghargaan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas sebagaimana amanat peraturan pemerintah (PP) bisa diwujudkan setahap demi setahap.
Adapun hak-hak dasar penyandang difabel, yakni hak pendataan kependudukan, hak kesetaraan, hak pendidikan, hak aksebilitas dan hak memperoleh pekerjaan bisa diperjuangkan bersama-sama.
Sementara itu, Ratna Pujiarti, salah satu penyandang tuna daksa asal Kecamatan Mlonggo menyambut baik upaya yang dilakukan KMDJ memfasilitasi kaum difabel dalam membuat SIM D.
"Awalnya takut, namun adanya dukungan dari teman-teman KMDJ membuat saya semakin bersemangat dan berani mengikuti ujian praktik pengurusan SIM D dengan sepeda motor roda tiga," ungkapnya.
Baca Juga: GIIAS 2021 Akan Digelar di Surabaya, Mobil Kategori PPnBM DTP Juga Hadir
Sementara Sarimin, penyandang paraplegia asal Desa Kancilan, Kecamatan Kembang menyatakan sudah lama ingin mempunyai SIM D setelah mengalami kecelakaan kerja dan kakinya mengalami kelumpuhan.
"Saya juga berharap mempunyai motor khusus difabel yang dirancang untuk pengguna kursi roda. Alhamdulillah, saat ini saya sudah punya motor difabel dan dilengkapi SIM D sehingga aman saat berkendara di jalan raya," tuturnya.
Berita Terkait
-
Jangan Keliru, Denda Tak Punya SIM dan Lupa Membawa Ternyata Beda
-
Shayne Pattynama Blak-blakan Persijap Bikin Susah Persija
-
Pelatih Persijap Soroti Kualitas Bangku Cadangan Persija Jakarta
-
Puas Persija Bungkam Persijap, Mauricio Souza: Kami Layak Menang
-
Hasil BRI Super League: Persija Jakarta Bawa Pulang 3 Poin dari Jepara
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Dana 'Cekak' tapi Badak: SUV Penggerak Belakang Ini Tawarkan AC Dingin Sampai Belakang
-
Pesona Saingan Honda PCX Murah, Punya Dek Rata Super Mewah Bisa Buat Bawa Koper
-
Jadwal Lengkap ARRC Buriram 2026 Pekan Ini: Pembuktian Nyali Andalan Baru Garuda
-
Terpopuler: Tips Menyebrang Rel Kereta Api Pakai Mobil Hybrid, Daftar SPBU Tidak Jual Pertalite
-
Studi Ungkap Cuaca Ekstrem Bisa Pangkas Jarak Tempuh Mobil Listrik dan Mobil Hybrid
-
Bahaya Kebiasaan Menunda Isi Bensin Mobil yang Sering Diabaikan Pengendara
-
Daftar 13 SPBU yang Sudah Tidak Jual Pertalite Lagi
-
Telat 1 Hari Bayar Pajak Motor, Apakah Kena Denda? Begini Penjelasannya
-
KBA Servis Gratis Mesin Tempel Yamaha Perkuat Sektor Maritim Nasional
-
Tips Aman Menyebrang Rel Kereta Api Gunakan Mobil Hybrid, Apakah Sama dengan Mobil Listrik ?